Pasien HIV Meningkat, Warga Medan Harus Cermat - Tinta Media

Minggu, 26 Mei 2024

Pasien HIV Meningkat, Warga Medan Harus Cermat

Tinta Media - Pasien pengidap HIV yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Pringadi tahun ini mengalami peningkatan. Yang berobat ke RSDU ini setiap bulan rata-rata 600 penderita HIV. Di bulan Mei ini yang dirawat sudah sebanyak 179 orang dan semuanya rawat jalan. Hal ini disampaikan oleh Kasubag Hukum dan Humas RSDU dr Pringadi Medan, Gibson Girsang di Medan, Selasa, 14/5/2024. (rri.co.id, 14/5/2024)

Gibson mengungkapkan, pada Februari 2024 pasien HIV yang dirawat sebanyak 590 persen terdiri dari 9 rawat inap dan 581 rawat jalan. Sedangkan pada bulan Maret 2024, pasien HIV yang dirawat sebanyak 621 pasien, terdiri dari 9 rawat inap dan 612 rawat jalan. Sementara pada bulan April 2024, pasien HIV yang dirawat sebanyak 591, terdiri dari 4 pasien rawat inap dan 587 rawat jalan. (Tribun-Medan.com, 14/5/2024 )

Usia pasien yang paling banyak antara 26 hingga 45 tahun. Sedangkan paling rendah usia 6 tahun karena tertular dari ibunya. Sementara pasien tertua berusia 65 tahun. Ada 5 cairan ditubuh yang dapat menularkan HIV ke orang lain, yaitu melalui darah, sperma, cairan rektal (anus), Air Susu ibu dan cairan vagina. Pasien yang dirawat di RSDU ini tidak semua pasien tertular melalui hubungan seksual tapi rata-rata karena itu, ujarnya. (Tribun-Medan.com, 14/5/2024)

Jumlah yang fantastis jika kita cermati. Memang pasien tidak semua tertular dari melakukan hubungan seksual namun kembali lagi dari data RSDU tersebut yang disampaikan melalui Kasubag Hukum dan Humas-nya bahwa pasien HIV yang dirawat disana rata-rata tertular melalui hubungan seksual. Peningkatan pasien HIV sesuatu yang wajar selama akar permasalahannya belum dituntaskan secara cermat.

Saat ini ditengah-tengah masyarakat kita diterapkan sistem kapitalis-liberalis yang menganut paham sekuler yakni memisahkan agama dari kehidupan serta mengagungkan kebebasan. Salah satunya dengan dalih kebebasan berperilaku maka muncul kebebasan seks/pergaulan bebas. Apabila kita perhatikan secara cermat penyebab terbesar penularan HIV ini adalah dengan adanya perilaku seks bebas dan penyimpangan orientasi seks (L6BT). Pemerintah sudah berupaya dengan melakukan pengawasan tempat-tempat hiburan, kondomisasi dan pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya terutama yang masih sekolah. Tapi semua tidak membuahkan hasil.

Selain itu, ditambah lagi sistem kapitalis-liberal memberikan hak kepada manusia untuk membuat aturan/hukum sehingga hukum yang diberlakukan pun tidak sesuai dengan fitrah manusia. Hal ini karena manusia itu lemah, serba kurang dan terbatas. Ketika di hadapan konstitusi atas nama HAM perilaku kumpul kebo (pergaulan bebas) dan L6BT tidak bisa dianggap kriminal selama suka sama suka. Pelaku seks bebas dan L6BT pun semakin diberikan tempat sehingga semakin lama pun mereka berani. My Body My Right, Badan gue urusan gue. Emang kalo gue L6BT ngerugiin orang lain toh kami juga memberikan kontribusi buat negara. Pemerintah dan jajarannya pun menghimbau masyarakat untuk melindungi kaum L6BT karena mereka juga manusia. Hal ini wajar terjadi dalam sistem ini dan memang akan sulit menghentikan seks bebas dan L6BT karena semua dikaitkan pada hak asasi.

Sistem Islam merupakan sistem yang sempurna dan paripurna yang berasal dari sang khaliq yang akan lebih tahu apa yang dibutuhkan oleh ciptaannya (manusia). Islam merinci bagaimana upaya untuk mengatasi HIV. Hal ini dilakukan dalam dua langkah penting. Pertama, langkah pencegahan (preventif) yang diberlakukan kepada warga masyarakat yang sehat (belum tertular HIV). Hal ini dilakukan dengan penanaman keimanan yang kokoh kepada warga masyarakat sehingga terbentuk pola hidup yang sesuai dengan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat sehingga standar setiap perbuatan ditentukan dengan standar halal/haram. Pergaulan bebas, seks bebas, narkoba, pacaran dan penyimpangan seks (L6BT) tidak sesuai dengan syariat Islam (haram) maka mereka akan menjauhi perilaku-perilaku tersebut. Selanjutnya akan diterapkan tata pergaulan dalam Islam misalnya perintah menutup aurat (laki-laki dan perempuan), perintah menjaga pandangan, perintah menjauhi zina dan larangan berkhalwat serta ikhtilat dan lain-lain. Jika ada yang melanggar perintah syariat maka sistem Islam akan memberikan sanksi tegas.

Kedua, langkah pengobatan (kuratif) bagi yang telah tertular. Langkah-langkah yang dilakukan oleh kepala negara (khalifah) dalam sistem Islam yaitu menyediakan tenaga medis yang profesional dibidangnya. Menyediakan obat-obatan, peralatan medis dan sarana-prasarana yang dibutuhkan. Memotivasi para ahli farmasi untuk melakukan penelitian untuk menemukan obat HIV. Menyediakan rumah sakit khusus bagi pasien HIV dan dijaga sedemikian rupa agar tidak tertular ke yang lain (yang sehat).

Selain itu dilakukan juga rehabilitasi mental (keimanan, ketaqwaan dan kesabaran) sehingga penderita tidak merasa terasingkan. Dengan solusi tuntas yang diberikan Islam kita bisa memahami sepanjang sejarah Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah tidak pernah ditemukan kasus HIV. Sudah saatnya kita kembali pada aturan yang sesuai dengan syariah kita yang diterapkan secara menyeluruh dalam setiap lini kehidupan dalam bingkai Daulah Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah sehingga penderita HIV tidak akan terus meningkat di seluruh dunia khususnya di Kota Medan kita tercinta.

Oleh : Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H., Sahabat Tinta Media 

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :