Tinta Media - Kejahatan saat ini tidak pandang usia. Pelaku kejahatan semakin hari semakin muda usianya. Benarlah jika ada ungkapan bahwa generasi saat ini semakin sadis, miris!
Diberitakan oleh media online detikjatim (08/02/2024), seorang pria mabuk telah membacok pekerja warung sate. Pelaku tersinggung karena tidak diberi gule kambing. Peristiwa ini terjadi di sebuah warung di Kota Malang.
Sesuatu yang sepele bisa memicu perbuatan kriminal karena hilang akal alias mabuk. Kasus seperti ini bukanlah satu-satunya yang pernah terjadi. Masih banyak kasus kriminal lain yang disebabkan oleh minuman keras.
Sebelumnya, dilansir dari PROKAL.CO (06/122024), hanya karena tertawa, seorang pria di Hulu Sungai Tengah tega menusuk temannya sendiri. Lagi-lagi saat dirinya tengah mabuk.
Media kompas juga memberitakan 5 fakta terbaru dari peristiwa pembunuhan satu keluarga oleh remaja berusia 16 tahun di Penajam Paser Utara Kaltim. Pelakunya telah minum minuman keras sebelum melakukan aksinya (08/02/2024)
Akibat Sekularisme
Benarlah bahwa khamr atau minuman keras adalah induk dari semua kejahatan. Minum khamr bisa mengakibatkan hilangnya akal. Akal menjadi tidak berfungsi lagi. Ketika akal tidak bisa berpikir jernih, maka perbuatan menjadi tidak terkontrol.
Sudah banyak pemberitaan kriminal yang disebabkan oleh mabuknya pelaku kriminal. Dari banyaknya kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, pemerkosaan, pelecehan, bahkan pembunuhan, sering kali pelakunya sedang mabuk.
Namun sangat disayangkan, dengan banyaknya dampak buruk dari mabuk itu, masih saja ada kebijakan yang mengatur peredaran miras. Bukannya dilarang, tetapi malah dibolehkan beredar meski dengan syarat. Padahal, akibat buruknya sangat mengancam semua kalangan.
Mirisnya, ini terjadi di negeri yang mayoritas muslim. Miras yang harusnya diharamkan malah diatur agar tetap ada dan beredar secara sistematis oleh negara. Sistem sekuler kapitalisme yang memang menjauhkan aturan agama dari kehidupan selalu menghalalkan apa pun yang memang disinyalir bisa memberikan manfaat, meskipun bahayanya besar.
Penerapan sekularisme oleh negara akan membawa dampak bagi semuanya. Sudah rakyatnya tidak terdidik dengan akidah yang benar, cara berpikirnya juga tidak benar. Pendidikan yang berasaskan sekularisme hanya akan menghasilkan generasi yang mengedepankan hawa nafsu sehingga mudah mengonsumsi sesuatu yang haram. Ditambah lagi negara yang memfasilitasi dengan kebijakan yang menunjang terpenuhinya hal-hal yang memabukkan.
Apalagi, sanksi yang diberikan tidak berefek menjerakan pelaku kriminal. Negara juga tidak mungkin menutup industri yang memproduksi miras karena asas manfaat. Lengkap sudah alur dan prosedur yang menyebabkan rusaknya generasi mendatang.
Khamr Haram dalam Islam
Islam mengakui jika dalam khamr juga ada manfaat, tetapi mudharatnya jauh lebih besar. Karena itu, Islam mengharamkan khamr secara mutlak. Bahkan, zatnya tergolong najis.
Dengan status keharamannya, maka negara Islam akan melarang secara penuh. Produksi khamr, pengedarannya, serta mengonsumsinya merupakan keharaman yang akan diberikan sanksi tegas. Negara Islam tidak akan mengambil manfaat sedikit pun dari khamr, sebab syara' telah jelas-jelas mengharamkan.
Negara Islam juga akan memberlakukan sistem pendidikan Islam agar rakyat memiliki kepribadian Islam, keimanan, dan ketakwaan kepada Allah. Keimanan dan ketakwaan ini yang akan menjadi benteng kokoh bagi setiap individu rakyat dari segala kemaksiatan.
Semua itu tidaklah bisa terwujud dalam negara sekuler demokrasi. Sebab, demokrasi menjadikan kedaulatan di tangan manusia. Negara bebas khamr hanya terwujud dalam sistem yang menerapkan Islam secara menyeluruh. Negara minim kriminal hanya ada dalam sistem Islam kaffah, yaitu Daulah Khilafah 'ala minhajin nubuwwuh. Sudah saatnya kita berjuang mewujudkannya.
Wallahu a'lam.
Oleh: Sri Syahidah
Sahabat Tinta Media