Tinta Media - Presiden Joko Widodo telah menyetujui kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada masa sebelum Pemilu 2024. Hal ini tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS ke dalam Gaji Pokok PNS (tirto.id-30/1/2024).
Kebijakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat karena kenaikan gaji ASN saat ini dianggap sebagai kebijakan populis yang sarat dengan konflik kepentingan, terlebih di tengah tahun politik. Dan tidak sedikit pihak yang menilai bahwa walaupun gaji ASN dinaikkan, kinerja mereka tetap rendah bahkan tidak sebanding dengan gaji yang diberikan.
Memang tidak bisa dipungkiri ada fakta bahwa kinerja ASN di Indonesia masih rendah. Sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, yang menilai indeks kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia masih rendah (cnbcindonesia.26/11/2022).
Secara umum, kenaikan gaji ASN, baik di tengah tahun politik atau tidak, perlu dipertimbangkan dengan matang untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar disertai dengan peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Sebab jika kita ingat kembali, sejak menjadi Presiden, Jokowi telah menetapkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) selama dua periode, yaitu 2014-2019 dan 2019-2024. Dan kenaikan gaji PNS telah dilakukan sebanyak tiga kali selama dua periode Jokowi. Namun sayangnya, semua itu tidak mampu untuk memotivasi ASN untuk bekerja lebih baik.
Selain itu, meski peningkatan gaji tersebut bisa memberikan dampak positif pada para PNS, terlebih bagi mereka yang memiliki gaji rendah, karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan daya beli. Namun, kenaikan gaji PNS juga dapat berdampak negatif pada keuangan negara, seperti meningkatnya beban anggaran negara.
Sebab kenaikan gaji PNS juga berpotensi meningkatkan pengeluaran negara pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sebagainya. Jadi, jika kenaikan gaji PNS tidak diiringi dengan peningkatan pendapatan negara, maka pemerintah mungkin perlu mengurangi alokasi anggaran untuk sektor lainnya atau bahkan meminjam di pasar keuangan yang kemudian dapat menimbulkan risiko fiskal.
Selain itu, kenaikan gaji PNS juga dapat memicu inflasi jika permintaan konsumen naik dan pasokan barang tidak sebanding. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan analisis yang cermat untuk melakukan penilaian dan perhitungan, menentukan jumlah dan waktu yang tepat untuk kenaikan gaji PNS untuk menghindari dampak-dampak negatif pada perekonomian Indonesia.
Oleh karenanya, negara harus menjamin penentuan gaji ASN yang adil dan sesuai dengan kinerja mereka. Serta membangun sistem pendidikan yang berkualitas untuk menjadikan individu beretos kerja tinggi dan mempunyai kepribadian Islam. Di dalam negara Islam, kesejahteraan rakyat terlebih para ASN merupakan tanggung jawab pemerintah. Jaminan kesejahteraan tidak hanya bisa melalui gaji ASN, namun juga melalui berbagai mekanisme seperti jaminan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Penentuan gaji ASN seharusnya dilakukan oleh khubaro yang berkompeten agar tepat sasaran dan tidak ada pihak yang dirugikan. Kebijakan ini diambil untuk kepentingan ASN dan bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Sebab, penentuan gaji yang adil dan sesuai dengan kinerja ASN akan memberikan dampak positif pada peningkatan kinerja mereka.
Dan untuk mendapatkan hasil terbaik seperti itu, tentunya negara harus merombak sistem kapitalisme sekuler yang ada hari ini dan menggantinya dengan sistem Islam, sebab hanya negara yang berakidah Islam akan menegakkan sistem pendidikan yang berkualitas sehingga bisa melahirkan individu yang mempunyai kepribadian Islam dan tinggi etos kerja. Individu yang berkualitas, beriman, bertakwa, amanah, dan trampil dengan etos kerja yang tinggi akan menjadi ASN yang berkinerja unggul dan berperilaku sesuai core value ASN BerAKHLAK.
Maka kesimpulannya, pemenuhan kesejahteraan bagi para ASN harus dilakukan melalui berbagai mekanisme, bukan hanya melalui kenaikan gaji. Dan Transformasi ASN sangat penting dalam menciptakan ASN yang berkinerja tinggi dan berperilaku sesuai dengan core value ASN yaitu BerAKHLAK. Insya Allah dengan upaya-upaya tersebut, ASN di Indonesia bisa menjadi pelayan negara yang lebih baik lagi.
Wallahu 'alam.
Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis Muslimah Semarang