Tinta Media - Seperti yang kita lihat di awal tahun 2024 tepatnya pada bulan Januari, di setiap musim penghujan datang sudah pasti yang namanya bencana banjir, dan longsor datang berulang terjadi di setiap wilayah di Indonesia .
Dampak dari akibat bencana banjir ini tentu banyak rumah-rumah warga yang terendam banjir. Akses jalan yang tidak bisa dilewati, fasilitas umum seperti mesjid, sekolah, akhirnya sekolah pun di liburkan karena ruang kelas terendam banjir dan banyak lagi dampak lainnya seperti perusahaan yang terpaksa tutup.
Bencana banjir bukan hanya membawa air yang keruh dan kotor, sampah dan lumpur tapi juga juga menimbulkan berbagai penyakit seperti diare, gatal-gatal dan lain-lain.
Banjir yang melanda tanah air bukan karena musim penghujan semata. Melainkan akibat pembangunan wilayah yang tidak di rencanakan secara komprehensif. Di bagian wilayah yang semestinya menjadi serapan air hujan, ternyata sudah penuh menjadi pemukiman. Pembangunan properti mengubah bentang alam ulu sehingga terjadi degresi atau deforestasi kawasan hutan. Pembangunan wisata yang pesat juga menyebabkan alih fungsi kawasan yang memiliki konservasi.
Berbagai pembangunan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan demi mencari cuan maka pembangunan di lakukan secara serampangan. Inilah model pembangunan ala kapitalisme yang hanya mengutamakan keuntungan dan abai terhadap dampak lingkungan dan tata kelola keseluruhan. Akibatnya rakyat yang menjadi korban dan sengsara.
Inilah yang namanya fasad pembangunan kapitalistik yang mengabaikan aturan Islam dan hanya menuruti hawa nafsu untuk memperoleh keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Fasad ini telah Allah peringatkan di dalam Al-Qur'an :
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan-tangan manusia. Allah SWT menghendaki agar mereka merasakan bagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar ." (TQS Ar Rum ayat 41)
Cara pandang pembangunan dalam Islam, sungguh jauh berbeda dengan kapitalisme.
Pembangunan dalam Islam bukan bertujuan untuk keuntungan materi semata. Kebijakan pembangunan sesuai dengan syariat Islam dan terwujud untuk kemaslahatan rakyat. Dan akan memperhatikan penjagaan terhadap lingkungan hingga alam tetap terjaga. Meski rencana sebuah pembangunan seolah menguntungkan seperti pembangunan industri, pemukiman atau wisata, jika ternyata merusak alam dan merugikan rakyat akan dilarang.
Pembangunan dalam sistem Islam dilaksanakan untuk kepentingan umat dan memudahkan ke kepentingan mereka. Karena penguasa yang mengurus dan menjalankan seluruh kebijakan pembangunan berdasarkan aturan Allah dan Rasul-Nya bukan berdasarkan kemampuan para investor. Negara akan turun tangan ke semua wilayah. Hingga pembangunan tidak semrawut dan tumpang tindih seperti kondisi saat ini. Negara yang akan menentukan fasilitas-fasilitas pemukiman, kawasan wisata dan industri.
Pembangunan dalam Islam tidak hanya di tata dengan baik dan benar, tetapi berdasarkan syariat dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat ini telah diterapkan selama berabad abad oleh negara Islam, demi menjaga dan melestarikan lingkungan. Dengan demikian terwujudlah keamanan bagi seluruh rakyat.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Sumber: MNews, Penulis Nida Al Khair
Oleh: Ummu Nizam
Sahabat Tinta Media