Tinta Media - Ketimpangan makin menggurita, fakta zalimnya para penguasa. Kesejahteraan menjadi sebuah ilusi karena ambisi para oligarki pemangku kepentingan.
Melansir dari databoks per 30 November 2023 menunjukkan bahwa 11,33 % penduduk di Kabupaten Purworejo tergolong miskin. Meskipun menunjukkan persentase turun 0,2 % dari tahun sebelumnya. Meskipun perkembangan dalam 10 tahun terakhir persentasenya turun 2,94 % tetap saja masih jauh dari RPJMN 2020-2024 yakni 6,5-7,5%.
Miris memang, antara data dan realitas tidak balance. Data menunjukkan penurunan, tetapi tingkat kemiskinan masih tinggi. Mengingat data Badan Pusat Statistik (BPS), total penduduk pada 2023 berjumlah 806,37 ribu jiwa. Realitas hari ini sebagian besar penghasilan mereka digunakan untuk membeli fasilitas publik yang seharusnya murah bahkan gratis seperti biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, listrik, dan air artinya kemiskinan di negeri ini berpotensi berkembang.
Harus diakui bahwa kemiskinan yang terjadi di negeri ini merupakan kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diakibatkan oleh penerapan sistem toghut sehingga sebagian masyarakat kesulitan mengakses sumber daya alam yang menjadi kebutuhan mereka dalam hal ini sistem politik demokrasi dengan sistem ekonomi kapitalis.
Sistem ini biang keladi kemiskinan dimana-mana sebab ekonomi kapitalis meniscayakan pengelolaan SDA maupun fasilitas publik seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dsb yang sejatinya milik rakyat diserahkan kepada korporasi sehingga rakyat harus membeli dengan harga mahal segala kebutuhan mereka karena pihak swasta hanya berorientasi pada laba-rugi bukan pelayanan.
Keadaan ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa peran negara dalam sistem sekulerisme - kapitalis hanya sebagai regulator bukan pengurus urusan rakyat sebagaimana yang kita saksikan kebijakan dan aturan yang ditetapkan negara justru menjamin kebebasan pihak swasta asing dan aseng untuk mengelola sumber daya alam, fasilitas, sampai pelayaran publik dapat di simpulkan negara condong kepada kepentingan swasta ataupun asing bukan kepentingan rakyat akibatnya pendapatan rakyat rendah sehingga daya belinya pun rendah.
Lain ladang lain ilalang, di dalam sistem ekonomi Islam berikut sistem politiknya khilafah. Dalam bidang ekonomi ketika diterapkan pasti mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Apabila sistem ekonomi Islam diterapkan secara Kaffah terbukti mampu menghasilkan kesejahteraan umat manusia dan kesejahteraan yang tidak pernah terjadi dalam sistem lain baik kapitalis maupun sosialis.
Dalam sistem ekonomi Islam fasilitas publik seperti transportasi, pendidikan, dan layanan kesehatan wajib disediakan oleh negara dengan harga yang murah bahkan gratis. Hal ini karena Islam memosisikan penguasa sebagai pengurus urusan umat atau raa’in.
Sebagaimana sabda Rasulullah, "Imam atau khalifah adalah raa’in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" hadits riwayat al-Bukhari.
Pelayanan publik yang diberikan negara secara gratis tersebut ditopang oleh penerapan konsep kepemilikan dalam ekonomi Islam, dikenal kepemilikan umum yakni harta karena setiap orang memiliki hak dan andil di dalamnya. Sehingga jelas harta seperti ini tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu atau segelintir orang saja.
Rasulullah pernah bersabda bahwa manusia bersekutu dalam kepemilikan atas tiga hal air, padang rumput, dan api. Hadits riwayat Ahmad. Islam juga telah menetapkan bahwa harta milik umum tersebut hanya boleh dikelola oleh negara untuk dikembalikan pemanfaatan atau keuntungannya kepada rakyat sebagaimana halnya migas serta batubara hanya boleh dikelola negara untuk dimanfaatkan rakyat dalam bentuk bahan bakar minyak (BBM) serta listrik murah.
Negara tidak mengizinkan melibatkan pihak swasta dalam pengelolaannya dari sisi peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat. Sistem ekonomi Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat bahkan dalam kondisi tertentu negara membantu masyarakat secara langsung dengan memberi subsidi yang meningkatkan daya beli tersebut.
Lapangan pekerjaan dalam negara khilafah akan sangat luas sebab industri-industri strategis yang mengelola sumber daya alam berada di bawah pengelolaan negara Islam. Inilah yang akan menyerap banyak tenaga kerja demikianlah sistem ekonomi Islam mampu mencegah munculnya persoalan kemiskinan di tengah masyarakat. Sistem ekonomi Islam hanya bisa diterapkan oleh institusi Khilafah Islamiyah.
Wallahu'alam
Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak.
(Pemerhati Publik)