Penjagaan Generasi dalam Islam - Tinta Media

Sabtu, 06 April 2024

Penjagaan Generasi dalam Islam


Tinta Media - Sungguh menyesakkan dada mendengar berita ada seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban perdagangan orang. Anak perempuan yang masih kelas 6 SD di Kota Bandung tersebut telah dijual ke 22 pria hidung belang oleh tiga tersangka. Dua di antaranya sudah ditangkap polisi. Para tersangka menawarkan dan menjual korban kepada laki-laki hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Awal kemalangan yang dialami korban bermula ketika ia dilaporkan hilang pada 23 November 2023. Upaya pencarian baru membuahkan hasil setelah tiga pekan sejak orang tuanya melaporkan pada 9 Desember 2023. Namun sungguh mengenaskan, ketika ditemukan gadis itu telah menjadi korban perdagangan orang. Ia ditemukan di sebuah apartemen di Kota Bandung. Dua pria dewasa ikut diamankan dan ditengarai telah menyetubuhinya.

Sebagai seorang ibu, tak sanggup rasanya melihat kejadian tersebut dialami oleh gadis cilik yang bahkan bisa jadi belum baligh. Sangat menyayat hati dan menyedihkan! Bisa dibayangkan bagaimana masa depannya kelak. Belum lagi rusaknya kondisi fisik dan kejiwaan yang dialami oleh gadis cilik tersebut. Bagaimana ia kelak merangkai asa dan cita-citanya?

Melihat  apa yang sudah dialami gadis cilik tersebut, maka harus dipastikan ia mendapat perawatan medis yang mencukupi. Selain itu, pendampingan ahli semacam psikolog atau psikiater juga sangat diperlukan untuk menyembuhkan luka batinnya. Tenaga ahli yang mendampingi sebisa mungkin memastikan mental si gadis mampu untuk menghadapi tekanan sosial. Dari penyembuhan luka batin ini juga diharapkan akan membantunya merangkai masa depan yang masih terbentang panjang. Harapannya, minimal dia bisa kembali beraktivitas di Masyarakat, bisa bersekolah dan bermain dengan teman-teman sebayanya.

Peran Keluarga

Kita tentu berharap generasi penerus kita adalah generasi yang terjaga dan selamat dari tindak kejahatan. Keluarga sebagai tempat awal hidupnya mempunyai peran yang cukup penting dalam pembentukan generasi. 

Orang tua, baik ayah maupun ibu harus bekerja sama dalam mendidik putra-putrinya. Ayah sebagai kepala keluarga tidak boleh berlepas tangan dan hanya memfokuskan untuk mencari nafkah. Bisa diibaratkan ayah adalah nahkoda kapal yang mengarahkan akan ke mana kapal ini berlayar. 

Selain membimbing istrinya, ibu dari anak-anaknya, ayah juga ikut terjun langsung membina anak-anaknya. Keterlibatan ayah dengan karakter kepemimpinan dan sifat tegasnya akan menjadikan anak-anak mempunyai sikap mandiri dan kepercayaan diri yang baik.

Berbicara peran ibu, semua pasti sepakat bahwa ibu mempunyai peranan yang sangat besar. Ibu sebagai pendidik pertama dan utama harus mempunyai bekal yang cukup untuk mendidik anak-anaknya. Ibu sebagai pendidik generasi sangat dibutuhkan dalam mendidik putra-putrinya dengan bekal akidah dan tsaqafah Islam yang mencukupi. Dengan bekal yang diberikan ini, diharapkan generasi memiliki kerangka pemahaman yang memadai sehingga dia bisa memilih mana yang benar dan mana yang salah. Dia tidak akan mudah tergerus dalam arus sekularisme dan hedonisme. Generasi yang dibentuk juga akan memiliki jati diri Islam yang kuat serta berkepribadian Islam.

Peran Masyarakat dan Negara

Keluarga sebagai penjaga awal generasi tidak bisa berjalan sendiri. Penjagaan generasi juga perlu didukung oleh lingkungan dan negara. Lingkungan, dalam hal ini masyarakat bisa menjaga generasi dengan melakukan amar makruf nahi munkar. Masyarakat dibiasakan saling mengajak kepada kebaikan dan mencegah jika ada kemungkaran sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah saw. dalam hadis yang artinya:

 “Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)

Lalu, bagaimana jika terjadi kemungkaran? Di sinilah peran negara sangat dibutuhkan, yaitu negara yang menerapkan Islam secara kaffah atau negara khilafah. Negara khilafah ini akan memberi sanksi kepada pelaku kemaksiatan dengan sanksi sesuai hukum Islam. Pada kasus di atas, para pelaku perdagangan anak akan dihukum sesuai jenis kemaksiatan yang dilakukan.

Khilafah juga akan melakukan pencegahan terjadinya kemaksiatan. Dia akan memastikan keamanan dan kehormatan perempuan tetap terjaga ketika menjalankan aktivitas keseharian. Semua hal yang mengarah kepada kemaksiatan akan dihilangkan. Tidak hanya perempuan, semua individu warga negara pun akan dijaga keselamatannya.

“Imam/khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]


Oleh: Erlina YD  
(Tim Editor Tinta Media)
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :