Tinta Media - Di Indonesia beras merupakan kebutuhan pokok utama masyarakatnya. Dengan harga beras sekarang yang mahal tentu saja menambah penderitaan rakyat. Bagaimana tidak? Dengan harga beras yang mahal maka penghasilan keluarga akan banyak tersedot untuk membeli kebutuhan pokok tersebut dan untuk membeli kebutuhan yang lainnya otomatis akan ada pengurangan. Tetapi bukan hanya beras saja yang mengalami kenaikan harga melainkan beberapa kebutuhan yang lainnya pun ikut naik seperti gula, minyak goreng dan yang lainnya.
Untuk masyarakat miskin, kenaikan harga beras menambah beban yang sangat berat. Ditambah dengan kondisi ekonomi yang serba sulit maka pembelian beras pun beralih ke harga yang termurah dengan kondisi beras yang tidak memenuhi standar.
Pemerintah mengklaim bahwa kebijakan bansos sebagai solusi efektif terhadap kenaikan harga beras. Tapi faktanya walaupun ada bansos harga beras tetap saja naik dan juga tidak semua rakyat miskin mendapatkan bansos. Dan banyak ditemukan di lapangan bahwa bansos banyak yang salah sasaran.
Ini semua sangat aneh, karena di Indonesia beberapa wilayahnya sudah di tetapkan sebagai penghasil utama atau lumbung padi. Di Indonesia sekarang ini yang di pakai adalah sistem kapitalisme yang sangat merugikan rakyat kecil dan salah satunya adalah kenaikan harga beras. Karena rusaknya rantai distribusi beras yang dikuasai oleh sejumlah perusahaan besar. Mereka melakukan monopoli gabah dari petani dengan cara membelinya dengan harga tinggi dan mereka memborong beras Bulog berharga murah dan menimbunnya termasuk membeli beras yang di jual saat ada operasi pasar dan pada saat yang tepat mereka akan menjualnya dengan harga yang berkali lipat.
Beda halnya jika yang dipakai oleh negara adalah penerapan aturan Islam untuk mengatur urusan rakyatnya. Dan untuk beras karena ini merupakan kebutuhan pokok dan menyangkut hajat hidup orang banyak maka negara akan hadir dan wajib mengelola beras dari hulu hingga hilir yaitu sejak mulai produksi, distribusi hingga sampai ke tangan rakyat. Negara pun harus memastikan rantai distribusi yang sehat dan yang bebas dari penimbunan, monopoli dan juga berbagai praktik bisnis lainnya dan tidak akan menyerahkannya pada pihak swasta.
Mari kita sama-sama memperjuangkan penegakan hukum Allah agar segera kembali diterapkan di muka bumi ini. Karena hanya dengan kembali kepada Islamlah semua persoalan dan aturan yang menyengsarakan akan mendapatkan solusinya. Bangga berIslam Kaffah
Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Ummu Arkaan
Sahabat Tinta Media