Putusan MK - Tinta Media

Minggu, 28 April 2024

Putusan MK

Tinta Media - Kita telah sampai pada ujung perjuangan konstitusional. Pilpres telah kita lewati. Gugatan ke MK telah kita lalui. Lantas apa setelah ini?

Tunggu lima tahun lagi. Kita akan berjuang dalam hiruk pikuk pemilu lagi. Kemudian menggugat lagi. Kalah lagi, lagi, dan lagi. Terus begitu.

Kian hari, ketidakberesan kian telanjang di depan mata. Tapi tiap kali kita berupaya memperbaikinya di atas meja konstitusi, kata para pemegang kendali, ketidakberesan itu tidak beralasan sama sekali.

Sebenarnya di setiap pemilu, saya selalu katakan bahwa perubahan tidak akan terjadi melalui jalur konstitusi.

Sejarah membuktikan. Perubahan dari era Orde Baru ke Orde Reformasi tak lewat jalur konstitusi. Perubahan dari Orde Lama ke Orde Baru tak melalui mekanisme konstitusi.
Perubahan dari era Penjajahan ke fase NKRI tidak mengikuti koridor konstitusional Hindia Belanda.

Perubahan dari era Kasultanan Islam ke era Hindia Belanda tidak melalui konstitusi Kasultanan Islam. Perubahan dari era Hindu Majapahit ke Kasultanan Islam Demak tidak lewat prosedur konstitusi Majapahit.

Begitu pun di sejarah dunia. Perubahan masa Kekristenan Eropa menuju masa Demokrasi, tak melalui jalur konstitusi Gereja.

Perubahan era Makkah Jahiliyah menjadi era Islam, tidak melalui mekanisme konstitusi Quraisy Jahiliyah.

Bukalah catatan sejarah dunia. Tidak ada satu perubahan pun yang mengikuti mekanisme konstitusi yang tengah berlaku.

Semua perubahan, selalu terjadi melalui mekanisme alternatif.

Hanya saja persoalannya, alternatif versi apa yang akan digunakan?

Apakah alternatif revolusi versi komunis? Apakah alternatif perubahan yang dicontohkan Rasulullah ï·º dalam mengubah dunia jahiliyah menjadi dunia cemerlang peradaban Islam?

Bagi muslimin tentu mereka akan mengikuti suri tauladan perubahan yang dicontohkan Rasulullah ï·º.

Seperti apa perubahan sesuai suri tauladan Rasulullah ï·º itu? InsyaAllah kita bahas di tulisan berikutnya.

Jika ngotot bahwa perubahan itu harus mengikuti konstitusi yang sedang berlaku, maka ingatlah aturan ini: 1. Wanita tidak pernah salah. 2. Jika salah, lihat aturan no1.
Jogja 240424

Oleh: Doni Riw Influencer Dakwah

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :