Tinta Media - Direktur Rumah Inspirasi Perubahan Indra Fakhruddin mengungkapkan, negeri yang mayoritas muslim ini sepantasnya diatur oleh syariah Islam.
"Negeri ini adalah mayoritas muslim, maka wajib dan memang sudah sepantasnya mereka ini hidup diatur oleh Syariah Islam," ungkapnya, dalam acara bedah kafah edisi 333: Mengembalikan Fungsi Kekuasaan Sesuai dengan Ajaran Islam di kanal YouTube Rumah Inspirasi Perubahan, Jumat (23/2/2024).
"Sebab Syariah Islam itu wajib dan layak untuk digunakan untuk mengatur urusan ekonomi, sosial, pendidikan, politik pemerintahan, hukum dan juga peradilan, sebabnya sangat jelas bahwa Islam bukan sekedar agama ritual spiritual dan moral belaka," jelasnya.
Namun ia menyayangkan, bahwa selama negara ini berdiri, sejak kemerdekaan, bangsa ini malah memilih sekuler yakni ide yang memisahkan agama atau Islam dari kekuasaan. Meski berpenduduk mayoritas muslim, Islam tidak dipilih untuk berdampingan dengan kekuasaan.
"Islam selalu dijauhkan dari yang namanya kekuasaan bahkan isu Islam dan syariah yang sering disampaikan oleh para gerakan Islam ideologis justru banyak sekali absen dalam setiap momentum pergantian kekuasaan seperti saat pilpres atau pemilu yang sekarang ini sedang kita gaung-gaungkan dan menjadi opini publik," katanya.
"Padahal yang menjadi penting itu adalah sistem yang mau dipakai itu apa. Makanya saat ini, tidak ada satu pun paslon muslim atau partai Islam yang mengusung agenda penerapan syariat Islam. Jadi, seakan-akan sepi benar dari agenda yang bahkan ini seharusnya menjadi sesuatu yang sangat penting," imbuhnya.
Selain itu, menurutnya, hanya sedikit pula ulama yang menyerukan para calon penguasa agar memimpin dan mengurus rakyat dengan syariat Islam. Di dalam setiap pilpres ataupun juga pemilu tidak sedikit ulama termasuk Majelis Ulama Indonesia yang menfatwakkan umat Islam wajib memilih pemimpin dan haram golput.
"Itu yang sering disampaikan kemarin. Haram untuk golput. Namun, sedikit sekali ulama yang memfatwakan pemimpin atau penguasa ini wajib menegakkan syariah Islam secara kafah di dalam seluruh aspek kehidupannya," katanya.
"'Padahal kalau kita bicara tentang ulama ini, pemirsa tentu sangat paham, akrab dengan kitab-kitab para ulama," imbuhnya.
Ia menuturkan, di dalam kitab-kitab para ulama fikih tidak hanya dibahas bab tentang thaharah atau bersuci, ubudiah seperti shalat, zakat, haji saja, di dalamnya juga dibahas bab muamalah, termasuk ekonomi dan juga siyasah atau politik, hudud hingga imamah atau khilafah.
"Bahkan juga membahas tentang jihad atau perang fisabilillah. Dan banyak sekali maka sampai saat ini pun kitab-kitab para ulama fikih itu bahkan di antaranya ditulis sejak ratusan tahun yang lalu tetap saja masih dikaji oleh para santri dan juga diajarkan oleh para ulama atau kiai khususnya di pondok-pondok pesantren kitab-kitab fikih karya Imam Syafi'i rahimahullah taala," pungkasnya.[] Azzaky Ali