Narkoba Tak Pernah Usai - Tinta Media

Kamis, 23 Mei 2024

Narkoba Tak Pernah Usai


Tinta Media - Peredaran narkoba nyatanya tak pernah usai, sudah banyak penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas narkoba, namun eksistensinya tak juga padam.

Aparat Polda Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyeludupan sabu cair yang diduga akan dibawa keluar wilayah provinsi setempat melalui bandara Internasional Hang Nadim Batam sebanyak 13,2 Liter (Kompas.com, 30/4/2024).

Tak kalah mencengangkan, baru-baru ini polisi menggerebek sebuah villa mewah di Pulau Bali dan menyita setidaknya 10 kg ganja hidroponik, 684 g mephedrone serta 107 g kokain, (Kompas.tv 15/5/2024).

Alih-alih berkurang, nyatanya peredaran narkoba makin merajalela dan permintaan terhadap barang haram itu kian meningkat, menjadikan Indonesia sebagai pasar bebas narkoba. Sejalan dengan apa yang disampaikan kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan mengatakan, Indonesia adalah pusat penyelundupan utama meskipun sudah memiliki beberapa undang-undang narkoba paling ketat di dunia, sebagian karena sindikat narkoba internasional menargetkan populasi mudanya, (Kompas.tv 15/5/2024).

Inilah potret buram negeri kita, generasi muda jelas-jelas menjadi sasaran empuk peredaran barang haram yang merusak jiwa. Hukum yang ada tidak mampu membuat para pelakunya jera, meski sudah banyak pelaku yang ditindak.

Semua ini akan terus berulang selama sistem kehidupan manusia masih mengadopsi sistem sekularisme. Sistem ini menjadikan pandangan kehidupan manusia jauh dari aturan agama. Menjadikan manfaat dan hawa nafsu sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi tanpa melihat halal dan haram. 

Sebagai agama yang paripurna, Islam telah memiliki sejumlah mekanisme dalam mengatur kehidupan umat manusia, termasuk memberantas bisnis haram seperti narkoba. Islam menerapkan sistem kehidupan berbasis Akidah, menjadikan ketakwaan sebagai landasan kehidupan manusia dan meraih ridha Allah SWT sebagai tujuan utama kehidupan. Sehingga setiap aktivitas  yang dilakukan, akan disandarkan kepada syariat untuk meraih Jannah-Nya.

Islam menjadikan Dakwah sebagai kewajiban bagai seluruh manusia. Menjadikan Amal makruf nahi munkar sebagai penjagaan sesama manusia dilingkungan sekitar. Islam melarang manusia untuk bersikap tidak peduli terhadap apa yang terjadi di sekitarnya. 

Negara akan bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba, karena negara akan menerapkan Hukum Islam secara sempurna (Kaffah) dan menerapkan hukum sanksi berdasarkan syariat Islam. Tidak tebang pilih ataupun tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sebab itulah tugasnya Negara, yaitu melindungi umat dari segala macam mara bahaya.

Maka sudah saatnya kita meninggalkan sistem kehidupan sekularisme yang berlandaskan akal manusia semata dan kembali kepada syariat Islam yang datang dari Allah SWT, sang pencipta yang maha mengetahui atas segala sesuatu. Wallahu a’lam bishawab.

Oleh: Yumna Nur Fahiimah, Muslimah Peduli Generasi

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :