Tinta Media - Pendidikan merupakan suatu hak yang seharusnya ditunaikan oleh negara. Pendidikan sangat berperan penting untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Namun bagaimana jadinya jika pendidikan yang seharusnya mudah diakses kini malah dipersulit dengan adanya zonasi yang diterapkan.
Sebagaimana dilansir dari TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional (Koornas) Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai kecurangan pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB akan terus berulang di tahun-tahun berikutnya, lantaran tidak ada perubahan sistem sejak 2021.
Ubaid mengatakan kecurangan itu bisa dalam bentuk gratifikasi di semua jalur. “Ada jual beli kursi, numpang Kartu Keluarga untuk memanipulasi jalur donasi, sertifikat yang abal-abal untuk jalur prestasi, ada titipan dari dinas dan sebagainya. kata dia di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin, 10 Juni 2024.
Hal tersebut tidak lepas dari sistem yang diterapkan hari ini. Dalam sistem sekuler kapitalis yang berasaskan keuntungan menjadikan dunia pendidikan tidak luput menjadi salah satu sumber meraup keuntungan. Akibatnya para pelajar sulit mengakses pendidikan akibat biaya yang mahal.
Inginnya rakyat berpendidikan tinggi, namun nyatanya hanyalah halusi. Itulah yang terjadi hari ini. Terlebih dalam dunia pendidikan hari ini kian dipersulit dengan diadakannya sistem zonasi. Harapan pemerintah dengan diterapkannya zonasi adalah menjadikan pendidikan dapat merata, serta menghilangkan stigma sekolah favorit, dan menyamakan semua sekolah menjadi unggul.
Namun adanya zonasi yang diterapkan tidak menjadikan pendidikan menjadi merata. Sebab zonasi hanya menghadirkan berbagai kecurangan terjadi. Seperti memanipulasi dokumen kependudukan atau penyuapan berupa praktik jual beli kursi.
Sementara itu berbagai modus pun dilakukan agar dapat mendapatkan sekolah impian. Hal ini menunjukkan solusi yang diberikan sistem saat ini tidak dapat mengentaskan problem yang tengah terjadi.
Berbeda jadinya jika sistem Islam yang diterapkan, Islam akan memberikan pendidikan yang adil serta mudah diakses oleh kalangan pelajar.
Pendidikan dalam daulah Islam merupakan salah satu tanggung jawab tugas negara. Alhasil pendidikan di dalam sistem Islam akan ditanggung oleh negara, sehingga rakyat tidak akan dipungut biaya di dalamnya.
Islam akan memberikan solusi yang dapat mengentaskan problem dalam bidang pendidikan, diantaranya :
1. Islam akan memberikan fasilitas sekolah gratis bagi umatnya, sebab pendidikan adalah tanggung jawab negara.
2. Islam akan memberikan kualitas pendidikan yang sama bagusnya di berbagai sekolah yang ada.
3. Jumlah kursi dan sekolah di dalam daulah Islam juga akan diperhatikan dana disesuaikan dengan kebutuhan banyaknya jumlah pelajar.
4. Daulah Islam juga akan menerapkan kurikulum yang sesuai koridor syariat.
Sayangnya solusi tersebut tidak dapat diterapkan di sistem sekuler kapitalis hari ini. Hanya dengan menerapkan sistem Islam di bawah naungan khilafahlah problem ini akan musnah.
Wallahu'alam Bissowab.
Oleh: Salma Rafida, Sahabat Tinta Media