Tinta Media - Viral di Sosial Media seorang
pedagang ditemukan tewas di sebuah toko perabotan kawasan Duren Sawit, Jakarta
Timur. Hasil penyelidikan nyatanya pelakunya adalah dua anak kandungnya
sendiri. "Sudah ditangkap. Pelaku ialah keluarga sendiri. Dua orang remaja
putri berinisial P dan K." tutur Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicholas
Ary Lilipaly saat di konfirmasi Minggu 23 Juni 2024. Kedua pelaku ditangkap di
rumah kediaman korban yang tidak jauh dari TKP, yang masih berada di wilayah
Duren Sawit, Jakarta Timur. "Modusnya sakit hati terhadap korban karena
pelaku memarahi korban akibat pelaku mencuri uang korban (ayah kandung)
sendiri."
Anak-anak akhir zaman saat ini sangat jauh dari kata akhlak. Hal ini disebabkan oleh sekularisme dan liberalisme. Hingga sudah tidak asing lagi saat ini kasus pembunuhan ibu terhadap anak kandung, anak terhadap orang tua ataupun sesama saudara kandung. Mereka bebas melakukan apa pun tanpa ada hukuman yang berefek jera.
Pendidikan pun saat ini bukan menjadikan anak berakhlak, namun bahwasanya seperti yang sudah diketahui jika pendidikan era demokrasi sekarang lebih mengedepankan nilai akademik sedangkan akhlak dinomorsekiankan. Pelajaran agama pun di sekolah hanya 1 jam per minggu, guru hanya transfer ilmu dan mengesampingkan akhlak anak. Padahal ilmu akan dipahami oleh sang anak/murid ketika memiliki ilmu dan akhlak.
Dalam Pandangan Islam,
akhlak adalah sifat yang harus dimiliki oleh setiap hamba Allah ketika sedang melakukan aktivitas. Sifat ini berkaitan dengan yang dilakukan atau ditinggalkan oleh seseorang. Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah SAW pernah ditanya “Apa yang paling banyak mempengaruhi seseorang agar bisa masuk surga?” Beliau menjawab “Taqwa kepada Allah dan akhlak yang mulia." Menjadikan anak memiliki akhlak yang mulia salah satunya melalui pendidikan. Pendidikan pun bukan hanya tugas seorang guru saja di sekolah melainkan orangtuanya saat di rumah.
Perilaku anak tergantung pada pola pikirnya. Ketika anak sudah memahami bahwa pembunuhan adalah perbuatan haram, maka akan dijauhi oleh anak yang sudah paham. Standar halal haram pun akan benar-benar diperhatikan. Agar keadaan tersebut dapat terwujud tentunya aturan yang harus diterapkan adalah aturan dari Allah SWT melalui Al Qur'an dan As-Sunnah bukan yang lain. Dan aturan Allah SWT tersebut mustahil dapat diterapkan tanpa hadirnya sistem pemerintahan Islam (Khilafah). Dan sistem Islam hanya dapat terwujud di bawah naungan Daulah Islam. Wallahu a'lam bish shawwab
Oleh: Ummu Arslan, Sahabat Tinta Media