Polemik Gaji dan THR Dipangkas PPH - Tinta Media

Sabtu, 06 April 2024

Polemik Gaji dan THR Dipangkas PPH

Tinta Media - Banyak orang terkejut dan protes melihat besarnya potongan pajak atas penghasilan dan tunjangan hari raya (THR) mereka di bulan Maret, biang keroknya adalah skema baru perhitungan dan pemungutan pajak penghasilan (pph) yang di terapkan Januari 2024, (BBC news, 29/3/2024)

Miris dalam kondisi yang serba sulit seperti ini di tengah-tengah harga pangan yang melambung tinggi ,rakyat di suguhkan kembali dengan adanya potongan pajak tunjangan hari raya (THR). 

Sejatinya THR merupakan  bonus tahunan yang didapat karyawan dari perusahaan untuk pemenuhan kebutuhan di hari raya, adanya potongan tersebut sangat meresahkan warga apalagi yang memiliki keluarga dan mengurusi orang tua ketar ketir untuk mengatur ulang dan mencukup cukupkan biaya kebutuhan .

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sangat memberatkan rakyat seharusnya negara menjamin kesejahteraan rakyat bukan memotong pajak dari hasil keringat rakyat.

Dalam bingkai kapitalisme pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara dibanding sumber yang lainnya, padahal Indonesia kaya akan sumber daya alam tetapi hasilnya sangat minim, hubungan negara dengan rakyat hanya sebatas sebagai pemungut pajak saja bukan periayah, hampir semua dipajaki, hasil uang pajak pun berupa layanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur rakyat pun harus bayar mahal, sungguh sangat ironis sekali. 

Berbeda dengan lingkup Islam, pajak bukanlah sumber utama negara, Islam mengoptimalkan pendapatan dari pengelolaan sumber daya alam, adapun pungutan pajak itu pun tidak memberatkan rakyat seperti zakat mal, jizyah, kharaj dan lainnya. Dari semua itu akan mendapatkan pemasukan yang besar sehingga tidak perlu utang dan menarik pajak. Pajak hanya di tarik dari orang kaya saja itu pun jika kas negara kosong dengan begitu Islam mampu mewujudkan ekonomi mandiri tanpa harus memungut pajak. 

Berdasarkan fakta di atas sangat jelas sekali  solusi yang mampu menuntaskan berbagai problematika umat hanya Islam karena islamlah yang mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya tanpa adanya pungutan pajak. 

Wallohu 'alam biashshowab.

Oleh: Ummu Zaki
Sahabat Tinta Media 


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :