Banjir yang sering terjadi di daerah padat industri seperti di Baleendah dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung tak ayal membuat masyarakat tidak nyaman dan terganggu aktivitasnya. Untuk mengendalikan banjir yang senantiasa terjadi di musim penghujan di Bandung, Jawa Barat. Presiden Joko Widodo menggelontorkan dana sebanyak Rp 141 miliar untuk pembuatan kolam retensi. (ayobandung.com16/Mei/2024).
Pembangunan Kolam Retensi Andir yang berlokasi di Jalan Katapang Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah usai dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Maret tahun 2023. Namun keberadaan kolam retensi tidak memberikan solusi yang efektif karena pada kenyataannya banjir masih saja terjadi.
Tingginya curah hujan tidak akan menjadi masalah serius jika hutan-hutan tidak digunduli, tanah resapan difunngsikan dengan semestinya, daerah aliran sungai dijaga kelestariannya dan diupayakan agar tidak mengalami abrasi, serta sistem drainase dibuat terintegrasi. Bukan seperti saat ini, keadaan permukaan tanah kian turun dari waktu ke waktu akibat konsumsi air tanah yang digunakan sebagai penunjang fasilitas industri dan komplek hunian mewah yang keberadaanya tak jarang menyerobot lahan walau tak sesuai peruntukan.
Kondisi miris terjadi juga pada sungai kita, semakin lama volume sungai semakin sempit akibat limpahan sampah dan limbah yang disumbang oleh bangunan di sekitar badan sungai. Jangan tanya soal risiko yang timbul akibat semua itu. Baik secara ekonomi maupun sosial, dampaknya tentu sangat besar. Sementara di sisi masyarakat yang terdampak, sampai saat ini mereka hanya bisa bersabar dan legowo ketika banjir menerpa dengan anggapan banjir memang alamiah terjadi. Penyebabnya hanya faktor alam semata. Padahal, penyebab banjir tidak semata faktor alam. Banyak hal harus dievaluasi dan dibenahi terutama dari sisi perilaku manusia, misalnya saja terkait budaya kehidupan masyarakat dan kebijakan yang bersifat struktural dari sisi negara dalam mengatur pembangunan, tata kota serta infrastruktur. Selain itu, untuk mencegah dan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan banjir. Negara juga tidak boleh abai dan gagap soal mitigasi bencana. Karena ini menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat.
Dalam Islam, pengurusan kepentingan rakyat dan keamanannya merupakan tugas utama yang harus dilaksanakan oleh negara. Maka dari itu, negara dalam Islam akan melakukan segala upaya untuk melindungi masyarakatnya dari segala keburukan dan bahaya. Termasuk bahaya dari bencana alam seperti banjir. Negara akan melakukan penanganan banjir dengan melihat faktor- faktor penyebabnya dan menerapkan solusi efektif untuk mencegah datangnya bencana banjir.
Pertama, jika kasus banjir disebabkan keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan, gletser, rob, dan lain sebagainya, negara akan menempuh upaya-upaya seperti membangun bendungan- bendungan dengan berbagai tipe yang memiliki fungsi berbeda. Semisal bendungan yang dapat menampung debit air hujan, aliran air sungai, maupun bendungan yang diperuntukkan untuk sistem pengairan.
Kedua, dalam hal perundang-undangan dan kebijakan yang diterapkan di sisi negara. Maka negara akan membuat kebijakan terkait pembukaan pemukiman baru yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni, menyertakan variabel-variabel drainase, menyediakan daerah serapan air, dan memanfaatkan tanah sesuai dengan karakteristik tanah dan topografinya. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah bencana banjir.
Ketiga, dalam menangani korban bencana alam. Negara akan bertindak cepat sembari melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Negara juga akan memastikan keberadaan para korban bencana banjir tertangani secara optimal dengan menyediakan sarana tinggal yang layak dengan sanitasi yang baik, tercukupi kebutuhan sandang, pangan dan fasilitas pengobatan yang mumpuni agar mereka dapat tetap sehat secara jasmani. Tak usai sampai di situ, negara juga akan mengupayakan kondisi psikologis korban bencana tetap dalam keadaan tawakal kepada Allah dengan juga menghadirkan para ulama yang siap membimbing mereka.
Demikianlah kebijakan negara yang menerapkan Islam dalam mengatasi banjir. Negara dalam sistem Islam akan berupaya semaksimal mungkin dalam mengatasi bencana, karena pengurusan dan perlindungannya terhadap rakyat akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah di akhirat kelak. Wallahualam bissawab.
Oleh : Eva Lingga Jalal, Sahabat Tinta Media