Pemkab Perketat Izin Alih Fungsi Lahan - Tinta Media

Senin, 19 Februari 2024

Pemkab Perketat Izin Alih Fungsi Lahan


Tinta Media - Masifnya pembangunan perumahan di kawasan Bandung Utara (KBU) yang terus bergeser ke wilayah atas menuju kawasan pertanian Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menjadi penyebab semakin luasnya lahan kritis. Ancaman bencana longsor pada musim penghujan menghantui Bandung Utara.

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat meminta pemerintah daerah memperketat izin alih fungsi lahan pertanian demi pasokan pangan. Ini sangat mengkhawatirkan karena terus menghabisi lahan-lahan pertanian produktif.

Terkait hal ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan imbauan kepada pemerintah Tingkat ll agar tidak mudah memberikan izin pembangunan skala besar, terutama pembangunan rumah.

Arah pembangunan  yang kapitalistik menjadikan para pejabat mudah memberikan izin alih fungsi lahan. Pembiaran masifnya alih fungsi ini menunjukkan rendahnya keberpihakan pemerintah kepada sektor pertanian, padahal pertanian adalah sektor strategis dalam sebuah negara.

Pertanian merupakan kunci terwujudnya ketahanan dan kemandirian pangan, sedang ketahanan dan kemandirian pangan merupakan hal mutlak dalam mewujudkan kedaulatan negara. Jadi, upaya pengendalian alih fungsi lahan itu akan sia-sia selama sistem yang diterapkan adalah kapitalisme demokrasi, karena sistim ini akan terus memudahkan perizinan untuk memudahkan investasi. 

Artinya, novasi bagi pemilik modal untuk menggunakan lahan untuk pembangunan dilakukan demi mendapatkan keuntungan besar. Sementara, kerugian dan dampak buruk yang menimpa rakyat, khususnya perempuan dan anak, jauh lebih besar daripada keuntungan yang didapatkan. Ruang hidup mereka akan terancam karena pembangunan.

Dalam sistim kapitalisme saat ini, penguasa tersandera oleh kepentingan pemilik modal akibat sistem politik yang berbiaya tinggi. Negara hanya berperan sebagai regulator, abai dengan peran sebagai pelindung rakyat. 

Inilah akibat dari diabaikannya ketaatan pada pemilik asli dari tanah di muka bumi ini, yaitu Allah Swt., termasuk dalam mengatur kepemilikan dan pengelolaan tanah. Pengaturan ini harus diserahkan kepada aturan Islam. 

Negara dalam Islam adalah sebagai ra'in (pemelihara) dan junnah (perisai/pelindung) bagi rakyat. Semua individu rakyat berada dalam tanggung jawab negara yang berkewajiban menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu.

Kepemilikan lahan harus diatur berdasarkan syariat Islam. Lahan pertanian yang telah dikelola rakyat otomatis menjadi milik individu, bukan milik negara atau milik umum. Artinya, negara justru hadir melindungi kepemilikan rakyat.
Jika negara akan melakukan pembangunan, maka prinsip pembangunan bukan berdasarkan investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi berdasarkan kebutuhan masyarakat, seperti untuk jalan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain. 

Jika dalam pembangunan harus mengambil lahan, maka harus ada keridaan dari pemilik lahan dan ganti untung yang adil.
Oleh karena itu, arah pembangunan dalam sistem Islam berorientasi pada kemaslahatan rakyat berdasarkan timbangan syariat. 

Negara akan mengatur secara ketat wilayah yang memiliki tanah subur sehingga cocok menjadi sentra pertanian, dan wilayah yang tanahnya cocok menjadi pemukiman, perindustrian, dan lain-lain. Semua akan diatur. Dengan demikian, tidak ada potensi tanah yang tersia-siakan.

Dalam sistem Islam, akan dibuat regulasi terkait tanah berdasarkan syariat Islam, sehingga tidak ada tanah yang menganggur. Misalnya adanya keharusan untuk mengelola tanah. Jika dalam tempo 3 tahun berturut-turut tanahnya menganggur, maka negara akan mengambil dan menyerahkannya kepada pihak yang bisa mengelola.

Sistem Islam juga akan merekrut para pejabat dan pegawai yang bertakwa sehingga tidak mudah disuap. Sistem Islam juga menerapkan sanksi bagi yang melanggar regulasi tanah. Sehingga, pada saat diterapkan Islam secara kaffah, sistem Islam akan menjadi yang terdepan dalam menyejahterakan rakyat.
Ketika sistem Islam tegak untuk kedua kalinya nanti, insya Allah kecemerlangan peradaban akan terwujud kembali, termasuk di negeri kita ini. Wallahua'alam bishshawab.


Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :