Tinta Media - Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky mengungkap latar belakang Sultan Sulaiman dijuluki al-Qonuni.
"Kenapa disebut al-Qonuni?" ujarnya dalam video
singkat bertema "Sultan Al-Qonuni Penyusun Hukum", di kanal YouTube
Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Senin (15/4/2024).
Ia menjelaskan, itu karena Sultan Sulaiman telah melakukan
penyusunan kembali perundang-undangan (qonun) di negara Kekhilafahan
Islam Turki Utsmani.
"Beliau, bapak perundang-undanganlah kalau dibilang
masa kini. Dan beliau, termasuk Sultan (Khalifah) yang sangat berpengaruh,
karena menjadi 'kiblat' atau pusat acuan perundang-undangan pada masanya (Abad
ke-16) dengan jumlah wilayah yang di pengaruhi dalam kekuasaannya hingga
meliputi tiga benua, yaitu Asia, Afrika dan Eropa," terangnya.
Sayangnya hari ini, terang Wahyudi, banyak negeri-negeri
Muslim yang sudah tidak lagi menggunakan hukum yang disusun berdasarkan syariat
Islam dari Sultan Sulaiman al-Qonuni tersebut.
"Semoga ke depan, pengaruh Kesultanan (Kekhilafahan
Islam) Turki Utsmani masih ada di berbagai dunia dengan kembali diterapkannya
undang-undang Islam (Qanun)," tutupnya mengakhiri.[] Muhar