Potensi Migas Raksasa Indonesia, Sebenarnya untuk Siapa? - Tinta Media

Kamis, 08 Februari 2024

Potensi Migas Raksasa Indonesia, Sebenarnya untuk Siapa?




Tinta Media - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan investasi hulu migas pada 2024 sebesar 17,7 miliar US$ atau setara Rp275,14 triliun dengan kurs Rp15.545/dolar AS. Target investasi tersebut naik 29% dari realisasi penanaman modal di tahun 2023 yang mencapai 13,7 miliar US$ setara dengan Rp212,96 triliun. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam konferensi pers di Jakarta (12/1/2024) menyatakan bahwa investasi yang masif pada delapan tahun terakhir telah mampu mengurangi laju penurunan lifting migas pada mayoritas lapangan produksi yang sudah tua. Tahun 2023 juga menjadi tahun terbaik dalam sektor eksplorasi dengan total sumber daya yang ditemukan mencapai recoverable resource yang mencapai  + 805,1 juta barrel, ditambah dengan dua penemuan lain yang tercatat sebagai giant discoveries di pemboran laut dalam di Geng North dan Layaran yang dikategorikan WoodMackenzie, Rystad Energy dan S&P Global sebagai five biggest discoveries in the world tahun 2023. (bisnis.com 12/1/2024)


SKK Migas memaparkan bahwa aktivitas pemboran di laut dalam mempunyai risiko tinggi dan biaya yang sangat mahal. Sebagai contoh, untuk pemboran di Geng North, KKS ENI (Kontrak Kerja Sama East Sepinggan Ltd) mengeluarkan biaya hingga 100 juta dolar AS untuk satu sumur atau setara dengan Rp1,5 triliun. Sementara itu, KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) Mubadala Energy sendiri telah menginvestasikan 93,5 juta dolar AS atau setara Rp1,4 triliun. Lebih lanjut SKK Migas berharap program mereka dapat mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan fiskal dan intensif yang bisa memacu para investor untuk melakukan eksplorasi. (infopublik.id 19/1/2024) 

Selama ini kita dicekoki pemahaman bahwa negeri ini kaya sumber daya alam, minyak dan gas bumi serta barang tambang yang terkandung di bumi Indonesia yang sangat berlimpah ruah jumlahnya. 

Namun sayang, semua kekayaan itu belum bisa dinikmati sepenuhnya karena kita memiliki keterbatasan modal dan kemampuan sumber daya manusia untuk mengolah kekayaan alam itu. Pemahaman semacam ini menjadikan Indonesia terus bergantung pada swasta dan asing dalam mengelola kekayaan sumber daya alam. 

Ditambah lagi, model pengelolaan sumber daya alam ala kapitalisme yang eksis saat ini menjadikan negara hanya sebagai fasilitator. Melalui skema investasi, negara memfasilitasi investor swasta dan asing agar bisa masuk dan menguasai sumber daya alam serta aset- aset strategis negara. Kondisi ini menyebabkan rakyat semakin sulit dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Betapa tidak, sumber daya alam yang notabene merupakan harta kekayaan milik rakyat tidak dapat dinikmati keberadaannya karena telah berada dalam penguasaan para pemilik modal. Belum lagi negara pun akan rugi besar karena sudahlah keuntungan lebih banyak masuk ke kantong para investor, negara juga terjebak jebakan hutang investasi. Keadaan ini dapat menyebabkan negara masuk dalam hegemoni penjajahan ekonomi. 

Dalam Islam, menyerahkan pengelolaan harta milik umat pada swasta dan asing merupakan tindakan kemaksiatan. Hal ini karena pengelolaan harta umat tidak dijalankan sesuai dengan perintah Allah SWT.
Islam memiliki konsep kepemilikan yang menjadikan sumber daya alam sebagai harta kepemilikan umum. 

Maknanya sumber daya alam yang terkandung di negeri- negeri kaum muslim adalah milik rakyat yang pengelolaannya diserahkan kepada negara dan hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kepentingan rakyat. Menyikapi konsekuensi syariah dalam pengelolaan harta milik umum tersebut, negara Islam akan menyiapkan sumber daya manusia berkualitas yang memiliki skill dan keahlian untuk mengelola kekayaan sumber daya alam. Negara pun akan mendukung kegiatan pengelolaan sumber daya alam dengan menyiapkan dana khusus untuk menunjang proses pengelolaan serta pengolahan sumber daya alam karena negara Islam memiliki sumber pemasukan yang besar yang dikelola dalam Baitul mal. 

Mekanisme politik ekonomi Islam akan menjadikan negara mampu mengelola dan mengatur harta kekayaan milik umum secara profesional demi kemakmuran rakyat. Semua itu dilakukan dengan dorongan ketakwaan kepada Allah SWT guna mewujudkan kemuliaan Islam dan kaum muslimin. 
Wallahu ‘alam bishawab



Oleh: Selly Amalia
Sahabat Tinta Media 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :