Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Negara Ciptakan Kekisruhan - Tinta Media

Kamis, 13 Juni 2024

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Negara Ciptakan Kekisruhan



Tinta Media - Keinginan pemerintah untuk merangkul semua kalangan terus dilakukan. Yang terbaru melalui PP 25/2024 tentang wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), pemerintah memberikan izin ormas keagamaan untuk mengelola tambang. (CNN Indonesia, 7/6/2024)

Ini jelas sangat tidak tepat dan negara ciptakan kekisruhan. Maka, layak kita mempertanyakan, apakah pemberian izin kepada ormas ini memang kebijakan yang tepat? Pertanyaan lain, apakah negara telah mempersiapkan solusi jika terjadi konflik horizontal? 

Seperti diketahui bahwa tambang yang diberikan kepada ormas tersebut merupakan tambang bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy. Tbk, PT Multi Harapan Utama, dan PT Kideco Jaya Agung. 

Tentu banyak yang harus disiapkan dan dihadapi, misalnya sumber daya manusia yang mengelola tambang dan bagaimana ekologi tambang itu sebelum dikelola. Selain itu, disinyalir telah terjadi konflik antara penduduk tempatan dengan perusahaan tambang.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin. Ia menambahkan bahwa lagi langkah tersebut seperti upaya pemerintah untuk membenturkan antara masyarakat korban tambang dengan ormas keagamaan.(TribunMakassar.com).

Konflik lingkungan yang kerap mengorban petani, masyarakat adat, nelayan, dan perempuan yang berseteru dengan perusahaan, baik swasta maupun asing.

Selain itu, dengan pemberian izin ini, akan semakin besar kemungkinan bertambahnya  kasus korupsi di negeri ini karena panjangnya birokrasi yang dilewati dan adanya kepentingan. 

No Free Lunch

Mereka yang mendukung pemerintah dengan kebijakan yang ditetapkan selama ini akan mendapatkan reward seperti jabatan tertentu atau reward yang lainnya. Akan tetapi perlu diingat bahwa "no free lunch" atas rewards yang diberikan. Mereka harus tetap mendukung pemerintah, dan pasti ini akan membuat lidah kelu untuk mengkritik atau pun melakukan amar makruf nahi mungkar.

Apalagi, saat ini begitu kentara, bagi yang berseberangan dengan pemerintah atau menjadi oposisi mereka akan dipersekusi dan dikriminalisasi.

Terkait pemberian pengelolaan tambang ini, jelas ini merupakan kompensasi atas dukungan mereka terhadap kebijakan pemerintah. Selain itu, rezim telah menancapkan taringnya agar keberlangsungan kepemimpinan tetap terjaga.

Dengan merangkul ormas keagamaan, tiada lagi yang mempermasalahkan setiap kebijakannya.

Kepemilikan Tambang dalam Islam

Dalam konteks tambang ini, ketentuan dalam Islam sangat jelas dan terang. Ini bisa kita pahami sebagaimana sabda Rasulullah,

"Kaum muslimin berserikat (dalam hal kepemilikan) atas tiga perkara, padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Jadi, tambang apa pun, dengan jumlah yang berlimpah atau yang menguasai hajat hidup orang banyak merupakan harta milik rakyat secara umum (milkiyah 'ammah) dan harus dikelola oleh negara, tidak yang lain. 

Berdasarkan hadis Nabi saw. yang diucapkan oleh Abyadh bin Hammal ra., Rasulullah bersabda, 

"Sungguh Abyadh pernah menemui Rasulullah saw. Dia lalu meminta kepada Nabi saw. atas tambang garam. Nabi saw. memberikan tambang garam itu kepada Abyadh. Namun, tatkala Abyadh telah berlalu, seseorang sahabat yang ada di majelis itu berkata kepada Rasulullah saw., “Tahukah Anda apa yang telah Anda berikan kepada Abyadh? Sungguh Anda telah memberi dia harta yang (jumlahnya) seperti air mengalir.” Rasulullah saw lalu menarik kembali pemberian konsesi atas tambang garam itu dari Abyadh (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi)

Dari hadist di atas, jelas sekali bahwa Rasulullah sebagai kepala negara menarik apa yang telah diberikan. Sebab, tambang garam yang diberikan sangat banyak. Tentunya tambang garam itu bisa memenuhi hajat orang banyak.

Ketika kita kaitkan dengan kebijakan pemerintah hari ini, tentu kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan hadis Nabi saw. di atas. Kebijakan yang bertentangan dengan syariat akan menimbulkan persoalan-persoalan baru. Hal itu karena kebijakan tersebut tidak disandarkan kepada syariat Islam.

Untuk itu, penting kiranya umat Islam dan juga pemimpin negeri ini menerapkan syariat Islam secara kaffah. Penerapan syariat Islam akan membawa keberkahan kepada negeri. Namun, jika tetap memakai kapitalisme yang jelas berasal dari pemikiran manusia, pastinya kesulitan-kesulitan terus mendera kita.

Sebagaimana firman-Nya, 

"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara menyeluruh, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian." (QS al-Baqarah [2]: 208)


Oleh: Muhammad Nur
Jurnalis
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :