Pelatihan Vokasi, Apakah Berkolerasi dengan Kesejahteraan? - Tinta Media

Senin, 08 April 2024

Pelatihan Vokasi, Apakah Berkolerasi dengan Kesejahteraan?

Tinta Media - Pendidikan merupakan jalan untuk sebuah kemajuan, bahkan pendidikan merupakan alat tolok ukur peradaban manusia dalam suatu bangsa, pendidikan bisa di dapatkan di sekolah, Madrasah , Mesjid dan lain-lain. Lalu bagaimana dengan pelatihan vokasi apakah memang sangat dibutuhkan? 

Baru - baru ini, kementerian ketenagakerjaan mengadakan pelatihan vokasi yang berkualitas sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan kompetensi dan daya saing angkatan kerja RI, baik yang lama ataupun yang baru. Sekretaris jendral kementerian ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, pada saat membuka pelatihan berbasis kompetensi (PBK) tahap ke 3 di balai pelatihan vokasi dan produktivitas (BPVP) di Semarang Jateng Jumat (22/03) pelatihan vokasi berkualitas adalah pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang mengutamakan link and match ketenagakerjaan. 

Link and match adalah satu bagian dari strategi kementerian ketenagakerjaan dalam melakukan transformasi balai latihan kerja, yang mana balai latihan kerja tersebut di kelola Kemenaker dan harus mampu menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan industri, sehingga mendorong urusan ketenagakerjaan adalah urusan yang harus di tangani bersama.

Pelatihan vokasi berkualitas sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas SDM dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai pasar kerja, ketika daya saing pekerja saat ini sangat signifikan, karena bersaing bukan hanya dengan lulusan dalam negeri saja, tapi tak sedikit lulusan perguruan tinggi luar negeri pun ikut bersaing dalam mendapatkan pekerjaan di negeri ini. Karena pasar kerja saat ini mewajibkan orang yang sudah berpengalaman dalam satu bidang tertentu, apalagi di dunia industri. 

Namun, sejatinya pelatihan ini tidak mengubah nasib pekerja menjadi lebih baik, baik dari keahlian maupun dari sarana penunjang lain seperti sertifikat atau lulusan sekolah tetap menjadi pengaruh kuat di berbagai perusahaan, terutama perusahaan asing yang di peruntukan untuk para pekerja mereka sendiri yang sudah mempunyai keahlian di bidangnya, karena mereka tetaplah menjadi budak  korporasi. 

Hal ini merupakan konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalisme, yang hanya menganggap pekerja sebagai salah satu faktor produksi, dan penunjang dari sekian banyaknya modal yang mereka keluarkan demi keuntungan yang sebanyak-banyaknya dengan modal sekecil-kecilnya, maka banyak tenaga ahli yang sudah berkompetisi di dalamnya tidak bisa menjadi pekerja yang di hargai atas prestasi nya. 

Dan pemerintah hanya menjadi perantara antara dunia industri dan angkatan kerja, namun tidak menciptakan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan, padahal jika membuka lapangan pekerjaan dari pengelolaan  hasil kekayaan alam sangat besar, bahkan bisa menyerap tenaga kerja yang sangat banyak, sehingga masalah pengangguran bisa di atasi, angka pengangguran di negeri ini masih sangat tinggi, karena perusahaan - perusahaan yang ada hanya menerima pekerja yang sudah berpengalaman dan mempunyai keahlian. 

Ini tidak lepas dari sistem yang di terapkan saat ini, yaitu sistem sekuler kapitalis yang memisahkan masalah agama dengan kehidupan, agama tidak boleh ikut andil dalam mengurusi masalah negara juga pendidikan dan pelatihan, dan pemerintah hanya tunduk pada pemilik modal. 

Berbeda dengan Islam, Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat termasuk dalam menyediakan lapangan pekerjaan, karena Islam merupakan agama yang sempurna dan menyeluruh, Islam mempunyai tujuan yang berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang bahwa kebahagiaan itu adalah ketika Allah ridha, jadi setiap aktivitas apa pun termasuk pendidikan vokasi akan menjadikan rakyat terampil bukan hanya untuk pribadi saja tapi juga untuk seluruh masyarakat.

Islam dalam hal ini khilafah akan mempersiapkan ketersediaan tenaga kerja  sesuai dengan kebutuhan negara dan rakyat, bukan untuk kepentingan Oligarki, negara Islam memiliki mekanisme dalam menentukan upah pekerja, sehingga pekerja tidak dizalimi perusahaan oleh perusahaan pemberi kerja. Negara Islam juga menjamin kesejahteraan setiap rakyatnya, dengan menjamin kebutuhan pokok rakyat dan memenuhi kebutuhan pokok. Wallahu'alam.

Oleh : Ummu Ghifa
Sahabat Tinta Media 


Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :