Prostitusi Online Marak di Sistem yang Rusak - Tinta Media

Minggu, 31 Maret 2024

Prostitusi Online Marak di Sistem yang Rusak



Tinta Media - Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh ampunan, sudah selayaknya setiap Muslim memperbanyak tobat pada bulan ini. Karena InsyaaAllah, Allah SWT akan lebih banyak mengampuni para pendosa yang mau bersungguh-sungguh tobat. Tapi mirisnya, pada awal Ramadhan Polresta Bogor berhasil mengungkap prostitusi online jaringan nasional dan dari pengakuan pelaku sebagai mucikari bisnis ini sudah berjalan sejak 2019 dan telah meraup keuntungan ratusan triliun rupiah. Bukan hanya di Bogor, pihak kepolisian mengungkap bisnis haram tersebut, tetapi di kota lain pun terungkap seperti di Lombok dan Belitung.

Praktik prostitusi memang sudah terjadi sejak lama dan caranya makin canggih mengikuti perkembangan zaman. Pada era digital justru menjadikan prostitusi online kian mendapatkan tempat. Praktik prostitusi ini ada bukan karena tidak adanya sebab, justru ini karena banyaknya akar persoalan yang ada di masyarakat yang menjadikan praktik prostitusi ini makin menjamur.

Yang menjadi akar persoalan kenapa praktik prostitusi ini makin menjamur di tengah masyarakat adalah yang pertama, sistem sekuler yang melahirkan manusia-manusia yang tidak paham agama, orientasi hidup di sistem sekuler kapitalis adalah materi yang katanya menjadi sumber kebahagiaan hidup tanpa melihat halal atau haram. Yang kedua, di sistem ini siapa pun bisa menjadi pebisnis tanpa memperhatikan halal dan haram yang penting hanya keuntungan semata. Yang ketiga, tidak adanya sanksi yang menjerakan untuk pengguna PSK maupun untuk PSK itu sendiri. Dan yang keempat, adalah sistem ekonomi kapitalis yang memiskinkan rakyatnya. Karena untuk tata kelola seluruh urusan umat diserahkan pada pihak swasta dan menjadikan perekonomian rakyat kian terpuruk.

Pada kehidupan Islam, semua persoalan yang ada di masyarakat termasuk maraknya prostitusi online, tidak akan ada dikarenakan yang pertama, di sini yang diterapkan adalah sistem Islam sesuai dengan Firman Allah SWT di QS Al-Baqarah ayat 208 yang memerintahkan umatnya untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Yang kedua, di sistem ini akan melahirkan manusia beriman dan bertakwa, dan apa pun yang dilakukan akan senantiasa terikat dengan aturan Allah sekalipun itu yang berkaitan dengan bisnis. Yang ketiga, sistem sanksi dalam Islam sangat menjerakan. Hukuman bagi PSK dan pengguna PSK yaitu Jilid dan Rajam. Dan yang keempat, sistem ekonomi Islam akan menjamin kehidupan masyarakat penuh dengan kesejahteraan, terlebih untuk perempuannya, nafkah mereka akan dijamin oleh suami dan para wali mereka bahkan negara.

Mari kita bersama-sama mengembalikan fungsi Islam yang sebenarnya ke tengah kehidupan kita agar generasi yang akan datang terselamatkan. Dengan menetapkan sistem pendidikan berasaskan akidah Islam, serta kita tingkatkan semangat untuk beramar makruf di tengah umat. Supaya umat mau menerapkan Islam secara menyeluruh, karena dengan Islam semua persoalan hidup akan terjawab dan terselesaikan secara tuntas dari akarnya.

Wallahu a'lam bish shawwab

Oleh: Ummu Arkaan (Sahabat Tinta Media)

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :