Tinta Media - Pemilihan anggota DPRD Jember telah menetapkan 11 perempuan mewakili suara perempuan di legislatif tingkah daerah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 245 yang menyebutkan syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dan harus terpenuhi di setiap daerah pemilihan.
Tercatat, ada sebelas perempuan dari 50 caleg terpilih yang menjadi legislator DPRD Jember 2024 - 2029 atau 22 persen. (Beritajatim.com, 30/03/2024)
Terpilihnya para wakil perempuan diharapkan bisa memperbaiki nasib perempuan dan anak yang berbasis gender. Selama ini, kekurangan wakil perempuan dianggap membatasi akses perempuan untuk mendapatkan haknya. Wanita kurang diperhatikan sehingga berpengaruh pada pertumbuhan anak seperti stunting, ekonomi lemah, perceraian, dan lainya.
Benarkah ada hubungan antara banyaknya wakil perempuan dengan perbaikan kesejahteraan perempuan?
Jika kita jujur menilai, masalah yang terjadi di Jember saat ini sangat kompleks, seperti ekonomi, stunting, perceraian, narkoba, pembunuhan, pencurian, tawuran, dan masalah pelik lain. Masalah ini terjadi bukan hanya merugikan perempuan, tetapi laki-laki, tua, muda, semua terkena imbasnya. Masalah rumit ini tersistemik karena menyasar semua kalangan.
Sekularisme Kapitalisme Penyebab Masalah.
Mari kita detili agar paham bahwa sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan saat ini menjadi sumber semua masalah. Sistem ini membebaskan manusia untuk membuat aturan dalam mengatur kehidupan. Akibatnya, aturan yang dihasilkan hanya menguntungkan segelintir orang.
Jember adalah wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Ada gunung kapur, lautan, hutan, gunung emas yang bisa menyejahterakan masyarakat. Namun sayang, dalam sistem ini semua SDA dikelola oleh swasta, baik lokal maupun asing serta aseng. Semua itu dilindungi UU, yaitu UU Minerba, UU PMA, UU Ciptaker, dan lainnya.
Tentu masyarakat tidak bisa menikmati hasil alam yang ada di sekitarnya, karena dari hulu hingga hilir semua sudah di kuasai swasta. Negara hanya menjadi regulator kebijakan. Pemimpin yang seharusnya melayani kepentingan masyarakat, nyatanya memihak para pemilik modal.
Para wakil rakyat, baik laki-laki atau perempuan semuanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. Bisa dipastikan bahwa selama sistem yang ada tetap dipertahankan, maka kesejahteraan buat perempuan, anak, laki-laki, dan siapa saja hanya angan kosong belaka. Kalaupun keterwakilan 11 perempuan menjadi alasan akan meningkatkan pelayanan bagi perempuan, itu hanya secuil dan parsial saja. Yang mendapatkannya pun bisa dipastikan konstituen, pendukung, dan pemilihnya, tidak lebih dari itu.
Padahal, mereka dipilih untuk membawa kebaikan buat semua perempuan, bukan hanya para pendukungnya. Ditambah lagi, untuk mendapatkan kursi kekuasaan, mereka menghabiskan dana yang tembus hingga milyaran. Tentu mereka berpikir bagaimana bisa mendapatkan modal yang telah dikeluarkan plus keuntungannya untuk meraih kursi lima tahun ke depannya.
Sungguh, rakyat hanya menjadi tumbal pesta lima tahunan demi suara yang bisa menghantarkan pada jabatan tak lebih dari itu. Mengenaskan, rakyat diperhatikan hanya untuk mendapatkan suaranya. Sementara, mereka tetap susah dan sengsara. Di sisi lain, para penguasa dan pengusaha hidup bahagia dengan berbagai fasilitas yang telah tersedia.
Islam Menyejahterakan Semua
Islam sebagai sistem mampu menghantarkan masyarakat hidup sejahtera dan bahagia. Ini karena pemimpin yang dipilih adalah orang yang bertakwa, serta menjalankan sistem yang berasal dari Pencipta manusia. Yang pasti, Dia tahu mana yang baik dan buruk buat hamba. Siapa saja yang menjadi pemimpin akan menjalankan sistem yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, orang yang baik berada dalam sistem yang baik, tentu kebijakannya akan baik.
Sedang jabatan dipahami sebagai amanah besar dan kelak ada pertanggungjawabkan.
"Seorang pemimpin ibarat penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya” (HR Bukhari).
Mereka tidak mudah menyelewengkan jabatan demi meraup keuntungan dunia, karena paham semua ada konsekuensi yang berat.
Adapun sumber pendapatan yang digunakan untuk melayani masyarakat bisa berasal dari harta negara, yaitu ghanimah, fai, usyr, kharaj, khumus, dan lainnya. Bisa juga berasal dari harta milik umum, yaitu dari tambang, baik emas, pasir, batu bara, perak, minyak, dan lainnya. Harta milik umum ini tidak boleh diserahkan kepada swasta.
Yang berhak mengelolanya hanya negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik. Atau, dari zakat yang penerimanya ada delapan golongan yang telah ditetapkan syariat, termasuk juga harta infak, sedekah, wakaf, dan lainnya.
Dengan mekanisme yang sederhana, terbukti Islam mampu menyejahterakan semua warganya, baik muslim maupun nonmuslim selama 13 abad lamanya. Pertanyaannya, maukah kita diatur dalam sistem baik yang membawa kebaikan buat semua? Allahu a'lam.
Oleh: Umi Hanifah
(Sahabat Tinta Media)