Badai PHK Terus Mendera, Apa Solusinya? - Tinta Media

Jumat, 03 Mei 2024

Badai PHK Terus Mendera, Apa Solusinya?

Tinta Media - Pemutusan hubungan kerja terus terjadi dari waktu ke waktu. Begitu banyak perusahaan menetapkan kebijakan demikian, karena biaya produksi terlampau tinggi.

Ekonomi Kian Sulit

Hasil penelitian dalam Laporan Talent Acquisition Insights 2024 oleh Mercer Metti menyatakan bahwa 69% perusahaan di Indonesia tidak melakukan penambahan pekerja (karyawan) (detiknews.com, 28/4/2024). Pembekuan perekrutan ditetapkan sejak tahun 2023 lalu. Hal ini terjadi lantaran adanya kekhawatiran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran. 

Angka tersebut cenderung lebih tinggi daripada rata-rata global sebesar 50%. Data tersebut menyebutkan bahwa perusahaan besar menyumbang sekitar 67% dari pembekuan penerimaan karyawan tersebut. Perusahaan yang melakukan pembekuan rekrutmen antara lain adalah perbankan, perhotelan, dan farmasi.

Meskipun kebijakan tersebut telah ditetapkan, PHK tetap tidak mampu terhindarkan. Dari hasil survei, sebanyak 23% perusahaan di Indonesia telah melakukan PHK, sementara rata-rata global sebesar 32%. 
 
Tingginya angka PHK juga dipengaruhi penerapan AI (Artificial Intelegence) di beberapa perusahaan besar. Sehingga perekrutan tenaga kerja dianggap sebagai kebijakan yang tidak efektif dan tidak efisien bagi perusahaan. 

Dari sisi bisnis, kebijakan pembekuan rekrutmen untuk meminimalkan biaya produksi merupakan hal yang wajar terjadi. Karena konsep untung rugi menjadi satu-satunya konsep yang diadopsi suatu bisnis. Hanya saja, jika ditelisik dalam bahasan yang lebih luas, kebijakan tersebut akan berimbas langsung pada kehidupan masyarakat. Masyarakat akan semakin sulit mendapatkan pekerjaan yang layak. Sebelum kebijakan pembekuan tersebut ditetapkan, pekerjaan sudah sangat minim. Ditambah pemberlakuan kebijakan ini sejak tahun 2023, semakin mempersulit kehidupan ekonomi setiap individu. 

Masalah pengangguran semakin menjadi masalah yang membelit. Kasus yang terjadi semakin sistemik. Apalagi kebijakan tersebut segera diterapkan di perusahaan-perusahaan yang lainnya. Tentu saja, kehidupan rakyat semakin terbelit kesulitan. 

Potret kehidupan semacam ini merefleksikan hilangnya peran negara dalam pengaturan hidup setiap individu rakyat. Negara sama sekali tidak mampu menjamin kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya. Penguasa yang semestinya menjadi pelayan negara, justru malah angkat tangan dari setiap tanggung jawabnya. 

Parahnya lagi, negara justru menyalakan lampu hijau bagi para perusahaan asing untuk terus berbisnis dan berinvestasi di dalam negeri. Otomatis, kebijakan tersebut mendesak keberadaan perusahaan lokal. Kini, negara hanya bertindak sebagai regulator. Sekedar pembuat kebijakan yang tidak mampu bertanggung jawab pada urusan rakyat. Rakyat dipaksa mandiri demi memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Inilah bukti betapa buruknya sistem rusak yang kini terus diterapkan. Sistem kapitalisme sekularistik, hanya mengutamakan keuntungan materi tanpa memperhatikan kepentingan yang dibutuhkan setiap rakyatnya. Konsepnya yang sekuler pun semakin memperparah keadaan. Paradigma yang menjauhkan konsep agama dari kehidupan telah menetapkan bahwa rakyat hanyalah beban, bukan amanah yang harus diemban. Wajar saja, setiap kebijakan yang ditetapkan negara senantiasa mengecewakan rakyat. Rakyat terus dizalimi tanpa ada yang mengurusi.

Islam Solusi Nyata

Sistem Islam adalah satu-satunya harapan. Dalam sistem tersebut ditetapkan bahwa kepentingan rakyat adalah perihal utama yang wajib dipenuhi negara. 

Rasulullah SAW. Bersabda,
“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR Al Bukhari).

Islam merupakan satu-satunya ideologi yang memiliki pengaturan lengkap tentang urusan kehidupan. Segala aturannya disyariatkan atas dasar akidah Islam. Dan setiap aturan tersebut hanya mampu diterapkan dalam institusi khilafah Islamiyyah. 

Khilafah wajib menjamin setiap kebutuhan primer individu per individu rakyat. Mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan penyediaan lapangan pekerjaan. Semua pembiayaan dibebankan pada negara yang ditetapkan dalam pos Baitul Maal sesuai ketentuan syara’. Dan semua kebijakannya dalam kebijakan khalifah. Kesejahteraan dan ketenangan rakyat menjadi satu-satunya tujuan kepengurusannya. 

Khilafah pun akan menetapkan kebijakan yang memperluas lapangan pekerjaan melalui optimasi sumber daya alam dan peningkatan edukasi sumber daya manusia secara berkesinambungan. Dengan demikian, lapangan pekerjaan akan luas tersedia. Negara pun akan meminimalisasi atau bahkan menihilkan setiap investor asing yang akan membuka lapangan pekerjaan di dalam negeri. Sehingga konsep ini akan menjaga lestarinya perusahaan di dalam negeri melalui mekanisme kemandirian dan kedaulatan negara. 

Berbagai strategi ini akan menjaga dan menstabilkan ekonomi dalam negeri. Pengusaha terjaga, hak pekerja pun tetap terpelihara. Konsep Islam-lah satu-satunya solusi nyata. Solusi yang harus sesegera mungkin diterapkan. Tanpa tapi tanpa nanti. Karena hanya dengannya-lah, tercurah rahmat dan berkah dari Ilahi. Wallahu alam bisshowwab.

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

 

 

 


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :