Tinta Media - Kabar tentang dipecatnya ratusan tenaga kerja di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, tengah mendapat perhatian publik. Pasalnya,
para nakes tersebut curhat dan menuntut kenaikan gaji. Tidak hanya itu, para nakes pun dikabarkan belum mendapatkan gaji sejak Januari 2024 (viva.com,
14/4/2024).
Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI)
menyayangkan keputusan Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus
GL Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan non ASN.
Para nakes non Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut
diberhentikan setelah berunjuk rasa di Kantor Bupati karena menuntut kenaikan
gaji (tvonenews.com, 14/4/2024). Gaji yang didapatkan para nakes tersebut hanya
berkisar Rp 400-600 ribu. Padahal risiko kerjanya jauh lebih tinggi daripada
pekerjaan lainnya. Tentu saja, besaran gaji tersebut terkategori tidak layak.
Terkait hal tersebut, DPRD Manggarai meminta agar Bupati
membatalkan keputusannya dengan memperpanjang Surat Perintah Kerja para nakes
tersebut (detiknews.com, 15/4/2024). Jasa para nakes semestinya mampu menjadi
pertimbangan akan kebijakan tersebut. Pengorbanannya tidak bisa dibandingkan
dengan sejumlah rupiah, apalagi saat pandemi Covid yang terjadi beberapa tahun
lalu.
Kebijakan yang Merugikan Nakes
Curhatan para nakes terkait haknya sebagai seorang pekerja,
wajar terjadi. Ketidakadilan yang terus menyapa menjadikan para nakes
kesulitan. Terutama kesulitan dalam menjalani dan memenuhi kebutuhan harian
yang terus meroket. Gaji yang tidak sebanding dengan risiko pekerjaan membuat
mereka tidak tahan dengan beban yang terus memberatkannya. Apalagi, gaji yang
tidak seberapa ini pun sering telat diberikan. Nakes hanya dieksploitasi tenaga
dan jasanya, tanpa ada imbalan yang senilai.
Kebijakan ini pun diperparah dengan sikap penguasa yang
arogan. Kekuasaan dan kewenangannya disalahgunakan hanya demi keuntungan
materi. Penguasa tidak peduli dengan nasib rakyatnya yang serba kesulitan.
Kesulitan mengakses layaknya pendapatan, sulit juga mendapatkan pekerjaan layak
hingga akhirnya sulit memenuhi setiap kebutuhan hidupnya. Jabatan yang diduduki
tidak digunakan sebagai sarana mengurusi urusan rakyatnya. Alhasil, rakyat
makin limbung karena beban yang kian tidak terbendung.
Fakta ini menunjukkan betapa buruk sistem kapitalisme yang
kini dijadikan standar pijakan. Konsepnya yang rusak niscaya melahirkan
kebijakan-kebijakan koyak yang pastinya menyengsarakan rakyat. Para penguasa
hanya menjadikan jabatan sebagai pungguk kekuasaan demi memperkaya diri dan
golongannya. Jabatan dijadikan sarana mencari keuntungan materi. Sedangkan
urusan rakyat dilalaikan begitu saja tanpa ada solusi jelas dan tuntas.
Konsep ini pun semakin rusak saat kapitalisme dipadukan
dengan sekularisme yang meniadakan aturan agama dalam kehidupan. Rakyat hanya
dianggap sebagai beban negara yang tidak diurus dengan baik. Padahal sejatinya,
posisi negara adalah ibu kandung rakyatnya yang wajib menjaga, mengayomi dan
mengurus seluruh urusannya. Namun sayang, sistem rusak kapitalisme sekularistik
tidak mampu menyajikan konsep demikian. Karena kecacatan konsep yang
diadopsinya sejak awal mula kelahirannya. Semua ini akhirnya bermuara pada
gagalnya kapitalisme sekuler menjamin kesehatan rakyat.
Islam Menjaga Tenaga Kesehatan
Tenaga kesehatan merupakan bagian dari rakyat yang wajib
dijaga oleh negara. Berbagai jasanya merawat dan memberikan pelayanan kesehatan
kepada setiap rakyat menjadikannya sebagai manusia tanpa tanda jasa yang tidak
bisa ditukar hanya dengan harta. Semestinya negara memberikan hak yang layak
bagi para nakes.
Islam menetapkan bahwa segala hal terkait kesehatan adalah
tanggung jawab negara seutuhnya. Karena negara adalah satu-satunya institusi yang
wajib mengurusi setiap kepentingan per individu rakyatnya.
Rasulullah SAW. bersabda,
"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung
jawab atas urusan rakyatnya" (HR Al Bukhori).
Konsep tersebut hanya mampu adil terlaksana dalam
sistem Islam dalam wadah institusi khilafah. Satu-satunya institusi yang mampu
meriayah rakyat sesuai tuntunan syariah.
Dalam khilafah, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan
primer yang wajib dijaga. Baik pelayanannya, infrastrukturnya, kualitasnya,
teknologinya hingga penjaminan hidup para nakesnya. Dalam masa khilafah, para
nakes merupakan salah satu pekerjaan mulia. Karena senantiasa berjaga dan
melayani setiap rakyat dengan sepenuh tenaga. Negara pun memberikan penghargaan
yang luar biasa. Melalui kebijakan khilafah, para nakes mendapatkan gaji dan
insentif yang sebanding dengan keahliannya. Semua dana dianggarkan dari Baitul
Maal sesuai kebijakan khalifah.
Dengan konsep tersebut, para nakes tidak akan terzalimi.
Rakyat pun mendapatkan pelayanan optimal dalam menjaga kesehatannya. Semuanya
bersumber pada kebijakan negara yang amanah menjaga nyawa rakyatnya.
Betapa sempurna pengaturan yang disandarkan pada syariat
Islam. Kehidupan tercurah rahmat, semua rakyat pun pasti selamat. InsyaAllah.Wallahu'alam
bisshowwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Minggu, 21 April 2024
Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.