Tinta Media - Allah SWT berfirman (yang artinya): Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian, dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian mendapatkan rahmat (TQS al-Hujurat [49]: 10).
Berdasarkan ayat di atas, siapa pun, asalkan Mukmin, adalah bersaudara, karena dasar ukhuwah (persaudaraan) adalah kesamaan akidah. Dengan memakai kata ikhwah, ayat ini hendak menyatakan bahwa ukhuwah kaum Muslim itu lebih kuat daripada persahabatan atau perkawanan biasa. Selain itu, dengan kata innamâ, ayat ini memberi makna hasyr (pembatasan). Artinya, tidak ada persaudaraan hakiki kecuali antar sesama Mukmin (Ash-Shabuni, Shafwah at-Tafâsir, III/217).
Ini mengisyaratkan bahwa ukhuwah Islamiyah lebih kuat daripada persaudaraan nasab. Persaudaraan nasab bisa terputus karena perbedaan agama. Sebaliknya, ukhuwah Islamiyah tidak terputus karena perbedaan nasab. Hal ini tampak, misalnya, dalam hal waris. Tidak ada hak waris antara Mukmin dan kafir dan sebaliknya. Dalam hal kekuasaan, umat Islam tidak boleh menjadikan orang kafir sebagai wali (pemimpin), sekalipun ia adalah bapak dan saudara mereka (QS at-Taubah [9]: 23).
Rasulullah SAW juga bersabda, “Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan satu bangunan; sebagian menguatkan sebagian lainnya.” (HR Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ahmad).
Beliau juga bersabda, “Kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman dan belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai…” (HR Muslim).
Wa mâ tawfîqî illâ billâh wa ’alayhi tawakkaltu wa ilayhi unîb. []
Oleh: Al-Faqir Arief B. Iskandar
(Khadim Ma’had Wakaf Darun Nahdhah al-Islamiyah Bogor)