Tinta Media - Salah satu yang dinanti oleh semua pegawai di negeri ini pada akhir Ramadhan adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Semua pegawai baik pegawai negara atau pun swasta semuanya mengharapkannya untuk memenuhi kebutuhan berlibur di hari raya Idul Fitri bersama keluarga. Betapa tidak, selama ini rakyat hanya mendapatkan gaji rutin per bulan. Sedangkan setiap akhir bulan Ramadhan, mereka biasanya akan mendapatkan THR sehingga mereka menerima dua kali lipat gaji bulanannya.
Dengan adanya kepastian bahwa tahun ini THR hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, sedangkan para pekerja honorer dan perangkat desa tidak akan mendapatkannya, tentu ini tidak adil. Padahal mereka juga sama-sama mengabdi pada negara. Apalagi anggaran dana THR ini dari APBN. Perbedaan tersebut semakin menunjukkan bahwa kebijakan negara berat sebelah. Padahal pegawai honorer dan perangkat desa gajinya jauh lebih kecil dari ASN, dan kebutuhan mereka untuk berbahagia di hari raya pun sama.
Sistem negara hari ini yang diterapkan adalah sistem kapitalisme. Kekayaan alam dikuasai oleh segelintir oligarki kapitalisme. Akibatnya, hasil alam yang semestinya masuk ke APBN dan harus dipergunakan untuk rakyat justru malah masuk ke kantong para oligarki kapitalisme.
Maka sistem pengelolaan kenegaraan seperti ini harus segera ditinggalkan. Karena semakin nyata kerusakan yang ditimbulkannya sebagai sistem yang rusak dan cacat secara bawaan. Jika sistem ini terus di jalankan, maka bukan kesejahteraan yang didapat rakyatnya justru kesengsaraan tiada akhir yang akan dirasakan.
Hanya dengan hukum Islam kesejahteraan akan dirasakan oleh rakyat. Dikarenakan dalam sistem Islam perekonomian berdasarkan aturan dari Pencipta manusia dan seluruh alam semesta. Sehingga sudah pasti tidak akan berat sebelah alias adil. Tak terkecuali urusan THR yang masuk ke dalam urusan upah mengupah yang sudah diatur pula oleh Islam secara rinci. Semua rakyatnya akan disejahterakan secara per individu tak terkecuali pada bulan Ramadhan dan hari raya. Hal itu karena sistem Islam memiliki sumber pemasukan negara yang sangat banyak, salah satunya sumber daya alam yang dikelola oleh negara dan hasilnya didistribusikan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Sehingga tak dapat THR pun tidak akan membuat pegawai susah. Karena Islam sudah memastikan para perusahaan atau orang yang memperkerjakan orang lain untuk menjamin kesejahteraan seluruh pegawainya. Bahkan Islam mewajibkan untuk membayarkan upah para pegawainya sebelum keringatnya kering. Dari satu sisi ini saja sudah terlihat begitu sempurnanya Islam mengatur kehidupan. Maka bersegeralah untuk menerapkan kembali sistem Islam di dalam kehidupan kita. Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Bu Atep
Sahabat Tinta Media