Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) mengungkap tata
pelaksanaan pengelolaan sampah dalam Islam. "Tata pelaksanaan pengelolaan
sampah dalam Islam adalah sebagai berikut," tuturnya dalam video Khilafah
Mampu Mengentaskan Persoalan Sampah Plastik di kanal YouTube Muslimah Media
Center, Rabu (10/4/2024).
Pertama, pada level negara khilafah. Pemimpin negara Islam
bertanggung jawab dalam menyelesaikan problematika seputar limbah. Sebagaimana
sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, "Seorang imam atau Khalifah
adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas
kepengurusannya," ujarnya.
Oleh karenanya, lanjutnya, secara prinsip, Khalifah wajib
menetapkan kebijakan yang tepat dalam mata rantai industri kantong plastik dari
hulu sampai hilir. Khalifah berhak memutuskan dibolehkan atau dilarangnya
peredaran kantong plastik di dalam wilayah negara. "Namun jika Khalifah
bukan pakar masalah ini, Khalifah wajib berkonsultasi dengan pakar di bidangnya
untuk menimbang opsi mana yang paling bijak," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa jika bicara soal realitas fisik kantong
plastik, sebenarnya bukan masalah lingkungan. Seandainya di hulu sudah
menginternalisasikan biaya pengelolaan limbah pada harga produksi dan di hilir
terdapat sistem pengelolaan limbah yang mampu melenyapkan limbah plastik dalam
bentuknya saat ini. Internalisasi biaya pengolahan limbah akan menyediakan dana
yang kemudian dikumpulkan untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas
pengelolaan limbah plastik. "Hal ini tidak diterapkan dalam kapitalisme
karena berarti biaya pokok produksi kantong plastik akan bertambah dan
menurunkan margin
keuntungan mereka," tukasnya.
Ia menjelaskan bahwa dana yang didapatkan dari internalisasi
biaya pengelolaan limbah kemudian akan dialokasikan oleh khalifah untuk
berbagai kebutuhan terkait pengelolaan limbah seperti pembangunan fasilitas pengolahan
limbah kantong plastik dan membiayai operasionalnya. Dana ini juga dapat
dijadikan insentif bagi komunitas atau individu masyarakat untuk menemukan teknologi
pengolahan limbah plastik paling optimal termasuk untuk memitigasi limbah
plastik yang sudah tersebar di biosfer. Salah satu alternatif teknologi yang
dapat diterapkan oleh khalifah adalah plastic to oil conversion, mengingat
plastik adalah polimer hidrokarbon maka plastik dapat di polimerisasi untuk
kembali menjadi senyawa hidrokarbon. Dalam hal ini minyak atau gas sintetis
proses ini dapat melenyapkan limbah plastik sekaligus meningkatkan nilai
gunanya. Alternatif teknologi lain adalah insinerator plasma yakni
limbah plastik dilenyapkan dengan sistem pemanas temperatur yang sangat tinggi
tetapi cenderung boros energi. Khilafah juga menetapkan regulasi tentang
pengelolaan limbah termasuk terkait pemisahan jenis limbah dan peta jalan utama
alur pengelolaan limbah dari hulu hingga hilir serta pelarangan impor limbah
plastik dari luar negeri. Regulasi ini wajib diterapkan secara konsisten dan
setiap penyimpangan terhadap alur proses harus ditindak tegas. Sosialisasi ke
masyarakat dilakukan secara masif oleh negara melalui berbagai sarana
komunikasi baik tatap muka maupun daring, penyediaan sarana pemisahan limbah
juga dilakukan di hulu, yakni dengan sistem pengelolaan limbah terpisah
disediakan di hilir. "Penelitian lembaga riset negara dapat dialokasikan
ke dalam pengembangan
teknologi pengelolaan dan pengelolaan
limbah plastik," tambahnya.
Kedua, pada level masyarakat. Berbagai komunitas di tengah masyarakat
dapat berperan membantu khilafah dalam berbagai bentuk. Mulai dari bantuan
sosialisasi kebijakan, mengawasi alur pengelolaan dan pengolahan limbah serta mengajak
individu dengan program pengurangan volume sampah sejenis zero waste. Komunitas
bekerja sebagai
penyambung lisan dan peraturan dari khalifah ke unit-unit
individual. "Masyarakat dapat pula melakukan riset dengan bantuan negara
untuk menemukan teknologi tepat guna yang memiliki potensi dalam pengelolaan
dan pengolahan limbah
plastik secara efektif dan
efisien," bebernya.
Ketiga, pada level individu. Ketakwaan individu mendorong
seseorang untuk memahami perintah Allah Subhanahu Wa Taa'la terkait tidak
membahayakan lingkungan. Walhasil, pemahaman atau mafahim tersebut mencegah
dirinya untuk melimbahkan plastik sembarangan. Ketakwaan itu juga yang mengantarkannya
untuk taat pada perintah khalifah dalam penerapan sistem pengelolaan limbah
yang berlaku serta tidak bersikap boros dalam penggunaan kantong plastik.
"Demikianlah, betapa Islam dapat membereskan masalah limbah plastik secara
tuntas. Individu, masyarakat maupun negara memiliki peran masing-masing
yang saling
mendukung," paparnya.
"Selaku pemimpin negara, khalifah berkewajiban untuk
membangun sistem pengelolaan sampah secara Syari yang efektif dan efisien dalam
perannya sebagai pemimpin umat yang menerapkan syariat Islam," terangnya.
Ia menyatakan bahwa masyarakat dapat berperan membantu dalam
tataran penyambung lisan khalifah dengan jangkauan luas dan menyeluruh.
Individu digerakkan berdasarkan keimanannya. Memahami taklif syara pada dirinya
untuk tidak merusak bumi yang sudah diciptakan Allah Subhanahu Wa Taa'la dengan
setimbang. "Seluruh peran ini hanya akan berjalan sukses dalam sistem
kenegaraan yang ideal untuk penerapannya yakni, Khilafah Islamiah ini,"
tegasnya.
"Mengingat hanya Khilafah sistem yang lahir dari akidah
Islam, dalam menerapkan aturan yang dipancarkan dari akidah Islam, yang
notabene merupakan syarat agar seluruh
mekanisme yang telah disebutkan sebelumnya dapat
diterapkan," pungkasnya.[] Ajira
Minggu, 14 April 2024
Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.