Tinta Media - Kabar miris datang dari salah satu sekolah di kabupaten Bandung, yakni SMP Negeri 3 Baleendah yang diduga telah terjadi tindak kekerasan seksual kepada salah satu murid di sekolah tersebut. Keluarga korban melaporkan kasus tersebut karena merasa terancam oleh perbuatan pelaku yang merupakan guru dari korban. Setelah kasus ini diselidiki ternyata korban dari pelaku tak hanya satu orang saja melainkan beberapa murid yang sama-sama mendapatkan perlakuan tak senonoh dari beberapa oknum guru di sana.
Lagi dan lagi, kita terus saja dihantui dengan perasaan takut terhadap dunia luar yang bisa berakibat buruk bagi anak. Kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali, melainkan merupakan kasus berulang yang sering terjadi. Dunia pendidikan yang kita anggap menjadi lingkungan yang aman bagi anak, justru mengungkapkan fakta yang sebaliknya. Sekolah saat ini tak menjamin membuat siswa menjadi nyaman dalam belajar. Seperti kasus-kasus seperti ini yang membuat siswa menjadi tertekan dalam menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM).
Jika kita telisik mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam dunia pendidikan, kita akan mendapati bahwa guru tak menempati posisi sebagaimana mestinya. Guru yang sering kita sebut-sebut sebagai "yang digugu dan ditiru" malah melakukan perbuatan yang buruk dan berdampak buruk pula bagi murid-murid yang diajarnya. Dengan didukung oleh sistem kapitalis yang diterapkan di negeri ini dan juga penerapan sekularisme atau sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, maka orang dapat dengan bebas melakukan perbuatan, bahkan meski melanggar aturan norma masyarakat dan agama.
Di samping itu, kurangnya edukasi dan pengarahan melalui program oleh pemerintah kepada guru terkait moral dalam dunia pendidikan, membuat guru saat ini hanya mengutamakan aspek ilmu saja. Dengan adanya kurikulum merdeka juga sedikit demi sedikit dapat menyingkirkan peran guru dalam pembelajaran siswa. Aturan kebanyakan sekolah kurang memperhatikan terkait kemaslahatan bagi guru dan siswa. Interaksi yang tidak dibatasi sehingga menimbulkan perlakuan yang tidak bermoral dari oknum-oknum pelaku kejahatan. Ditambah gaji yang tidak memuaskan para guru, membuatnya bekerja tak sepenuh hati dalam mendidik murid-muridnya. Dengan kata kasarnya, mereka bekerja sebagai formalitas semata, tak ada gairah untuk membentuk generasi yang unggul. Inilah sebab dari diterapkannya sistem kapitalisme dalam kehidupan. Sistem ini hanya menambah berbagai permasalahan dalam kehidupan seperti kasus pelecehan oleh guru kepada murid yang banyak terjadi saat ini.
Sedangkan Islam sangat menjunjung tinggi pendidikan, bahkan mewajibkan bagi umatnya untuk menuntut ilmu sebagaimana hadist yang sering kita jumpai yaitu
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah dari Anas ra.).
Orang yang berada di jalan menuntut ilmu syar'i, dijanjikan kebaikan oleh Allah yaitu dimudahkan jalannya menuju surga
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya: "Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga." (HR Muslim, no. 2699).
Islam sangat memperhatikan mutu pendidikan bagi generasi. Islam juga memperhatikan standar seseorang yang pantas dijadikan guru. Islam akan memilih orang yang tak hanya berkompeten dalam bidang ilmu, tapi hal yang justru lebih dulu diperhatikan adalah akidah dan ketakwaan orang tersebut. Kesesuaiannya dengan syariat Islam, sehingga pola pikir dan pola sikapnya menampakkan pemahamannya yang sesuai dengan syariat Islam (kepribadian Islam). Hal tersebut meminimalisasi kemungkinan kejahatan yang terjadi dalam dunia pendidikan, apalagi disertai dengan kontrol masyarakat (lingkungan) yang menghidupkan amar makruf nahi mungkar, dan kuatnya negara dalam melakukan penjagaan melalui penerapan Islam kaffah.
Negara di dalam Islam mengatur pengelolaan pendidikan, mulai dari penentuan kurikulum dan tujuan pendidikan, pengadaan sarana-pra sarana pendidikan yang kondusif dan berkualitas, termasuk penyediaan para SDM guru yang memenuhi kompeten. Lingkungan sekolah terjaga dalam aspek pergaulannya, lingkungan pendidikan antara laki-laki dan perempuan terpisah, walaupun dibolehkan untuk interaksi belajar- mengajar antar laki-laki dan perempuan, sebagai siswa dan guru. Namun untuk menjaga, boleh jika siswa perempuan muslimah akan diajarkan ilmu-ilmu oleh guru perempuan, sebaliknya begitu pun siswa laki-laki yang diajarkan oleh guru laki-laki.
Dalam pendidikan, Islam mengajarkan terkait adab guru terhadap murid dan juga murid kepada gurunya. Dengan akidah yang benar dan tertancap kuat dalam diri para guru serta siswa, maka umat muslim akan senantiasa memperhatikan setiap amal perbuatan yang dilakukannya atas dasar rasa takut kepada Allah, sehingga moral umat muslim akan terjaga.
Dalam Islam, guru adalah seorang yang dihormati dan memiliki kedudukan mulia diantara umat. Karena Islam meyakini bahwa ilmu adalah harta yang sangat berharga. Dengan demikian, Islam pun akan sangat menghargai jasa seorang guru dalam dunia pendidikan.
Gaji guru di dalam Islam tidak seperti gaji guru dalam sistem kapitalis yang berasaskan manfaat semata. Tercatat dalam sejarah, Umar bin Khattab menetapkan gaji bagi setiap pengajar sebanyak 15 Dinar setiap bulan. 1 koin dinar memiliki berat sekitar 4,25 gram emas atau 4 juta rupiah lebih yang jika dikalkulasikan maka 15 dinar kurang lebih setara dengan 60 juta. Dengan gaji yang luar biasa tersebut, guru akan mengupayakan sekuat tenaga jeri payahnya untuk membentuk generasi-generasi unggul yang dapat membangkitkan peradaban menuju kejayaan.
Sebagai perbandingan, saat ini gaji guru di negeri kita berada pada kisaran 2 juta. Jika dinyatakan dalam dinar, gaji guru sekarang hanya berkisar 1 dinar saja. Ini sama saja menyatakan bahwa gaji guru sekarang hanya 1/15 dari gaji guru pada masa Khalifah Umar.
Maka, tak ada solusi lain untuk mewujudkan keamanan rakyat yang dijamin oleh negara, termasuk di dunia pendidikan, selain dengan penerapan kembali Islam dalam semua aspek kehidupan di bawah naungan kekhilafahan.
Wallahua'lam bisshawaab.
Oleh: Isnaeni Nur Azizah
Sahabat Tinta Media