Tinta Media - Upaya penyelesaian oleh penguasa atau pemerintah Indonesia
terhadap judi online yang semakin marak dinilai Muslimah Media Center (MMC)
tidak solutif.
"Bertambahnya korban dan pelaku judi online sebenarnya
memperlihatkan upaya yang dilakukan oleh penguasa tidak solutif," ujar
Narator dalam tayangan Serba-Serbi: Jutaan Warga Terjerat Judi Online,
Pemberantasannya Mandul dalam Kapitalisme, di kanal YouTube MMC, Ahad
(21/4/2024).
Ia mengungkapkan bahwa judi online bukan masalah baru.
Keburukan dan kesengsaraan yang dihasilkan dari aktivitas ini telah terkuak
semakin jelas.
"Penguasa mengklaim sudah melakukan usaha semaksimal
mungkin dengan memblokir situs-situs judi online. Anehnya, data korban maupun
pelaku judi online kian hari semakin bertambah," ungkap Narator.
Ia pun mengkritisi, pemblokiran situs judi online tanpa
edukasi yang mengubah perilaku masyarakat jelas tidak akan menyelesaikan
masalah.
Berkaitan dengan itu, Narator menuturkan, Syekh Taqiyyuddin
an-Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islam bab Thariqul Iman menjelaskan bahwa
perilaku seseorang dipengaruhi pemahaman mereka terhadap sesuatu, sementara
sebuah pemahaman tergantung pada cara berpikir seseorang terhadap sesuatu saat
ini.
Mirisnya, Narator mengungkapkan, saat ini masyarakat
termasuk para pemuda justru masih banyak yang menganggap judi adalah permainan
yang menyenangkan.
"Pelaku merasa senang untuk bertaruh. Terlebih jika
mereka pernah menang permainan judi, timbul rasa candu ingin terus memenangkan
permainan," ungkapnya.
Sementara sambungnya, para pemilik modal kemudian
memanfaatkan kondisi ini untuk mendulang keuntungan yang berlipat ganda.
"Mereka masih menggunakan berbagai platform judi online
disertai dengan slogan-slogan yang menarik para korban," ungkapnya lagi.
Ketika cara berpikir masyarakat termasuk para pemuda rusak karena
hanya memikirkan kesenangan sesaat, dan para pemilik modal dengan bebas membuka
platform judi online, maka terang Narator, judi online akan terus
bermunculan meskipun telah diberantas beribu-ribu kali.
"Seharusnya penguasa memahami pangkal masalah ini,
sehingga solusi yang mereka berikan bukan hanya sekadar memblokir situs-situs
judi online," kritiknya.
Selain itu, Narator menyampaikan, seharusnya sanksi yang
diberikan kepada pelaku judi online juga harus tegas dan membuat jera.
"Namun alih-alih memberikan edukasi dan sanksi jera,
menurut hasil laporan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
atau PPATK malah ada dugaan transaksi judi online sebesar Rp155,4 triliun yang
mengalir ke sejumlah pihak, termasuk oknum anggota polisi. Berita ini dilansir
dari tribunnews.com 15 September 2022," bebernya.
Ia lantas mengatakan, judi online bagaikan lingkaran setan
yang susah untuk diberantas. "Seperti inilah ketika penguasa maupun
masyarakat terjebak dengan cara pandang sistem sekularisme kapitalisme,"
pungkasnya.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Budi Arie Setiadi mengatakan saat ini setidaknya 2,7 juta warga Indonesia
terjerat judi online. Dari jumlah tersebut, mayoritas yang terjerat adalah
kalangan muda. "Dari
2,7 juta penjudi yang ada ini ternyata cukup banyak yang kaum muda, ya paling
enggak [usia] 17 sampai 20-an lah," kata Budi di Ruang Rapat Lantai 7
Kementerian Kominfo, Jumat (19/4).
Budi juga mengatakan, pihaknya selama ini sudah berupaya
semaksimal mungkin untuk memberantas judi online. Ia menyebut, selama delapan
bulan menjabat sebagai Menkominfo pihaknya sudah memblokir 1,6 juta konten judi
online. [] Muhar
Home
Berita
Judi Online
Judi Online Makin Marak, Upaya Penyelesaian Pemerintah Dinilai Tidak Solutif
Jumat, 26 April 2024
Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.