Tinta Media - Sudah menjadi rahasia umum buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit yang sering dialami oleh pasien, khususnya pasien dari keluarga miskin. Baik pasien pemegang kartu BPJS, Jamkesmas dll. Contohnya kasus yang terjadi di RSUD otista kabupaten Bandung, pelayanan yang kurang ramah, fasilitas tempat duduk di ruang tunggu yang kurang memadai serta toilet yang bau, sehingga ada salah satu pasien yang mengeluhkan kondisi tersebut di sosial media dan menjadi viral. (Tribunjabar.com)
Ini salah satu dari ribuan kasus yang terjadi di Rumah sakit-Rumah sakit di seluruh indonesia, para pasien yang datang ke Rumah sakit dengan harapan mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang maksimal namun justru mendapatkan pelayanan yang buruk sehingga banyak pasien yang terlantar karena lambannya penanganan dari para tenaga medis serta rumitnya persyaratan administrasi bagi pasien yang berobat secara gratis, Inilah potret buruknya pelayanan Rumah sakit dalam sistem kapitalisme di mana negara abai dalam memberikan jaminan kesehatan pada seluruh masyarakat, seharusnya masyarakat mendapatkan pelayanan secara gratis dan maksimal justru sebaliknya pelayanannya jauh dari kata layak dan hanya di jadikan ladang bisnis untuk keuntungan segelintir orang karena sebagian pasien BPJS harus menebus obat di luar tanggungan BPJS.
Kebijakan dalam sistem kapitalis dalam hal pelayanan kesehatan sangat berbeda dengan sistem Islam. Di dalam Islam terdapat dua pendekatan yang pertama yaitu pencegahan, Allah SWT memerintahkan untuk makan makanan yang halal dan thoyib, firman Allah "Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik dan bertakwalah kepada Allah yang kamu berikan kepada-Nya" (QS al-maidah:88). Rosul juga memerintahkan kebiasaan sehat setiap hari untuk mencegah penyakit, makan saat lapar dan berhenti sebelum kenyang, mengisi perut dengan sepertiga makanan, sepertiga air dan sepertiga udara serta kebiasaan puasa Senin-Kamis.
Pendekatan yang ke dua yaitu pengobatan, jaminan kesehatan sudah dijalankan sejak masa Rasulullah SAW dan masa kekhilafahan, pada waktu itu Raja Mesir pernah menghadiahi seorang thabib kepada Nabi SAW dan beliau menjadikan thabib tersebut untuk melayani seluruh kaum Muslim secara gratis, selain itu pada masa khalifah umur bin Al Khattab menetapkan pembiayaan bagi penderita lepra di syam dari Baitul mall, khalifah al Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayyah membangun Rumah sakit bagi pengobatan para penderita leprosia dan lepra serta kebutaan.
Inilah sebagian bukti nyata bahwa pada masa Rosul SAW dan kekhilafahan begitu luar biasa dalam meriayah urusan umat termasuk jaminan pelayanan kesehatan. Maka dari itu sudah selayaknya kita menjalankan apa yang sudah di contohkan Rasul SAW dan semua itu hanya ada dalam sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Wallahua'lam bishowab.
Oleh: Indun Tri Parmini
Muslimah Bandung