KDRT Merajalela, Bagaimana Nasib Keluarga? - Tinta Media

Minggu, 03 Maret 2024

KDRT Merajalela, Bagaimana Nasib Keluarga?



Tinta Media - Nasib buruk menimpa seorang ibu rumah tangga di Palembang, Sumatera Selatan. Wanita tersebut merupakan istri dari pelaku DZ (28) yang tega menyiramkan air panas kepada istrinya yang bernama Srigus Wulandari (27). Air panas yang disiramkan kepada korban telah menyebabkan kulitnya melepuh. 

Setelah melakukan penyiraman air panas kepada korban, pelaku langsung melarikan diri. Aksi penyiraman air panas ini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Pada saat memberikan laporan, kakak korban mengatakan sebelum kejadian Srigus menyuruh suaminya bekerja untuk mencari nafkah, sehingga terjadilah cekcok mulut yang membuat pelaku menjadi kesal dan emosi. Akibatnya, terjadilah penyiraman air panas kepada korban. (sumber berita detik.com, 24/2/2024).

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kerap kali terjadi di tengah masyarakat. Hal ini bisa dipicu oleh beberapa faktor yang sangat mendasar. Pertama, faktor internal yaitu ketakwaan individu, baik suami maupun istri. Kedua adalah faktor eksternal yaitu kesulitan ekonomi, orang ketiga, dan adanya sanksi berkaitan dengan KDRT. 

Dari sisi ketakwaan individu, masyarakat saat ini diliputi oleh gaya hidup sekuler yang tidak mengikutkan agama dalam mengatur kehidupannya. Termasuk dalam hal mengatur interaksi suami istri atas satu sama lainnya. Gaya hidup sekuler tidak menjadikan ketakwaan individu sebagai asas dalam berkeluarga. Akibatnya, rumah tangga jauh dari cita-cita sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Adapun dari sisi ekonomi, kondisi ekonomi yang sulit membuat keluarga tidak mendapatkan kesejahteraan. Kekurangan ekonomi yang dialami oleh keluarga bukan semata disebabkan malasnya suami mencari nafkah, tetapi lapangan pekerjaan yang makin hari makin menyempit. Negara dengan sistem ekonomi kapitalis yang dianutnya cenderung memberikan solusi-solusi pragmatis yang tidak menyentuh akar masalah. 

Program pengentasan kemiskinan hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial. Adapun akar masalah kemiskinan tidak disentuh, bahkan diabaikan. Ibarat menyediakan ember saat genteng bocor, alih-alih memperbaiki gentengnya. 

Selain itu, saat ini lapangan pekerjaan banyak menyasar kepada kaum perempuan. Ini disebabkan upah dan tunjangan perempuan tidak sebesar upah bagi laki-laki, sehingga banyak sekali perempuan yang bekerja dan justru laki-laki dirumahkan. Di sisi lain, dapat kita rasakan juga bahwa kebutuhan rumah tangga yaitu bahan pokok saat ini melambung tinggi. Semakin besar pula pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Dari segi hukum, aturan yang ada sekarang tidak menimbulkan efek jera bahkan menimbulkan masalah baru. Dengan dipenjaranya pelaku KDRT mengakibatkan terlantarnya keluarga, yang menyebabkan istri harus pontang-panting mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Pada akhirnya, peran ibu harus ditinggalkan demi memenuhi kebutuhan hidup.

Pengasuhan dan pendidikan dasar anak pun terabaikan, sehingga terciptalah generasi rapuh dengan berbagai problem generasi. Solusi yang ada sama sekali tidak menyentuh akar masalah. Padahal akar masalah yang utama adalah paradigma berpikir sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

Islam Solusi KDRT 

Islam mengatur pergaulan suami istri dengan cara yang makruf. Dalam Islam, kehidupan rumah tangga adalah kehidupan persahabatan. Allah Swt. berfirman,
“Dan bergaullah dengan mereka secara makruf(baik),” (QS. An-Nisa:19).

Rasulullah Saw adalah contoh terbaik dalam berinteraksi kepada istri-istrinya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw,
"Orang-orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarga (istrinya) dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluarga atau istriku." (HR. Al-Hakim dan Ibnu Hiban dari jalur Aisyah Radiahiyallahu ‘anhu)

Hanya Islam yang mampu menuntaskan pemicu internal maupun eksternal masalah rumah tangga secara menyeluruh. Islam juga mampu mencegah dan menindak tegas pelaku KDRT, sehingga hal serupa tidak berulang kembali. Islam akan mengatur sistem pergaulan seperti kewajiban menutup aurat dalam kehidupan umum, kewajiban menjaga kemaluan baik bagi laki-laki maupun Perempuan. Menutup secara permanen konten-konten yang berbau pornografi yang memicu bangkitnya syahwat yang dapat membangkitkan naluri seksual. Jika ada pelanggaran, maka negara akan bertindak tegas memberikan hukuman sesuai syariat Islam.

Dalam Islam, suami adalah Qawwam (pemimpin). Seorang laki-laki telah melakukan peralihan hak atas wanita yang diucapkan saat ijab Kabul, yang artinya laki-laki telah mengambil alih tanggung jawab perlindungan terhadap wanita tersebut dan bertanggung jawab besar kepada Allah Swt. 

Dari segi ekonomi, maka Islam akan mengembalikan aturan tersebut kepada sistem ekonomi Islam yang diridai Allah Swt.. Islam secara empiris maupun historis terbukti mampu menjamin kesejahteraan orang per orang. Sumber daya alam dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. 

Maka, hal yang paling utama dalam menyelesaikan masalah KDRT di negeri ini adalah dengan meninggalkan sistem sekuler kapitalis. Dengan begitu, peran laki-laki atau suami bisa kembali ke fitrahnya seorang pemimpin dalam rumah tangga. 

Sungguh hanya penerapan sistem Islam secara sempurna yang mampu mengantarkan keberkahan. Keberlangsungan hidup manusia diawali dari rumah tangga yang sejahtera, penuh cinta kasih sayang, dan bertakwa kepada Allah Swt.


Oleh: Srie Parmono 
(Aktivis Muslimah)
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :