Tinta Media - Fitrah seorang ibu saat ini sudah benar-benar musnah. Seorang ibu seharusnya menjadi pelindung dan contoh atau teladan bagi anak-anaknya. Ibu akan melakukan apa pun untuk melindungi buah hatinya dari berbagai ancaman. Bahkan, dalam pandangan Islam, ibu adalah sosok yang sangat dimuliakan. Ini karena ibu adalah madrasatul uulaa atau madrasah pertama bagi anak-anak dan sebagai ummun wa rabbatun bait atau pengatur rumah tangga.
Akan tetapi, kini fitrah itu sudah musnah. Seorang ibu tega melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih di bawah umur. AK (26 tahun), wanita asal Bekasi ini telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri. Ia mengirimkan video persetubuhannya dengan anak lelakinya yang baru berusia10 tahun ke akun Facebook Icha Shakila hanya karena iming-iming cuan (Metro.tempo.co 8/6/2024).
Hal serupa juga dilakukan oleh ibu muda berinisial R (22 tahun) di Tangerang Selatan Banten. Ia membuat video porno perbuatannya mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita. Perbuatan bejatnya itu diunggah di media sosial X (news.detik.com 9/6/2024).
Sungguh perbuatan yang sangat keji karena ternyata mereka melakukannya hanya karena cuan. Hal ini membuktikan bahwa sistem pendidikan yang berbasis sekularisme sudah berhasil memusnahkan fitrah seorang ibu.
Dengan memisahkan agama dari kehidupan, maka seorang ibu tidak lagi mengambil pedoman Al-Qur'an dan as Sunnah dalam perbuatannya, tetapi hanya berlandaskan hawa nafsu dan materi saja.
Kapitalisme Sekularisme Penyebab Musnahnya Fitrah Ibu
Sistem kapitalisme, sekularisme, dan liberalisme hanya melahirkan ibu-ibu yang lemah iman, berkepribadian bebas, semaunya, dan tidak amanah dalam mengemban tugas sebagai ibu. Mereka dijauhkan dari rasa takut akan dosa dan tidak peduli akan halal dan haram. Sungguh, sistem ini hanya mengagungkan materi dan kebebasan.
Sistem ekonomi kapitalis juga membuat impitan ekonomi semakin berat, sehingga perempuan atau seorang ibu sebagai pengatur keuangan rumah tangga akan terimbas langsung dan dengan mudahnya tergoda melakukan perbuatan maksiat hanya karena uang.
Faktor lain yang mengakibatkan musnahnya fitrah seorang ibu adalah gagalnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Negara tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup bagi para pencari nafkah, yaitu suami, hingga istri harus ikut memikirkan ekonomi keluarga.
Perempuan terpaksa meninggalkan tugas utamanya sebagai ibu. Jadi, dapat disimpulkan bahwa musnahnya fitrah keibuan ini adalah karena penerapan sistem ekonomi kapitalis sekularisme dan liberalisme.
Islam Mengembalikan Fitrah Ibu
Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalisme sekularisme. Dalam Islam, ibu mempunyai kedudukan yang sangat terhormat, yaitu sebagai madrasah yang pertama dan yang mengatur rumah tangganya.
Sementara, laki-laki fitrahnya sebagai pelindung, penjaga yang akan mencukupi kebutuhan keluarganya. Sedangkan negara memiliki peran sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi perempuan dari berbagai kesulitan, termasuk masalah ekonomi.
Jadi, jelas sekali bahwa dalam Islam, penguasa atau negaralah yang akan menjaga peran laki-laki dan perempuan, yaitu dengan menjamin penyediaan nafkah bagi perempuan sehingga mereka tidak akan ikut memikirkan ekonomi keluarga dan ikut mencari nafkah. Para perempuan hanya akan fokus pada tugas utamanya masing-masing. Ibu berperan sebagai pendidik anak-anak dan pengatur rumah tangganya, sedang ayah sebagai penjaga dan pencari nafkah.
Islam di bawah Khilafah akan mendukung dan mengembalikan fitrah ibu, yaitu merawat dan membesarkan anak-anak serta menjaga rumah mereka.
Khilafah juga akan menjamin keamanan finansial bagi perempuan dan memastikan bahwa mereka tidak akan dibiarkan mengurus diri dan anak-anak mereka sendiri.
Sungguh, hanya Islam dan Khilafahlah yang memiliki pandangan yang tak tertandingi tentang pentingnya peran keibuan, dan akan mengembalikan ibu pada fitrahnya.
Hanya Islam dan Khilafahlah yang menerapkan Al-Qur'an dan Sunnah secara komprehensif, mengembalikan status besar yang dimiliki ibu dan mengembalikan pada fitrahnya.
Dengan penerapan syariat kaffah dalam naungan khilafah islamiyah, kaum ibu akan sehat jiwa dan raganya sehingga mampu menyayangi anak-anak, mengasuh, serta mendidiknya dengan baik dan mencetak generasi yang handal.
Oleh: Rini Rahayu, Aktivis Dakwah, Pemerhati Masalah Sosial Ekonomi