Tinta Media - Ngeri, kasus penularan HIV/AIDS yang terjadi diungkap oleh koordinator Lapangan Grapiks, Vika Nurdian bahwa belakangan ini angka penularan HIV/AIDS lebih banyak dari LSL (laki seks laki) jika dibandingkan dengan pengguna narkoba, jarum suntik, atau lainnya.( Tribunjabar.id Rabu 05/06/2024.)
Artinya, tindak asusila penyuka sesama jenis ini telah "menyumbang" meningkatnya jumlah angka penularan HIV/AIDS.
Bila kita cermati, penyebab penyimpangan seksual ini berpangkal pada liberalisasi sex bebas sebagai buah dari diterapkannya sistem demokrasi kapitalis di negeri ini.
Sistem ini telah menumbuhsuburkan maraknya kaum pelangi bergentayangan di muka bumi tanpa malu-malu.
Ironisnya, kontrol masyarakat juga lemah. Sebagian kalangan menganggap tindakan asusila kaum pelangi itu sebagai tindakan yang biasa saja, bahkan ada yang menganggap itu adalah tindakan yang "lucu" ketika seorang laki-laki bergaya dan bersikap seperti seorang perempuan.
Padahal, itu adalah bibit-bibit munculnya virus l987 yang justru akan memberikan kebahayaan bagi generasi di negeri ini.
Adapun negara, yang seharusnya menyelesaikan dan memberantas penyimpangan ini malah berlepas tangan bahkan mendukung serta memfasilitasi para pelakunya dengan mengatasnamakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.
Inilah kondisi ketika negeri dengan jumlah populasi muslim kedua di dunia mengusung ide liberalisme, dengan memegang teguh pada prinsip kebebasan. Dengan segala tindak tanduk perbuatan yang bebas tanpa aturan, dan tanpa tolak ukur yang jelas. Akhirnya bisa melanggar norma yang ada. Maka suatu hal yang wajar jika penyebaran virus HIV terus mengalami peningkatan dalam sistem sekuler ini.
Padahal sudah jelas tertera dalam Al-Qur'an dan As-Sunah Allah Swt melaknat para pelaku penyimpangan ini. Dan menjadi bukti bahwa Negara tidak memakai hukum yang berasal dari Allah. Menjadikan orang tua saat ini lebih ekstra dalam memahamkan, membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Dalam Islam peran orang tua, masyarakat, dan negara saling terikat satu sama lain. Keberhasilan tidak akan tercapai bila ketiga peran ini tidak sesuai dengan aturan Islam.
Orang tua memiliki peran yang besar dalam merawat dan mendidik anak-anaknya untuk memiliki akidah yang kokoh, membentuk pola pikir dan karakter Islam dan setiap perbuatannya bukan di sandarkan pada suka atau tidak suka, tetapi apakah Allah Ridho atau tidak. Dalam masyarakat pun akan saling beramar ma'ruf karena masyarakat Islam tahu kewajibannya sebagai masyarakat. Negara juga akan menyelesaikan masalah ini dengan menghilangkan faktor-faktor penyebab yang dapat mendorong terhadap penyimpangan seksual dan akan menerapkan sanksi yang membuat jera bagi pelaku, baik orang itu sebagai subjek maupun objek. Aturan Allah Swt dapat dilaksanakan secara menyeluruh ketika ada institusi yang menaunginya yaitu Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahu A'lam Bishawab
Oleh: Susanti Nuraeni, Muslimah Peduli Generasi