Tinta Media - Menyikapi survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap
Presiden Jokowi sebesar 80,8%, Cendekiawan Muslim, Rifan Wahyudi menilai ini
hanya penyebutan sepihak.
"Penyebutan 80 persen lebih tingkat kepuasan warga
negara, tentu itu hanya sepihak," tuturnya dalam Kabar Petang: Penerapan
Syariah Islam Pasti Membawa Keberkahan, di kanal Youtube Khilafah News, Jumat
(16/02/2024).
Jika bertanya kepada lembaga survei yang lain, kata Rifan,
atau langsung kepada masyarakat misalnya, sangat tampak sebetulnya ada ketidakpuasan-ketidakpuasan
yang itu tidak mencerminkan kondisi secara riil.
Menurutnya, menjelang kontestasi politik seperti sekarang ini
lembaga survei paling banyak job. "Sebagai warga negara yang sedang
hiruk-pikuk menjelang kontestasi politik, baik pilpres maupun pileg,
lembaga-lembaga survei itu tentu paling banyak mendapatkan job, begitu,"
ujarnya.
Termasuk untuk mengukur kepuasan presiden, imbuhnya, dalam
hal ini, tentu ada muatan politisnya tidak bisa kita sebut steril, sebagaimana
di ruang hampa.
Ustaz Rifan, sapaan akrabnya juga menjelaskan mengenai
kredibilitas sebuah lembaga survei.
"Bicara tentang hasil survei, pertama yang harus
diperhatikan adalah kredibilitas lembaga itu. Dari lembaganya, apakah
tahun-tahun sebelumnya biasanya menjelang tahun politik misal tahun 2019 atau
tahun 2014 itu mereka tidak pernah salah. Kalau mereka pernah salah pada
periode yang sebelumnya dia tetap cuek aja begitu, ya wajar karena mendapatkan
yang dikenal dengan apa survei rupiah, survei yang berbayar begitu," bebernya.
Terakhir, ia menyatakan bahwa berbagai istilah yang
dilontarkan oleh masyarakat menunjukkan ketidakpercayaannya kepada
lembaga survei yang ada.
"Selain kredibilitasnya, berbagai sebutan yang
dialamatkan, merupakan bentuk ketidakpercayaan publik kepada lembaga-lembaga
survei. Belum lagi terkait dengan metodologi dan hasil-hasilnya, menjadi sangat
diragukan," pungkasnya. [] Nur Salamah
Home
Berita
Survei
Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Jokowi 80,8%, Cendekiawan Muslim: Penyebutan Sepihak
Kamis, 22 Februari 2024
Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.