Tingginya Beban Hidup Mematikan Fitrah Keibuan - Tinta Media

Minggu, 04 Februari 2024

Tingginya Beban Hidup Mematikan Fitrah Keibuan


 
Tinta Media - Ibu memiliki peran yang signifikan dalam keluarga, sebab sifat penyayang dan lembut ada pada perempuan. Karena itu, seorang ibu memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap pembentukan karakter anaknya.  Seorang ibu akan melakukan apa saja untuk keluarganya. Termasuk dalam memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Namun bagaimana jika ternyata fitrah seorang ibu yang penyayang justru minim akibat tingginya beban hidup. Seorang ibu yang tega membunuh anaknya karena faktor ekonomi. Tingginya beban hidup justru telah mematikan fitrah keibuannya. 

Seperti seorang ibu di kabupaten Belitung, Bangka Belitung, bernama Rowana alias Wana (38 tahun) ditangkap polisi karena terlibat dalam pembunuhan anaknya sendiri. Ia yang berprofesi sebagai buruh itu tega membunuh bayinya sendiri yang baru saja dilahirkannya dengan cara menenggelamkannya di dalam ember yang berisi air kemudian di buang ke semak-semak dalam kebun milik warga. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar 21.00 WIB. Ia melakukannya seorang diri tanpa bantuan siapa pun bahkan pelaku merahasiakan kehamilannya kepada suaminya sendiri. Ia tega membunuh bayinya akibat tidak sanggup membiayainya.  (Sumber bangka.tribunnesw.com) 

“Ibu ini ada dua anaknya, semua sudah besar. Dan anak ketiga ini (korban) dibunuh karena alasannya faktor ekonomi. Dia tidak kehendaki anak itu,” ujar AKP Deki Marizaldi, kepada Kumparan, Rabu (24/1). 

Akibat perbuatannya, Rowana dijerat Pasal 338 KUHP atau pasal 305 KUHP Jo Pasal 306 Ayat 2 KUHP atau Pasal 308 KUHP. (Sumber Kumparan.com) 

Sungguh miris, kasus pembunuhan terhadap anak kian terjadi, tingginya beban hidup mematikan fitrah keibuan seorang perempuan. Tentu banyak faktor yang berpengaruh. Lemahnya ketahanan iman, tidak berfungsinya keluarga sehingga ibu juga terbebani pemenuhan ekonomi, lemahnya kepedulian masyarakat, dan tidak adanya jaminan kesejahteraan negara atas rakyat individu per individu. Semua berkaitan erat dengan sistem yang diterapkan negara. Sistem kapitalisme lahir dari akidah sekularisme, akidah yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga manusia menjalani kehidupannya bukan berdasarkan pada aturan Allah namun diatur oleh aturan yang dibuat manusia itu sendiri. Sehingga terwujudlah individu yang minim keimanan, masyarakat apatis dan negara yang abai terhadap perannya terhadap umat, sehingga beban bagi seorang ibu ketika ingin membesarkan anak-anaknya. 

Berbeda halnya dengan sistem Islam, dalam sistem Islam merawat dan menjaga fitrah keibuan. Jika fitrah ini terwujud dengan optimal pada Perempuan, maka generasi akan terdidik dengan benar. Fitrah keibuan merupakan perwujudan dari gharizah nau’ (naluri berkasih sayang) yang ada dalam diri setiap manusia. Jaminan kehidupan berkaitan erat dengan kesejahteraan yang tidak mungkin diwujudkan per individu namun membutuhkan peran negara. Maka Islam mengatur agar negara menjadi support system bagi para ibu dan anak agar mereka mendapatkan jaminan kesejahteraan. 

Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan ibu dan anak melalui berbagai mekanisme, baik itu dari jalur nafkah, dukungan masyarakat dan santunan negara. Dalam jalur nafkah, syariah menetapkan bahwa menjadi tanggung jawab laki-laki untuk mencari nafkah. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah/2: 233 sebagai berikut: 

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf… “(Q.S. Al-Baqarah/2: 233) 

Dan firman Allah dalam Al-Quran Surah An-Nisa ayat 34 sebagai berikut: 

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan Sebagian mereka (laki-laki) atas Sebagian yang lain (Perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka Perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri Ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)…” (QS. An-Nisa/4: 34) 

Nafkah berkaitan erat dengan pekerjaan, dan itu tidaklah cukup hanya pada individu semata namun harus ada juga lapangan pekerjaan, maka Islam mewajibkan negara menjadi penanggung jawab tersedianya lapangan pekerjaan dan memadai. Tidak ada seorang laki-laki pun yang tidak bekerja. Selain itu, Islam juga memerintahkan kehidupan masyarakat dilandasi dengan ikatan akidah dengan begitu tolong menolong (ta’awun) antar masyarakat menjadi dukungan tersendiri bagi seorang ibu untuk mengasuh anak-anak mereka. 

Jika pun seorang ibu mendapatkan qodho suami meninggal atau kehilangan kemampuan mencari nafkah, Islam juga punya mekanisme agar mereka tetap mendapatkan jaminan kesejahteraan. Jalur penafkahan akan beralih ke saudaranya, jika tidak memiliki saudara maka tanggung jawab itu akan beralih kepada negara. Alokasi jaminan tersebut akan diambil dari Baitul maal, tidak hanya itu, Islam juga mewajibkan negara menjamin harga pangan terjangkau oleh masyarakat. Dengan begitu maka para ibu dapat menyiapkan kebutuhan gizi anak dan keluarga dengan baik. Islam juga mengatur kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain juga dijamin oleh negara secara mutlak. Rakyat mendapatkannya secara gratis dan berkualitas karena kebutuhan publik tersebut dibiayai oleh Baitul maal. (Sumber MMC) 

Dengan demikian kesejahteraan akan dirasakan oleh setiap orang termasuk para ibu dapat mengasuh anaknya dengan optimal tanpa rasa khawatir terhadap masalah ekonomi, sehingga dapat menjaga fitrah seorang ibu. Allahu A’lam Bisshawab[]
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :