Kasus Perundungan Minim Penanganan - Tinta Media

Minggu, 17 Maret 2024

Kasus Perundungan Minim Penanganan


Tinta Media - Kasus perundungan masih marak terjadi di negeri kita ini. Kejadian perundungan demi perundungan terus terjadi dan tampak belum ada solusi tuntas dan tegas dari negara. Dilansir dari KOMPAS.TV (02/03/2024), Polresta Barelang, Batam telah menetapkan empat tersangka kasus perundungan di Batam yang videonya tengah viral di media sosial. 

Pada video pertama, terlihat korban yang mengenakan kaos putih dan celana hitam dihajar oleh sekelompok remaja putri. Pelaku menjambak dan menendang kepala korban tanpa ada perlawanan. Adapun pada video kedua, remaja putri yang mengenakan kaos hitam dan celana kuning tampak sedang ditendang wajahnya oleh pelaku hingga kepalanya terbentur ke besi ruko. Kasus ini diduga terjadi karena pelaku dan korban saling ejek di media sosial dan berujung dengan penganiayaan. 

Bullying atau perundungan merupakan tindakan yang menggunakan kekuasaan untuk menyakiti seorang individu maupun sekelompok orang, baik secara verbal, fisik ataupun psikologis, sehingga korbannya akan merasa trauma, tertekan dan tidak berdaya. 

Negara telah berusaha untuk mencegah kasus ini dengan membentuk satgas anti kekerasan di sekolah yang tertuang dalam perkemendikbud ristek nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam lingkungan satuan pendidikan Indonesia. Namun upaya itu belum membuahkan hasil. 

Anak yang menjadi pelaku kekerasan menggambarkan lemahnya pengasuhan dan gagalnya sistem pendidikan mencetak anak didik yang berkepribadian mulia. Semua ini tidak lepas dari sistem yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme sekularisme. Sistem yang menganut paham kebebasan juga memisahkan agama dari kehidupan. Manusia bebas melakukan apa saja sesuai keinginan mereka tanpa memperhatikan batasan halal dan haram. 

Pendidikan yang disajikan saat ini hanya mengedepankan untuk mengejar materi. Islam sebagai ideologi hanya diajarkan sebagai agama ritual saja. Keluarga sebagai pelindung utama pun bahkan sering kehilangan peran utamanya sebagai pendidik pertama bagi seorang anak. 

Kondisi ekonomi yang sulit dan keluarga yang ‘broken home’ kerap menjadi faktor utama dalam tumbuh kembang anak. Peran ibu sebagai ‘ummun wa rabbatul bayt’ juga mulai memudar lantaran banyak ibu yang memilih untuk terjun dalam dunia karier. 

Pihak sekolah juga sering kali mengabaikan keberadaan kasus ‘bullying’ ini. Jika tidak ada konsekuensi yang tegas terhadap perbuatan mereka, maka bisa membuat persepsi bahwa mereka yang mempunyai kekuatan, diperbolehkan untuk berperilaku agresif. 

Berbeda dengan sistem pendidikan kapitalisme, penerapan sistem pendidikan dalam Islam tersistem dengan memadukan tiga peran pokok pembentukan kepribadian generasi yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Orang tua terutama ibu sangat berperan penting dalam mendidik anak. Anak harus dipastikan mampu memahami betul jawaban dari uqdatul kubro. Uqdatul kubra adalah pertanyaan besar kehidupan yaitu dari mana manusia berasal, untuk apa manusia hidup, dan akan kemana setelah kematian?

Jika bisa menjawab pertanyaan besar ini dengan benar, maka dia akan memahami hakikat kehidupan dan tujuan hidupnya di dunia. Dia tahu diciptakan oleh Allah Swt. sehingga hidupnya pun harus mengikuti aturan Allah karena kelak ia akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di dunia kelak di hari penghisaban. Jawaban atas uqdatul kubro ini juga menjadi jalan menuju iman yang kuat dan menjadi petunjuk arah manusia dalam menjalani kehidupan di dunia sebagai bekal untuk kehidupan akhirat. 

Masyarakat yang menerapkan  syariat Islam secara kaffah juga akan membentuk masyarakat Islam yang menjunjung tinggi amar ma’ruf nahy munkar. Dengan demikian, kemaksiatan sekecil apa pun pasti akan selalu diperhatikan. 

Negara akan tegas dalam mengontrol tayangan televisi dan media sosial. Negara juga akan memberi sanksi yang membuat jera terhadap para pelaku kriminal, termasuk pelaku perundungan. Semua wajib bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya jika sudah mencapai batas baligh atau 15 tahun. 

Demikianlah, Islam memiliki sistem yang sempurna yang menjamin terbentuknya kepribadian yang mulia baik di keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Sudah saatnya kasus perundungan ini segera dituntaskan untuk mencegah rusaknya generasi. Generasi muda pun akan produktif dan mengoptimalkan kemampuannya untuk membangun peradaban gemilang.


Oleh : Shiera KT
Aktivis Muslimah 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :