Menyoal Dana Insentif Kinerja untuk Pembagian Sembako - Tinta Media

Minggu, 25 Februari 2024

Menyoal Dana Insentif Kinerja untuk Pembagian Sembako



Tinta Media - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyalurkan bantuan sebanyak 10.881 paket sembako dan BPJS ketenagakerjaan kepada para pengemudi ojek pangkalan yang tersebar di seluruh kecamatan di daerah itu. Pembagian sembako ini adalah kedua kalinya yang diberikan oleh Pemkab Bandung. Anggaran tersebut hasil dari insentif kinerja Pemkab Bandung yang diterima dari pemerintah pusat. (ANTARA)

Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan bahwa dana insentif kinerja itu sebagai bentuk perhatian Pemkab kepada para pekerja yang rentan dan menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan paket sembako. Ia juga mengatakan bahwa bantuan paket sembako  tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi yang menyasar masyarakat yang rawan pangan. 

Selain itu, Pemkab Bandung juga memberikan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan kepada para pengemudi ojek pangkalan apabila mereka mengalami kecelakaan atau kejadian yang tidak diharapkan. Berapa pun biayanya akan ditanggung oleh BPJS. Apabila meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, sehingga bisa membahagiakan keluarga masing-masing.

Pemkab Bandung merasa bangga dengan pemberiannya tersebut, karena anggarannya berasal dari kualitas kerjanya. Padahal, pemberian bantuan paket sembako seharusnya sudah menjadi kewajibannya. Apalagi, kualitas kerja seseorang terutama dalam pemerintahan seharusnya tidak mendapatkan penilaian. Akan tetapi, pemerintah pusat wajib mengontrol kinerja bawahannya. 

Dalam sistem kapitalisme, kinerja seseorang selalu diberi penilaian, setelah itu diberikan dana insentif kinerja. Meskipun dana insentif itu bisa memberikan semangat kepada pemerintah daerah, tetapi bukankah sudah seharusnya pemerintah daerah tersebut menunaikan kewajibannya sebagai pengurus urusan rakyat yang ada di daerahnya tersebut? Kemungkinan hal tersebut bisa menimbulkan ketidakikhlasan  dalam menjalankan tugasnya dan ingin meraih penilaian dari pemerintah pusat.

Dalam sistem kapitalisme, pemberian paket sembako yang diberikan pun tidak merata. Misalnya, bantuan dari Pemda Bandung hanya diberikan kepada para pengemudi ojek pangkalan saja, sementara yang membutuhkannya bukan hanya mereka, tetapi seluruh rakyat. Ketidakadilan ini senantiasa terjadi dalam sistem kapitalisme.

Sebagaimana dalam sistem pemerintahan Islam, khalifah sebagai pemimpin tertinggi wajib mengontrol kinerja bawahannya, apakah sudah melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh khalifah atau belum. 

Sebagai seorang pemimpin, sudah seharusnya khalifah mengurusi urusan rakyat dengan adil tanpa pandang bulu, baik kaya maupun miskin, karena sudah menjadi kewajibannya. Negara memosisikan dirinya sebagai pengatur urusan umat, bukan sebagai regulator seperti dalam sistem kapitalisme. Di dalam sistem Islam, negara menjamin kebutuhan rakyat, bukan hanya sekadar pemberian sembako, tetapi juga kebutuhan lain, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan juga keamanan. Wallahu'alam bishshawab


Oleh: Sumiati
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :