Tiket Pesawat Mahal, Kado Pahit bagi Rakyat - Tinta Media

Senin, 01 April 2024

Tiket Pesawat Mahal, Kado Pahit bagi Rakyat


Tinta Media - “Habis manis sepah dibuang.” Ungkapan ini sepertinya tepat disematkan kepada rakyat setelah hajatan lima tahunan usai. Pemberian Bansos menjelang Pemilu 2024 seolah menjadi awal babak baru ketika pemerintah menaikkan sejumlah bahan pokok hingga naiknya harga tiket pesawat setelah pesta berlalu. Sungguh, sebuah kado pahit bagi rakyat di tengah realitas hidup yang makin mengimpit.

Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, berdasarkan pengawasan Kemenhub, kenaikan harga tersebut belum melanggar tarif batas atas tiket pesawat. Meski semua maskapai menaikkan harga, Adita menyatakan bahwa harga tiket masih dalam koridor sesuai aturan (detikfinance.com, 21-3-2024).

Prinsip Ekonomi Kapitalisme

Sudah menjadi rahasia umum, harga tiket selalu naik, tidak hanya menjelang lebaran, tetapi juga pada momen-momen tertentu. Tingginya laju inflasi yang belakangan ini terjadi menimbulkan sejumlah tuntutan, salah satunya kenaikan gaji karyawan. Selain itu, tingginya biaya operasional disinyalir menjadi penyebab naiknya harga tiket pesawat (Kompas, 21-2-2024).

Perhitungan untung rugi tentu wajar saja terjadi karena prinsip ekonomi yang diterapkan hari ini. Ketika permintaan terhadap suatu barang atau jasa meningkat, maka harga pun akan naik, padahal penawaran tidak bisa mengimbangi permintaan. Meskipun berbagai cara dilakukan, seperti menyediakan kursi tambahan, nyatanya tidak mampu memberikan solusi sehingga harga tiket pun dinaikkan.

Mindset bisnis dalam sistem ekonomi kapitalisme akan selalu memanfaatkan momen tertentu untuk meraup keuntungan, apalagi pada saat yang bersamaan, penumpang juga membutuhkan, tentu mereka berani membayar lebih. Akan tetapi, bagi masyarakat ekonomi bawah yang hidup di perantauan dan menginginkan berkumpul bersama keluarga pada saat momen Lebaran, sangat jauh dari harapan. Mahalnya harga tiket pesawat makin membuat mereka gigit jari. Mirisnya, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.

Begitulah ketika moda transportasi diserahkan kepada pihak swasta, negara tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya membuat regulasi yang sejatinya untuk membesarkan swasta. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, harga-harga diserahkan pada pasar sehingga ketika menginginkan keuntungan yang lebih, pihak maskapai tidak segan-segan menaikkan harga, tanpa peduli masyarakat yang kesulitan.

Sementara harga tiket pesawat saat ini saja sudah terbilang cukup mahal. Inilah dampak dari penerapan sistem kapitalisme yang lahir dari ideologi kapitalisme. Sistem ini menganggap bahwa kebahagiaan diukur dari banyaknya materi sehingga melakukan berbagai macam cara agar mendapatkan limpahan materi, meski dengan cara-cara yang tidak benar.

Kapitalisme yang lahir dari pemisahan agama dengan kehidupan (sekularisme) memandang bahwa manusia bebas membuat aturan sendiri sesuai dengan kebutuhannya. Agama hanya dipakai untuk ibadah ritual, bukan mengatur cara hidup, apalagi bernegara. Alhasil, berbagai masalah bermunculan tanpa ada solusi yang brilian.

Kebutuhan Pokok Publik

Dalam Islam, transportasi adalah kebutuhan pokok masyarakat. Untuk itu, negara wajib memperhatikan masalah ini secara serius. Islam memandang bahwa negara mempunyai tanggung jawab dalam menyediakan moda transportasi yang aman, murah, terjangkau, bahkan gratis.

Dengan sistem ekonomi Islam, negara tidak menyerahkan pengelolaan ataupun pembiayaan sarana dan prasarana publik kepada swasta atau asing. Seluruh pembiayaannya diambil dari kas negara (baitulmal) yang sumber pemasukannya berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam dan sumber pemasukan lain, seperti ghanimah, kharaj, fai, jizyah, dan lainnya.

Bagi negara yang menerapkan sistem Islam, pengadaan transportasi adalah dalam rangka melayani rakyat, bukan sekadar mencari keuntungan semata. Jika pun ada bayaran, tidak akan berbiaya mahal sebagaimana yang disaksikan hari ini.

Dalam hal ini, bukan berarti swasta tidak diberikan ruang untuk memiliki usaha. Akan tetapi, semua kebijakan dan aturan yang diterapkan tetaplah ditentukan oleh negara berdasarkan aturan Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan dalil-dalil syar’i.

Melalui para pejabat yang amanah, negara akan mengontrol seluruh sarana dan prasarana publik, mulai dari hulu hingga hilir sehingga tidak ada celah untuk berbuat kecurangan. Negara juga memberikan sanksi Islam terhadap oknum-oknum nakal yang berniat mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat.

Dengan demikian, hanya aturan Islam yang mampu menyediakan transportasi berkualitas, aman, dan nyaman sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui aturan Islam pula, negara mampu mewujudkan transportasi ideal dengan harga yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Wallahu a’lam.

Oleh: Yulweri Vovi Safitria (Freelance Writer)


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :