Tinta Media - Kita di hebohkan dengan berita bahwa Germo Dimas Tri Putra (27) yang dapat menghasilkan uang hingga Rp.300 juta dari menjalankan bisnis prostitusi online di kota Bogor Jawa Barat. Dia menjual 20 perempuan dengan tarif hingga Rp.30 juta, kepada pria hidung belang di berbagai wilayah Indonesia. Dia menjalankan bisnis haram dan berprofesi sebagai mucikari sejak tahun 2019, (tribunnews.com, Bogor, Kamis, 14/03/2024)
Mengapa kasus semacam ini terus berulang, bahkan merupakan fenomena gunung es? Ini membuktikan bahwa pengawasan negara terhadap rakyat sangat lemah. Hingga aktivitas yang diharamkan agama justru dijadikan bisnis.
Selain itu maraknya kasus serupa karena sistem sanksi yang tidak menjerakan. Sehingga bermunculan pelaku-pelaku baru. Juga sistem pendidikan sekuler yang gagal mencetak generasi berkepribadian Islam. Yang pada akhirnya menciptakan pribadi-pribadi yang bebas, dan permisif.
Selain itu, kasus ini terkait dengan penyebab sistem yaitu sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan saat ini, yang berbuah kemiskinan dan buruknya perilaku hingga mendorong masyarakat yang kesulitan berupaya mendapatkan uang dengan cepat dan banyak tanpa memedulikan halal dan haram.
Sungguh jauh berbeda dengan Islam jangankan membangun kerajaan bisnis yang haram di bidang perzinaan, untuk mendekatinya saja negara akan mencegahnya. Sesuai dengan firman Allah; "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al Isra {17} : 32).
Maka negara akan menghilangkan berbagai sarana yang akan menghantarkan pada aktivitas mendekati zina baik offline maupun online. Sistem Islam mempunyai sistem sangsi yang amat tegas dan keras bagi pezina. Jika belum menikah mm aka dirilis dan jika sudah menikah dengan di rajam. Sehingga hukuman yang keras ini mampu mencegah, membuat jera sekaligus penebus dosa berzina.
Maka menerapkan Islam secara kaffah adalah sebuah kewajiban urgen yang harus segera dilakukan. Masyarakat harus bersih dari perzinaan, sekarang bisa kita lihat perzinaan marak dan juga tersebarnya penyakit seksual HIV/AIDS sebagai bukti rusaknya sistem kapitalis sekularis. Saatnya berganti dengan sistem yang memiliki sistem sangsi yang tegas dan menjerakan serta mampu mengurus dan menjamin rakyatnya bersih dari maksiat dan hidup sejahtera. Khilafah juga menyediakan jaminan kesejahteraan dari banyak pos sumber pemasukan bagi kas negara, serta untuk melindungi rakyat hingga tidak akan terjebak ke dalam bisnis haram karena faktor lemahnya ekonomi. Begitu pula diterapkannya hukum Allah oleh negara dalam kehidupan menjadi penghalang untuk melakukan kemaksiatan. Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Ummu Sigit (Sahabat Tinta Media)