Rentenir Berkedok Usaha Resmi, Solusi ala Kapitalisme - Tinta Media

Minggu, 19 Mei 2024

Rentenir Berkedok Usaha Resmi, Solusi ala Kapitalisme


Tinta Media - Pemkab Bandung sukses melahirkan koperasi besar dan Go Internasional. Koperasi yang menjadi pilar ekonomi ini telah berkontribusi besar terhadap pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung. Hal ini disampaikan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Jumat (3/5/2024).

Salah satunya adalah Koperasi Banjaran Karya Samuha yang mampu menembus pasar internasional. Beberapa komoditas unggulan seperti ubi jalar, kentang dan baby buncis, menembus ke negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, India, dan beberapa negara Timur Tengah.

Kesuksesan ini berkat program inkubasi dan pendampingan intens yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung. Dindin Syahidin sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM memastikan bahwa melalui program ini, koperasi mampu bertumbuh dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Ia berharap bahwa koperasi ini mampu memberikan dampak konkret agar masyarakat, khususnya petani lebih sejahtera.

Pelaku UMKM dari tahun ke tahun semakin meningkat, sehingga membuka lahan pekerjaan dan punya andil mengurangi jumlah pengangguran. Hal ini membuat pemerintah menaruh perhatian dengan menghadirkan koperasi. Bagaimana tidak, UMKM telah berkontribusi terhadap PBD Nasional sebesar 60,5%. Artinya, UMKM sangat potensial untuk memberikan keuntungan yang besar bagi negara.

Namun sayangnya, solusi yang seolah-olah membantu UMKM khususnya petani agar sejahtera, nyatanya sarat akan kepentingan para pemilik modal besar. Bukan rahasia lagi, di negeri yang kaya akan hasil pertaniannya, tidak menjamin petaninya hidup sejahtera. Kebijakan yang tak berpihak pada rakyat kecil menambah penderitaan petani.

Penguasa dan pengusaha berkolaborasi. Mereka menawarkan pinjaman modal pada pelaku UMKM atau petani demi meraup keuntungan dari pinjaman koperasi tersebut. Pinjaman yang awalnya indah, tetapi berakhir dengan musibah. Mungkin ada yang sukses ketika menjadi nasabah koperasi, tetapi tidak sedikit pula yang berakhir dengan kegagalan.

Banyak fakta yang terjadi, bahwasanya tidak sedikit UMKM atau petani yang tidak berhasil mengembangkan usaha karena tidak mampu bersaing. Akhirnya, mereka gulung tikar dan menyisakan cicilan utang kepada koperasi atau bank dan malah menimbulkan masalah baru.

Selain itu, menurut data CNBC Indonesia, ada banyak koperasi bermasalah di antaranya:

(1)    KSP Sejahtera Bersama, 186 ribu korban dari seluruh Indonesia dengan kerugian Rp8,8 T, dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah senilai Rp249 miliar.

(2)    KSP Indosurya, kasus yang dimulai di tahun 2020. Terjadi kegagalan bayar bunga dan pokok simpanan anggota. Tersangkanya adalah pemilik KSP Indosurya dan pada tahun 2023 diputus bebas.

(3)    KSP Pracico Inti Utama.

(4)    KSP Inti Sejahtera tersandung kasus gagal bayar sejak tahun 2020 lalu, dan masih banyak lagi koperasi yang bermasalah.

Ini membuktikan bahwa solusi yang pemerintah tawarkan tidak benar-benar membawa kesejahteraan bagi rakyat kecil. Alih-alih mampu mengendalikan inflasi, pada akhirnya inflasi tetap terjadi. Buktinya, pertumbuhan ekonomi hanya dirasakan para pemilik modal besar saja.

Selain itu, koperasi dalam sistem sekuler kapitalisme ini diperparah dengan praktik riba di dalamnya, sehingga menambah ketidakberkahan pada usaha yang dijalani. Jelas, dalam Islam riba diharamkan, apa pun namanya, seperti bunga (interest), denda (fine), penalti, annual fee, iuran tahunan dalam kasus kartu kredit dan sebagainya. Segala bentuk tambahan biaya dari dana pinjaman dinamakan riba.

Ini artinya kehadiran koperasi sebagai pilar pertumbuhan ekonomi tidak sepenuhnya dirasakan oleh seluruh masyarakat. Masyarakat bawah tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Padahal, mereka begitu berharap bahwa dengan mendapatkan modal pinjaman dari koperasi, usaha mereka akan berkembang. Namun, kenyataannya bukan kesejahteraan yang mereka dapatkan, malah penderitaan.

Inilah sistem sekuler kapitalisme. Penguasa lebih berpihak pada pemilik modal ketimbang rakyat. Negara telah gagal mengurusi rakyat. Sejatinya, negaralah yang bertanggung jawab atas keberlangsungan perekonomian rakyat.

Sebagai motor negara, pemerintah wajib menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat. Namun, dalam sistem saat ini rakyat berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Negara malah menjerumuskan rakyat pada rentenir berkedok usaha resmi.

Sedangkan dalam Islam, Khilafah menjamin kesejahteraan rakyat, baik sandang, pangan, ataupun papan. Jika rakyat membutuhkan bantuan dana dari pemerintah untuk mengembangkan usahanya, negara akan berupaya penuh membantu para pelaku UMKM atau petani. Tentunya dengan aturan yang sesuai dengan syariat.

Khalifah sebagai raa’in (pelindung/pemelihara) umat, akan memfasilitasi seluruh kebutuhan rakyat, misalnya untuk para petani. Khalifah akan menyediakan lahan untuk digarap, dipupuk, diberi fasilitas irigasi, alat-alat pertanian, sarana transportasi. Tidak kalah penting, infrastruktur jalan pun harus memadai demi memudahkan pendistribusian hasil pertanian. Semua fasilitas tersebut akan diberikan secara cuma-cuma atau gratis.

Kemampuan negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat tidak diragukan lagi. Pengelolaan SDA dilakukan secara mandiri tanpa menyerahkan kepada pihak swasta atau asing, sehingga hasilnya sangat luar biasa dan merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang disimpan di Baitul Mal.

Selain itu, negara akan mendorong para pelaku usaha untuk menginvestasikan uangnya ke bisnis yang riil dan melarang disimpan di sektor perbankan dan investasi portofolio yang bertujuan untuk mendapatkan bunga. Negara akan melarang segala model bisnis berbasis utang bunga, dan akan mengubahnya menjadi bisnis yang diajarkan Islam, seperti bisnis kemitraan bagi hasil. Dalam bisnis tersebut, para mitra berbagi profit dan risiko secara bertanggung jawab.

Rasulullah SAW bersabda,

“Rasulullah melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba, dan dua saksi yang menyaksikan riba.”

Kata beliau, “semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598)

Oleh sebab itu, negara Khilafah tidak akan mengambil keuntungan atau manfaat dari usaha rakyat. Maka dari itu, hanya sistem Islam yang mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Sudah saatnya kaum muslimin bergandengan tangan dalam ukhuwah Islamiah dengan membuang jauh-jauh sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan rakyat dari hukum-hukum Allah. Wallahualam.

Oleh: Neng Mae, Sahabat Tinta Media 

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :