Kristalisasi Ketakwaan pada Individu, Masyarakat, dan Negara - Tinta Media

Minggu, 14 April 2024

Kristalisasi Ketakwaan pada Individu, Masyarakat, dan Negara


Tinta Media - Bulan Ramadan telah berlalu. Dulu, Rasulullah dan kaum muslimin berjihad dan melakukan banyak kebaikan di bulan yang penuh berkah, maghfirah, dan keutamaan itu.

Apa yang sudah kita peroleh dari bulan Ramadan? Semakin giatkah kita dalam beramal saleh? Semakin taatkah kita kepada syariat Islam? Atau justru kita malah semakin jauh dan ingkar atas semua syariat Allah? Jika itu terjadi, merugilah kita.

Tujuan yang Allah tetapkan bagi orang beriman dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadan adalah menjadi hamba yang bertakwa. 

Sebagaimana firman Allah yang termaktub dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 183, yang artinya:

"Wahai orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa."

Apakah takwa itu? Imam Ar Raghib Al-Asfahani mengatakan bahwa takwa adalah menjaga jiwa dari perbuatan maksiat, dengan meninggalkan apa yang dilarang dan menyempurnakan apa yang diperintahkan. 

Imam Nawawi juga menuturkan bahwa takwa ialah menaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, menjaga diri dari kemurkaan dan Azab Allah.

Maka, takwa dalam konteks individu ini menegaskan tentang totalitasnya setiap orang yang beriman kepada Allah, beriman kepada malaikat-Nya, beriman kepada kitabullah, beriman kepada nabi dan Rasul-Nya, beriman kepada qadha dan qadar, beriman kepada hari akhir.

Ketika itu sudah dilaksanakan, akan tampak kepribadian Islamiyah dalam diri pribadi muslim itu sendiri. Jika dia dakwahkan kepada yang lain, maka akan terbentuklah masyarakat Islami.

Ketika syariat Islam ini telah mengkristal dalam diri masyarakat, maka akan mendorong terjadinya muhasabah (koreksi) kepada pemimpin yang keluar atau melenceng dari syariat Islam. Ini dalam rangka amar makruf nahi mungkar.

Ini sejalan dengan perintah Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 104, yang artinya:

"Dan hendaklah di antara kamu ada  golongan umat yang menyeru pada Al khair (Islam) menyuruh berbuat kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung."

Andaikan perkara amar makruf ini dilakukan oleh individu saja tentulah kurang efektif. Ibarat satu lidi membersihkan sampah di halaman, tentunya butuh waktu lama. Namun, jika lidi itu banyak dan diikat dengan satu ikatan, maka akan lebih mudah. Ini seperti masyarakat yang diikat dengan ideologi Islam yang bersama-sama melakukan amar makruf nahi mungkar, tentu akan lebih cepat berhasil.

Persoalannya, sekarang umat ini mengalami problematika yang luar biasa besar. Ketidakadilan, penjajahan, pemerkosaan, pembunuhan, dan lain sebagainya terjadi di hampir semua negeri kaum muslimin.

Ini adalah dampak kemerosotan umat Islam itu sendiri dan majunya peradaban Barat dengan ideologi kapitalisme (ro'sun maliyun ). Dalam asasnya, ideologi ini memisahkan agama dari kehidupan. Inilah biang keladi atas terjadinya runtuhnya Daulah Islam.

Maka, terjadilah tragedi di Xinjiang, penindasan muslim Uighur, dll. mereka dilarang melaksanakan syariat Islam, dibunuh, dan dipenjara. Hal yang sama terjadi di Palestina. Hingga kini, kaum muslimin di sana dibombardir dan mengalami genosida. Hingga kini, telah jatuh korban sebanyak 30.000 lebih jiwa. Tragisnya, 13.000 lebih adalah anak-anak. Juga terjadi kepada Rohingya, Sudan, dan lain sebagainya.

Untuk mengakhiri ini semua, tentu perlu solusi komprehensif sebagai bukti ketakwaan umat Islam saat ini, yaitu dengan cara menegakkan khilafah Islamiah ala manhaj nubuwah. Ini adalah bentuk ittiba' (mengikuti) Rasul yang merupakan manifestasi keimanan kita kepada Rasul-Nya.

Sebagaimana firman Allah dalam surah Al Ahzab  ayat 63, yang artinya:

"Tidaklah pantas laki-laki mukmin dan perempuan mukmin apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada pilihan yang lain bagi mereka tentang urusan mereka."

Sebagai junnah, khilafah akan menjaga ketakwaan setiap individu dan masyarakat agar terus terikat dalam hukum syara'. Daulah khilafah akan menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga agama, menjaga akal, dan menjaga kehormatan rakyatnya.

Maka, jelas bahwa kristalisasi ketakwaan dapat dilakukan jika individu, masyarakat, dan negara menegakan, menerapkan, dan mengemban syariat Islam yang merupakan manifestasi keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya.


Oleh: Muhammad Nur
Jurnalis
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :