Starlink Mengudara, Negara Harus Siaga - Tinta Media

Selasa, 11 Juni 2024

Starlink Mengudara, Negara Harus Siaga


Tinta Media - Kabar terhangat pekan ini adalah terkait Starlink yang resmi mengudara di Indonesia. Sebuah layanan internet yang berasal dari perusahaan milik Elon Musk tersebut menawarkan layanan berbasis satelit. Menurut berita yang beredar, Starlink memiliki manfaat yang cukup besar untuk Indonesia. Pratama Persadha, yang merupakan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Cissrec menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat berguna untuk melayani daerah 3T yang sulit dijangkau dengan teknologi fiber optik atau radio. (www.cnbcindonesia.com 28/05/2024)

Perlakuan pemerintah yang memberikan karpet merah kepada perusahaan teknologi informasi StarLink milik CEO Tesla & Space-X Elon Musk, sungguh membuat masyarakat terheran-heran karena dinilai berlebihan. Parahnya lagi, mereka sampai diberi panggung khusus pada event pelaksanaan pembukaan WWF/ World Water Forum minggu lalu di Bali. Padahal, lazimnya hanya diberikan kepada tokoh selevel kepala negara/ pemerintahan.

Internet Berbasis Satelit Bisa Jadi Solusi?

Kehadiran internet berbasis satelit tersebut menurut pemerintah digadang-gadang bisa menjadi solusi jangkauan sinyal ke pelosok negeri. Sebagai langkah awal, ribuan puskesmas di Indonesia rencananya akan dipasang perangkat Starlink demi mempercepat pengiriman data. Akan tetapi, di sisi lain Starlink yang berada di low earth orbit justru memiliki potensi berbahaya. 

Oleh sebab itu, pemerintah harus bisa bersikap adil, bijak, dan konsisten. Sebab jika tidak, dikhawatirkan beberapa tahun ke depan perusahaan telekomunikasi dan internet di Indonesia berpotensi bangkrut. Bahayanya, negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur komunikasi.

Masalah lainnya adalah terkait NOC atau Network Operating Center yang seharusnya berada di Indonesia. Kenyataannya, Starlink belum melakukan hal itu dan hanya menyediakan di luar negeri. Jika keberadaan NOC di dalam negeri, hal ini menjadi agak sulit karena butuh biaya yang lebih besar, terlebih untuk awal layanan yang sama sekali belum memiliki banyak pelanggan.

Lebih lanjut, Starlink sebaiknya tidak digunakan untuk sektor infrastruktur kritis. Akan tetapi, jika memang harus menggunakan layanan internet satelit, pemerintah sebijak mungkin hendaknya bisa memanfaatkan perusahaan lokal yang memberikan layanan serupa. 

Sejatinya, ada beberapa potensi ancaman yang dapat timbul dengan pemanfaatan layanan dari Starlink, yaitu ketergantungan yang signifikan pada layanan internet satelit yang dioperasikan oleh perusahaan asing. Hal ini pada akhirnya dapat menyebabkan negara menjadi kurang memiliki kontrol langsung atas infrastruktur tersebut. Artinya, negara mungkin tidak dapat mengambil tindakan yang diperlukan dalam situasi darurat atau konflik.

Ada hal penting dan mendesak yang perlu menjadi catatan bagi pemerintah, yaitu agar Starlink menyediakan Network Access Provider (NAP) di Indonesia. Sebab, jika ke depannya diperlukan tindakan yang bisa meningkatkan pertahanan dan keamanan negara pada saat krisis seperti penyadapan atau sensor, maka bisa dilakukan melalui perusahaan NAP yang menjual layanan backbone internetnya ke Starlink.

Negara dalam Islam 

Dalam sistem Islam, negara berposisi sebagai junnah (perisai). Artinya, negara sebagai pelindung, pengayom, pelayan, dan akan melakukan apa pun untuk kesejahteraan rakyat. Apa pun yang dibutuhkan rakyat, negara akan hadir memenuhinya, tanpa terkecuali layanan internet.

Di era modern seperti sekarang, internet sangat dibutuhkan guna kelancaran pelaksanaan tugas-tugas bernegara, pekerjaan di kantoran, dan bersosial. Internet sangat dibutuhkan, baik oleh individu maupun kelompok. Untuk itu, negara berkewajiban menyediakan layanan internet dengan kualitas terbaik dan menyeluruh, bahkan murah.

Dalam proses penyediaan layanan internet, pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dalam negeri yang bergerak dalam bidang teknologi, khususnya layanan internet. Pemerintah akan menggandeng mereka dan tidak akan melakukan kerja sama dengan sembarang perusahaan, apalagi jika perusahaan tersebut adalah milik asing. Hal ini sebagai upaya pemerintah berpartisipasi dalam mengembangkan perusahaan-perusahaan lokal, sebab dengan berkembangnya perusahaan lokal akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lainnya.

Negara tidak akan bergantung kepada asing, karena negara dalam Islam bersifat independen. Prinsip kerja penguasa adalah bagaimana bekerja keras guna menyejahterakan rakyat.

Seandainya keadaan mengharuskan adanya kerja sama dengan pihak asing, maka negara akan memastikan bahwa kerja sama hanya akan terjalin dengan negara-negara yang tidak memusuhi umat Islam. Sebab, bagi negara-negara yang secara terang-terangan memusuhi Islam, baginya tidak ada hubungan kerja sama kecuali perang.

Sungguh, semua itu hanya bisa terjadi saat sistem Islam diterapkan secara menyeluruh oleh manusia dalam bingkai negara Khilafah. Sebab, tolok ukur kehidupan di dalam Islam adalah halal dan haram. 

Masyarakat akan senantiasa terikat dengan hukum syara' dalam menjalani kehidupan. Karena sejatinya manusia hanyalah makhluk ciptaan Allah yang lemah, maka hanya Allah-lah yang paling paham terkait makhluk ciptaan-Nya. Hanya aturan Allah-lah yang wajib diterapkan, bukan aturan legislatif yang menyesatkan. Wallahuallam.


Oleh: Rina Herlina
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :