Tinta Media - Prostitusi online semakin marak dan berulang kali terjadi, akar masalahnya tidak lain adalah sistem kapitalisme sekuler yang bukan hanya memunculkan kemiskinan namun juga buruknya perilaku masyarakat saat ini, serta sistem sanksi yang tidak tegas, sistem pendidikan sekuler. Dan Islam memiliki solusi terbaik untuk fenomena ini karena memiliki sistem sanksi yang tegas, pendidikan yang berlandaskan aqidah Islam, dan jaminan kesejahteraan sebagai penghalang untuk melakukan kemaksiatan.
Di Jawa barat. Polisi dari Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap Dimas Tri Putra seorang mucikari berkelas nasional, yang memulai profesinya sejak tahun 2019 dan memiliki 20 orang dari berbagai profesi seperti cadi, selebgram, hingga putri budaya yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Dengan tarif harga mulai dari Rp. 1.000.000 hingga Rp. 30.000.000, dan tersangka mendapatkan keuntungan 10% sampai 20% dari setiap transaksi tersebut.
(tribratanews.jabar.polri.go.id/2024/03/15)
Fenomena prostitusi online yang semakin meningkat di tengah kemajuan teknologi dan semakin lancarnya akses internet, telah menjadi salah satu isu sosial yang penting dan mendesak. Fenomena ini sudah menjadi bagian dari fenomena gunung es, di mana kasus-kasus prostitusi online yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari banyak kasus yang terjadi di lapangan.
Memang ada banyak faktor penyebab maraknya prostitusi, namun begitu, akar masalah utamanya tidak lain adalah sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, sistem tersebut di gadang-gadang memiliki keuntungan dari segi perekonomian. Namun, pada kenyataannya, sistem kapitalisme juga menyebabkan kemiskinan.
Fenomena kemiskinan dan kesenjangan sosial menjadikan orang terdorong untuk mendapatkan uang dengan cepat dan banyak disertai dengan sekularisme yang menjadikan agama bukan hal yang utama. Menyebabkan banyak orang, terutama remaja dan orang muda, yang kemudian sangat mudah terjerumus ke dalam praktik prostitusi online demi memenuhi kebutuhan finansial mereka.
Sistem pendidikan yang saat ini banyak dianut oleh masyarakat, khususnya di Indonesia hanya memfokuskan pada kecakapan teknis, dan tanpa memperhatikan agama, moral , dan etika, alhasil melahirkan generasi muda yang materialistis dan hedonis. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab fenomena prostitusi online yang semakin marak di Indonesia.
Di tambah lagi dengan sistem sanksi yang tidak tegas. Artinya, masih banyak pelaku prostitusi online yang lepas dari penindakan dan hukuman yang seharusnya mereka dapatkan. Dan sebagai akibat dari kurangnya penegakan hukum yang tegas, kasus prostitusi online terus berulang dan tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Islam sebagai agama yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, memiliki solusi terbaik untuk fenomena prostitusi online ini. Sebagai agama yang sangat menekankan nilai-nilai moral dan etika, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan bagi setiap pelanggaran dalam masyarakat. Oleh karena itu, dengan menerapkan sistem sanksi Islam, maka pelanggaran seperti prostitusi online yang melanggar norma-norma sosial dan agama dapat dicegah secara efektif.
Islam juga memiliki sistem pendidikan yang berlandaskan pada aqidah Islam. Pendidikan ini merupakan bagian yang integral dari agama, dan tidak hanya mencetak pekerja, tetapi menciptakan generasi yang memiliki moral dan kepribadian yang baik. Dalam sistem pendidikan Islam, agama dan moral dipandang sebagai elemen kunci dalam pembentukan karakter dan kepribadian seorang individu. Sehingga, dengan adanya pendidikan yang berbasis agama dan moral, anak-anak akan tumbuh menjadi individu-individu yang memiliki etika dan moralitas yang baik, dan tentu saja tidak akan terjerumus ke dalam praktik-praktik yang merusak moralitas manusia.
Negara Islam memiliki jaminan kesejahteraan bagi warganya. Sehingga tingkat kejahatan juga dapat berkurang dengan adanya rakyat yang sejahtera. Misalnya, ketika negara dapat memberikan akses yang lebih baik untuk pendidikan dan pekerjaan, maka akan mengurangi kesenjangan sosial dan kemiskinan yang dapat memengaruhi angka kejahatan dalam suatu negara. Selain itu, apabila pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat terpenuhi, maka angka kejahatan seperti prostitusi online juga dapat berkurang. Hal ini karena jika seseorang memiliki pekerjaan yang layak, penghasilan yang mencukupi, serta kehidupan yang terjamin, maka ia tidak akan memilih untuk terjerumus dalam kegiatan ilegal.
Oleh karena itu, terciptanya rakyat yang sejahtera akan membawa banyak manfaat bagi negara, termasuk menurunkan tingkat kejahatan, termasuk prostitusi online.
Serta menjaga rakyatnya agar tetap dalam koridor syariah. Hal ini akan menjadi penghalang kuat bagi setiap individu dalam melakukan tindakan yang melanggar norma-norma agama dan sosial.
Maka Kesimpulannya fenomena prostitusi online adalah masalah serius dalam masyarakat. Dan dalam menangani persoalan prostitusi online, hanya Islam yang memiliki solusi terbaik untuk menyelesaikannya, melalui sistem sanksi yang tegas, pendidikan yang berlandaskan aqidah Islam, dan jaminan kesejahteraan bagi warga negara Islam. Oleh karenanya dengan penerapan sistem secara kaffah niscaya fenomena prostitusi online dapat dihapuskan atau bahkan di berantas secara tuntas dari masyarakat. Wallahu'alam.
Oleh: Indri Wulan Pertiwi (Aktivis Muslimah Semarang)