Tinta Media - Bupati Bandung Dadang Supriatna bersyukur pihaknya berhasil membangun empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bedas selama masa kepemimpinannya di Kabupaten Bandung.
Pembangunan rumah sakit itu adalah janji politik Dadang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Alhamdulillah kami telah melaksanakan groundbreaking RSUD Bedas Pacira," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (8/3/2024).
Groundbreaking RSUD Bedas Pacira tersebut merupakan RS kelima yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung setelah empat RSUD Bedas lainnya, yakni RSUD Bedas Cimaung, Kertasari, Tegalluar, Bojong Soang, dan Arjasari.
Keempat RSUD itu sudah diresmikan Dadang beberapa waktu lalu. (Kompas.Com)
Pembangunan RSUD ini memang merupakan janji politik Dadang Supriatna sewaktu kampanye dulu dan ia membuktikan janjinya itu pada masa kepemimpinannya menjadi Bupati Bandung.
Memang benar, janji adalah utang yang harus dibayar. Dengan pembangunan RSUD ini, berarti janji politiknya kepada masyarakat sudah tertunaikan.
Akan tetapi, pertanyaan pun muncul, sudah efektifkah pembangunan rumah sakit ini untuk kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah? Apakah masyarakat sudah merasakan manfaat dari banyaknya pembangunan rumah sakit di Kabupaten Bandung ini?
Jika kita lihat fakta hari ini, biaya pelayanan kesehatan tidak murah, sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mampu untuk berobat dengan berbagai keluhan penyakit yang diderita. Pada akhirnya, masyarakat kecil tetap saja memilih berobat ke puskesmas dibandingkan harus ke rumah sakit besar, yang dirasa memerlukan biaya yang banyak.
Jika hari ini pemerintah telah mempermudah dengan adanya BPJS kesehatan, tetap saja memerlukan biaya, yang tidak semua orang dapat membayar iuran BPJS tersebut. Belum lagi pelayanan kepada pasien BPJS yang sering dikeluhkan, bak dibeda- bedakan, tidak seperti pelayanan kepada pasien yang daftar secara umum (mampu membayar langsung).
Seharusnya, pemerintah tidak hanya terus melakukan pembangunan rumah sakit. Akan tetapi, lebih dari itu, pelayanan kesehatan ini harus diperbaiki. Seharusnya pemerintah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis sehingga masyarakat yang tidak mampu tetap memperoleh pelayanan sama seperti orang yang mampu.
Hal itu jauh lebih dibutuhkan masyarakat sekarang. Kalau hanya membuat rumah sakit mewah, tetapi manfaatnya tidak dapat dirasakan kebanyakan masyarakat, untuk apa? Tetap saja warga miskin terpaksa berobat seadanya ke puskesmas, karena terhalang biaya jika harus berobat ke rumah sakit.
Harus kita pahami bahwa faktor dari permasalahan masyarakat saat ini, seperti masalah kesehatan, pendidikan, dan sebagainya, tidak luput dari minimnya kesejahteraan. Kita tahu, kesejahteraan erat kaitannya dengan kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Ini merupakan kewajiban negara yang harus dirasakan oleh seluruh warganya.
Jika berbicara tentang permasalahan saat ini, baik masalah kesehatan, pendidikan, ekonomi, politik, sosial, dan lain sebagainya, semua terjadi akibat sistem yang diterapkan saat ini. Justru sistem kapitalis inilah yang menjadi penyebab hadirnya berbagai permasalahan. Seperti halnya masalah kesejahteraan, itu mustahil dapat terselesaikan jika negeri ini masih menerapkan sistem ekonomi kapitalis yang membolehkan swasta lokal serta asing dan aseng mengeruk sumber daya alam (SDA) milik rakyat. Seharusnya, kekayaan tersebut dikelola oleh negara dan dikembalikan kembali kepada rakyat. Ini berarti bahwa sistem kapitalisme telah gagal mengurusi urusan rakyat, termasuk masalah kesehatan ini.
Seharusnya, dengan melimpah ruahnya sumber daya alam yang dimiliki, negeri ini mampu menyejahterakan rakyat. Masalah pendidikan, kesehatan, dan permasalahan lainya seharusnya tidak menerpa negeri ini. Seharusnya pemerintah tidak menyerahkan pengelolaan SDA kepada asing aseng sehingga menguntungkan mereka, sedangkan rakyat hanya kebagian kesengsaraan saja.
Harus kita pahami pula bahwa kebahagiaan, kesejahteraan, perlindungan jiwa, harta, nyawa, kehormatan, dan lain sebagainya, serta permasalahan manusia seluruhnya hanya akan tertuntaskan tatkala aturan Islam diterapkan.
Ketika hari ini aturan Islam (Al-Qur'an) dicampakkan, maka kerusakan dan permasalahan-permasalahan akan terus ada dan berkelanjutan.
Rasulullah saw. bersabda,
"Aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian dua perkara, kalian tidak akan pernah tersesat selama-lamanya jika berpegang teguh pada keduanya, yakni Kitabullah dan Sunnah nabi-Nya." (HR. Malik)
Namun demikian, mengamalkan dan menerapkan Al-Qur'an tidak bisa dan tak cukup diterapkan oleh pribadi-pribadi saja, tetapi butuh peran masyarakat, terutama negara. Pasalnya, Al-Qur'an merupakan sistem kehidupan. Hukum-hukum yang berkaitan dengan pemerintahan dan kekuasaan, ekonomi, politik, sosial, pendidikan, termasuk yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggaran hukum syariah, seperti hudud, tidak boleh dikerjakan oleh pribadi-pribadi. Hal tersebut hanya sah ketika dilakukan oleh seorang khalifah, atau yang diberi wewenang oleh khalifah.
Alhasil, sudah saatnya kita kembali kepada aturan yang berasal dari Allah Swt. dan memperjuangkan penerapannya.
Wallahua'lam.
Oleh: Ummu Aiza
Sahabat Tinta Media