Mungkinkah Pornografi Bisa Diberantas dalam Sistem Kapitalisme? - Tinta Media

Kamis, 09 Mei 2024

Mungkinkah Pornografi Bisa Diberantas dalam Sistem Kapitalisme?

Tinta Media - Seakan tak ada habisnya kasus pornografi di Indonesia dari tahun ke tahun, terus saja terjadi. Bahkan yang lebih miris lagi, ini dilakukan oleh anak-anak di bawah umur yang seharusnya mereka memikirkan masa depan yang cemerlang, masa depan yang menentukan kehidupan mereka selanjutnya. Namun apa mau di kata, kasus pornografi tak bisa dicegah hanya dengan edukasi, ataupun pembelajaran masalah seksual, ternyata kasusnya kini merebak hingga ke berbagai daerah terpencil yang jauh dari kehidupan kota yang serba wah. 

Apalagi di kota-kota besar seperti di Jakarta, menurut Menkopolhukam Hadi Tjahyanto menyatakan, pihaknya akan membentuk satuan tugas ( satgas) untuk menangani permasalahan pornografi secara online yang membuat anak-anak di bawah umur menjadi korban. Menurutnya rata-rata usia anak-anak yang menjadi korban aksi pornografi secara online itu mulai dari usia 12- 14 tahun. Menurutnya ada juga anak - anak yang masih duduk di jenjang pendidikan usia dini (PAUD) dan juga kelompok disabilitas yang menjadi korban tindakan bejat tersebut. 

Selain itu, saat ini anak didik yang ada di pesantren juga sering menjadi korban pelecehan seksual, dan pelakunya adalah orang yang dekat dan di kenal oleh korban. Kata Hadi saat di wawancara di kantor Menkopolhukam Jakarta, Kamis (18/04 /2024)

Sistem Demokrasi sekuler membuat orientasi pada kemaksiatan berkembang subur, bahkan tak terkendali, di dukung oleh fasilitas canggih seperti gadget yang hampir setiap orang kini memilikinya, semakin memudahkan akses pada situs-situs pornografi dapat di lihat dan di saksikan oleh semua kalangan, hanya tinggal klik semua muncul. Tak jarang ketika kita membuka sosmed iklan pornografi bermunculan, ini artinya ada unsur kesengajaan dan tanpa ada pengendalian dari pihak berwenang untuk mencegah hal tersebut, yang semakin menyuburkan tindakan pornografi di kalangan masyarakat.

Selama ada permintaan, kapitalisme akan terus memproduksi meskipun itu merusak generasi, karena asasnya adalah manfaat, selama di dalamnya ada kemanfaatan dan dapat menghasilkan pundi-pundi penghasilan, apa pun itu akan tetap di jalankan, termasuk pornografi bahkan menjadi sesuatu yang legal. 

Apalagi dalam sistem kapitalisme sekuler mengubah produksi pornografi termasuk shadow economy, hal ini terlihat dalam Tribatanews pada September 2023, bahwa penjualan film porno masih mendominasi, dan dapat menghasilkan keuntungan hingga 500jt dalam setahun. Oleh karena itu selama masih ada permintaan maka pornografi di biarkan, bahkan di dukung meskipun jelas merusak dan mengorbankan masa depan generasi. 

Di sisi lain, sistem hari ini tidak mampu menciptakan lingkungan yang mendukung agar kejahatan termasuk di dalamnya kejahatan seksual tidak merajalela di masyarakat. Faktanya hal ini memungkinkan kejahatan berkembang subur, selain itu aturan yang tidak menyentuh pada akar permasalahan yang ada, dan sistem sanksinya tidak membuat efek jera. 

Berbeda dengan Islam, Islam memandang pornografi merupakan kemaksiatan, kemaksiatan adalah kejahatan yang harus di hentikan, karena sudah memperlihatkan perbuatan tidak senonoh di depan publik, bahkan tindakan tercela karena seperti perzinaan, konten pornografi jelas merusak otak, merusak generasi yang jelas haram hukumnya di dalam Islam. 

Islam memiliki mekanisme memberantas kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang tegas dan efek jera, sehingga mampu memberantas secara tuntas, juga akan mencegah hal tersebut. 

Seperti hukuman cambuk kepada pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari). Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.

Demikianlah silam juga mengatur masalah Penyiaran mana yang boleh atau tidak boleh tayang, baik itu di media online ataupun media televisi. Dan semua hanya bisa terwujud dalam sistem yang menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu'alam bishowab

Oleh: Ade Siti Rohmah
Sahabat Tinta Media 
 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :