Solusi Kekerasan pada Anak: "Menyingkirkan Sistem Kapitalisme Sekuler dan Menerapkan Konsep Perlindungan dalam Islam" - Tinta Media

Sabtu, 06 April 2024

Solusi Kekerasan pada Anak: "Menyingkirkan Sistem Kapitalisme Sekuler dan Menerapkan Konsep Perlindungan dalam Islam"

Tinta Media - Kekerasan pada anak merupakan permasalahan yang semakin meningkat setiap waktunya. Faktor utama yang menyebabkan kekerasan pada anak adalah sistem Kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini. Paradigma sekuler yang tidak memprioritaskan agama dalam mendidik, membuat anak-anak tumbuh dengan karakter yang jauh dari nilai-nilai spiritual dan Islam.

Mengutip data KPAI, terdapat 2.355 kasus pelanggaran kekerasan pada anak hingga Agustus 2023, di mana 723 kasus terkait dengan pendidikan, seperti korban bullying atau perundungan anak, kebijakan pendidikan, kekerasan fisik atau psikis, dan kekerasan seksual. KPAI menyebutkan bahwa pengaruh game online dan media sosial yang menyajikan tayangan kekerasan juga menjadi penyebab tingginya angka kekerasan pada anak. (jawapos.com/9/10/2023)

Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian dari semua pihak untuk menekan angka kekerasan tersebut. Dan diperlukan kerja sama semua pihak dalam mengatasi ini semua, khususnya negara, masyarakat dan keluarga. Sebab hanya dengan memberikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita, maka mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Sepakat dengan yang di sampaikan KPAI bahwa beberapa penyebab meningkatnya angka kekerasan pada anak salah satunya disebabkan oleh pengaruh game online dan media sosial yang sering menyajikan tayangan yang tidak patut ditiru. Namun yang paling penting untuk di ketahui adalah faktor utama sekaligus akar masalahnya yaitu ada pada sistem kapitalisme sekuler.

Karena sistem tersebut telah jelas gagal menyejahterakan rakyat dan membuat kemiskinan meningkat, dampaknya banyak orang tua harus bekerja jalur ganda untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Hal ini mengakibatkan anak-anak tidak mendapat perhatian dan kasih sayang yang cukup dari orang tua. Terlebih lagi, sekularisme yang menjadikan agama sebatas ruang privat, membuat banyak orang tua tidak mampu memberikan bekal pendidikan agama yang benar kepada anak-anaknya,  sehingga anak-anak lebih mudah terjerumus dalam pergaulan yang salah.

Secara sosial, sistem kapitalisme sekuler  telah melahirkan masyarakat yang lebih individualis dan hanya memikirkan kepentingan diri sendiri tanpa memperhatikan lingkungan sekitar. Hal ini menciptakan lingkungan yang tidak ramah bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

Sistem kapitalisme juga mempengaruhi isi media, konten-konten yang dihasilkan lebih fokus pada rating tinggi dan menghasilkan keuntungan, bukannya berkualitas dan bermanfaat untuk anak-anak. Orientasi materi dalam sistem kapitalisme membuat banyak konten yang dibuat hanya mengikuti selera pengguna tanpa mempertimbangkan kualitas dan dampak positifnya.

Oleh karena itu, untuk menekan angka kekerasan pada anak, ada beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh semua pihak terkait. Selain perlu adanya pengawasan dan pemantauan sehingga anak-anak tidak terseret dalam perilaku kekerasan dan negatif. Dan yang paling penting adalah menyingkirkan sistem kapitalisme sekuler yang menjadi akar masalah maraknya kekerasan pada anak. Terlebih dalam sistem kapitalisme negara telah kehilangan powernya, akibat dalam sistem saat ini peran negara telah diminimalisir sebatas regulator bagi para kapital. Alhasil jika masih terus bersandarkan pada sistem hari ini, maka negara tidak akan pernah mampu melindungi rakyatnya.

Hal ini tentu berbeda dengan Islam, dalam paradigma Islam negara adalah pelindung bagi rakyatnya. Baik itu serangan fisik maupun non fisik. Terlebih dalam pandangan Islam  anak merupakan aset yang berharga bagi sebuah bangsa. Mereka adalah generasi penerus yang akan membangun peradaban manusia. Kualitas sumber daya manusia suatu bangsa sangat tergantung dari generasi muda yang berkualitas. Oleh karena itu, Islam sangat memperhatikan pembentukan generasi yang cerdas dan berkualitas, baik secara akademis, emosional, dan spiritual.

Dalam Islam juga ada konsep perlindungan yang meliputi berbagai aspek, seperti fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi, dan lainnya. Perlindungan tersebut diwujudkan melalui pemenuhan hak-hak anak, menjaga kesehatannya, memberikan kebutuhan sandang dan pangan, menjaga nama baik dan martabatnya, serta memilihkan teman bergaul yang baik untuk anak.

Menurut Islam ada tiga pihak yang berkewajiban untuk menjaga dan menjamin kebutuhan anak-anak. Selain keluarga menjadi madrasah utama dan pertama. Ayah dan ibu harus bersama dalam mendidik dan mengasuh anak dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Keluarga juga harus menghindarkan anak dari kekerasan dan bahaya lainnya.

Sementara lingkungan masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Sekaligus pengawas perilaku anak dari tindakan yang melanggar hukum dan moral. Dalam penerapan sistem sosial Islam, masyarakat biasanya melakukan amar makruf nahi mungkar kepada siapa pun yang melanggar norma yang berlaku. Hal tersebut jelas tidak ada dalam sistem sekuler kapitalisme hari ini,  yang lebih mengutamakan kepentingan sendiri atau individualis.

Dan yang terakhir namun memiliki peran kunci adalah kehadiran negara. Sebab hanya negara yang memiliki wewenang dalam mengatur hal tersebut. Misalnya mewujudkan sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam sehingga memberikan nilai-nilai moral dan Islam untuk mengikis budaya kekerasan yang semakin merajalela. Negara juga bertanggung jawab memberikan pemenuhan kebutuhan anak, seperti sandang, pangan, kesehatan, dan keamanan. 

Terkait media, kehadiran negara juga sangat penting untuk mengatur tayangan melalui aturan dan kebijakan yang tegas dan efektif. Sekaligus menegaskan kewajiban para pengusaha media untuk membuat program atau konten yang memberikan edukasi yang positif bagi penontonnya, terutama anak-anak dan generasi muda, tidak hanya sekadar memperoleh keuntungan semata. Dan negara juga harus memberikan sanksi yang tegas yang telah diatur dalam hukum Islam untuk para pelaku kekerasan pada anak demi mencegah terjadinya kasus kejahatan berulang.

Oleh karena itu solusi dari kekerasan pada anak, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara sempurna, melalui negara yang berasaskan aqidah Islam. Sebab telah sangat jelas ,hanya dalam Islam, negara mampu menjalankan fungsinya, yaitu pelindung bagi rakyatnya dan sangat memperhatikan pembentukan generasi yang cerdas, berkualitas, dan berakhlak mulia. Dan dengan mengutamakan peran keluarga, lingkungan, dan negara, sehingga niscaya dapat terwujud generasi emas yang mampu memajukan peradaban manusia di masa yang akan datang. 

Wallahu'alam.

Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah Semarang 



Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :