Menghentikan Penistaan Al-Qur’an, Tidak Cukup dengan Kecaman - Tinta Media

Kamis, 15 Februari 2024

Menghentikan Penistaan Al-Qur’an, Tidak Cukup dengan Kecaman



Tinta Media - Lagi-lagi terjadi pembakaran mushaf Al-Qur’an di Swedia dan Denmark. Pelaku berlindung di bawah Undang-Undang demokrasi yang menjamin kebebasan berbuat dan bertingkah laku. 

Negeri-negeri muslim ramai mengecam. Sayangnya, kecaman saja tidak cukup untuk dapat menghentikan penistaan yang telah berulang kali dilakukan oleh musuh-musuh Islam. Selama negeri-negeri muslim masih menerapkan sistem demokrasi sekuler, maka selama itu pula kaum muslimin tidak akan pernah mampu menyelesaikan problem penistaan agama. 

Umat Islam sedunia mesti bersatu dalam satu institusi negara shahih yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Negara akan mengirimkan pasukannya untuk berjihad menjaga kemuliaan Islam. Hanya dengan Khilafah, pelaku penistaan terhadap kesucian Islam dan simbol-simbolnya akan ditindak tegas; para pendukungnya akan ditumpas; sehingga permasalahan ini menjadi tuntas.  Wallahu a'lam.

Oleh: Raty
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :