Tinta Media - Kasus korupsi timah 271 triliun yang melibatkan suami dari
artis Sandra Dewi, Harvey Moies, menyebabkan kerugian di bidang ekonomi dan
lingkungan. "Ini jelas ya, terkait dengan kerugian lingkungan dan kerugian
ekonomi itu sudah disebutkan, di kejaksaan agung itu sudah merilis," ujar
Luthfi Afandi, S.H., M.H. dari Indonesia Justice Monitor dalam acara Kabar
Petang dengan tema Skandal 271 T Bakal Senasib dengan 349 T? di kanal Youtube
Khilafah News Kamis (4/4/2024).
Menurut Luthfi, alasannya adalah pertambangan tersebut
meliputi area hutan dan non hutan. Ketika diteliti oleh pakar lingkungan
dari Institute Pertanian Bogor (IPB) ada kerugian di berbagai lini.
"Ada kerugian lingkungan ekologis itu sekitar 157
triliun, ada kerugian ekonomi lingkungan di setiap 60 triliun per hektar, ada
pemulihan mencakup setiap 80 triliun per hektare, lalu juga kerugian non
kawasan yaitu biaya kerugian ekonomi saja menapai 115 triliun dan pemulihan
lingkungan sekitar 60 triliun," bebernya.
Ketika kerugian yang begitu besar lanjutnya, mereka
(koruptor timah) masih menerima dan menikmati hasil korupsinya.
"Menerima uang itu jelas bahkan kalau kita lihat
diantara modus yang dipakai mereka bahwa perusahaan-perusahaan tambang itu
seolah-olah menyetorkan semacam Corporate Social Responsibility (CSR) tapi itu
kemudian hanya kedok saja," ujarnya.
Dan faktanya, Luthfi mengungkapkan, uang CSR itu tidak
pernah disalurkan tetapi di makan sendiri masuk ke kantong mereka (koruptor
timah).
"Faktanya bisa seperti itu, jadi ada uang langsung yang
kemudian mereka terima, dan kalau kita lihat ini kan beberapa penggeledahan
disalah satu tersangka itu uang cash saja itu hampir sekitar puluhan miliar itu
yang ada di rumah," pungkasnya.[] Setiyawan Dwi
Rabu, 10 April 2024
Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.