Pendidikan Kewajiban Negara, Hak Warga Negara - Tinta Media

Minggu, 30 Juni 2024

Pendidikan Kewajiban Negara, Hak Warga Negara

Tinta Media - Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Sebuah cita-cita luhur dari para pendiri bangsa yang hendak diwujudkan oleh negara dengan harapan dapat membangun sumber daya manusia yang unggul guna tercapainya kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera. 

Namun cita-cita luhur hanyalah ilusi dalam sistem kapitalis, karena pendidikan dijadikan bisnis untuk mencari keuntungan. Padahal,  kewajiban bagi negara untuk menyediakan pendidikan berkualitas agar bisa mewujudkan generasi cerdas, unggul, dan cemerlang dan menyiapkan mereka menghadapi tantangan zaman dengan keahlian dan kemampuan yang dibutuhkan.  

Fakta, menunjukkan biaya pendidikan mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat kebanyakan dengan penghasilan rendah. Negara seolah ingin lepas tangan terhadap pengadaan pendidikan.  

Sejumlah perguruan tinggi negeri ternama bekerja sama dengan lembaga keuangan penyedia pinjaman online atau pinjol terkait pinjaman mahasiswa untuk pembayaran kuliah. Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT. Bukan solusi bagi mahasiswa, tapi pinjol bisa menjerat kehidupan mereka dalam lilitan hutang riba yang membuat mereka tidak berdaya dan putus asa. 

Bagaimana Islam  memandang tentang pendidikan? Seperti halnya pelayanan kesehatan, pendidikan adalah kebutuhan dasar rakyat yang harus dijamin oleh negara. Hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, dan kewajiban bagi Negera untuk menjamin kebutuhan dasar mereka. 

Negara harusnya mampu untuk menyediakan pendidikan yang murah bahkan gratis dengan pengelolaan sumber daya alam secara maksimal, bukan diserahkan pada perusahaan asing. Sungguh miris, hidup di negeri yang kaya sumber daya alamnya serta keindahannya bagaikan penggalan tanah surga, tapi Negara tidak mampu menyediakan pendidikan yang berkwalitas dan terjangkau oleh seluruh rakyatnya. 

Saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang akan menjamin kebutuhan dasar rakyatnya, bukan sistem kapitalis yang mana negara berbisnis dengan rakyatnya. Pendapatan negara dari sektor pajak ditingkatkan, tapi tidak menjamin kebutuhan dasar rakyat. Pejabat kaya raya, sedangkan rakyat hidup sengsara.

Oleh: Mochamad Efendi, Sahabat Tinta Media 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :