Bansos, Bukti Kemiskinan Ekstrem Menggurita - Tinta Media

Minggu, 18 Februari 2024

Bansos, Bukti Kemiskinan Ekstrem Menggurita



Tinta Media - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berupa beras bulog 10 kg dengan target 72.568 KK di 16 kecamatan untuk periode bulan Januari sampai Juni tahun 2024 untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, mengendalikan inflasi, dan mengurangi stunting. (sorot.co, 26/1/2024).

Selain itu, ada anggaran sebesar Rp505.300.000 untuk bantuan CSR Bank Jateng, dialokasikan untuk pembuatan jamban, penanganan stunting, rehabilitasi rumah tidak layak huni, dan pemasangan listrik dengan target penerima sebanyak 247 orang.

Kebijakan Tambal Sulam

Kebijakan ini seperti mengobati penyakit kanker, tetapi obat yang dikonsumsi hanya pereda nyeri. Alhasil, hanya obat tersebut hanya mengobati sementara, tidak menyembuhkan. Inilah realitas dalam pemberian bansos, apalagi realitasnya sering terjadi ketidakadilan. 

Pertama, bansos kerap kali tidak tepat sasaran. Yang mendapatkan biasanya orang yang memiliki relasi baik dengan pegawai desa. Hal ini bukan rahasia lagi. 

Kedua, ada monopoli bansos sehingga bantuan tidak sampai pada penerima sesuai anggaran.

Di sisi lain, Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menurunkan di persentase stunting menjadi 8% pada tahun 1024. Sejauh ini, negara belum serius menangani kasus ini. Mereka fokus untuk menekan persentase, bukan memberantas tuntas. 

Solusi yang diberikan, hanya sebatas edukasi, pemberian PMT, bantuan tunai, pemberian parsel susu formula, dsb. Padahal, sejatinya akar persoalannya ada pada perekonomian keluarga yang jauh dari taraf sejahtera.

Problema kemiskinan di negeri ini semakin menggurita, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapat kesejahteraan karena memang standarnya asas laba-rugi. Padahal, banyak pergerakan kemanusiaan dari berbagai komunitas, donatur dari kalangan atas, sampai kebijakan-kebijakan dari pemerintah untuk mengatasi ketimpangan ini. Namun, fakta hari ini menunjukkan bahwa kemiskinan semakin merajalela.

Kemiskinan ini seperti problem horizontal, merambah ke mana-mana. Kemiskinan satu keluarga bisa menyebabkan stunting karena kebutuhan nutrisi tidak dipenuhi, bahkan menyebabkan kualitas SDM menurun, tingkat kriminalitas tinggi, masa depan suram karena biaya pendidikan tidak bisa  terakses, dsb. 

Polemik ini merupakan tugas negara karena mencakup kesejahteraan hidup orang banyak. Kita hidup di sistem demokrasi, yaitu kebijakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat. Mirisnya, itu hanya retorika belaka. Faktanya, rakyat tidak dilibatkan dalam setiap kebijakan yang ada. Tentu kesejahteraan hanyalah jargon untuk pengambil kebijakan dan oligarki.


Pemberian bantuan ini menunjukkan bahwa negara menempati posisi sebagai regulator kebijakan saja. Dengan bansos, rakyat seolah-olah dibantu, padahal sejatinya mereka dididik hidup mandiri. Alhasil, negara lepas tangan dalam tugas utama menjamin kesejahteraan rakyat. Hal ini terjadi karena ideologi yang diterapkan adalah sekularisme. Ideologi ini memisahkan negara dari agama sehingga aktivitas kehidupan diatur dengan konstitusi undang-undang buatan manusia.

Sudah bisa dipastikan bahwa kebijakan yang dibuat hanya tambal sulam, karena memang akal manusia terbatas. Fenomena ini berbanding terbalik dengan kehidupan di dalam negara Islam.

Kesejahteraan di Dalam Negara Islam

Semua kalangan membutuhkan kesejahteraan, baik aspek sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, tidak pandang muslim atau nonmuslim. Ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dicukupi oleh negara. 

Di dalam khilafah (negara dengan ideologi islam), posisi negara sebagai ra'in, yaitu mengatur umat sehingga mendapatkan perlindungan, keamanan, dan kesejahteraan.

Indikator sebuah negara dikatakan berdaya dan adidaya adalah ketika bisa mencukupi kebutuhan dasar ini. Di dalam khilafah, taraf kesejahteraan akan terealisasi dengan sistem dan mekanisme Islam. Semua diimplementasi oleh individu, masyarakat, dan negara secara konsisten sehingga kemakmuran yang dicita-citakan terwujud. Ini telah ditetapkan oleh Islam sebagai kebijakan ekonomi negara khilafah, baik dalam bentuk mekanisme ekonomi maupun non-ekonomi. 

Pertama, negara mewajibkan setiap laki-laki baligh, berakal, dan mampu untuk bekerja. Jika dia telah bekerja, tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, maka ia harus tetap berusaha melipatgandakan usahanya hingga kebutuhan dasarnya itu bisa terpenuhi.

Kedua, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan kepada rakyatnya. Jika dia termasuk orang yang wajib bekerja dan mampu, bisa dengan diberi sebidang tanah pertanian untuk bertani. Bagi yang tidak mempunyai tanah, bisa dengan diberi modal pertanian. Namun, bagi yang mempunyai tanah tetapi tidak mempunyai modal, bisa juga diberi modal usaha. Bagi yang mempunyai kemampuan tetapi tidak mempunyai modal, bisa juga diberi pelatihan dan pembinaan sehingga bisa mengelola hart dengan benar dan memenuhi kebutuhan dasar dan sekundernya dengan baik. Pelatihan yang diberikan meliputi keterampilan dan skill yang dibutuhkan baik di dunia industri bisnis jasa maupun perdagangan.

Ketiga, jika faktor pertama dan kedua di atas tidak berjalan, maka negara khilafah bisa menempuh mekanisme non-ekonomi, khususnya bagi anak-anak terlantar, orang cacat, orang tua renta, atau perempuan yang tidak mempunyai keluarga.

Terhadap mereka, negara akan mendorong orang-orang kaya yang berdekatan dengan mereka untuk membantu, bisa melalui skema sedekah, zakat, dan infaq. Jika ini tidak ada, maka negara akan memberikan jaminan hidup secara rutin per bulan sehingga mereka bisa memenuhi seluruh kebutuhan dasar dan sekundernya dengan baik.

Keempat, mekanisme non-ekonomi yang tidak kalah penting adalah hukuman bagi tiap laki-laki baligh, berakal, dan mampu bekerja, tetapi tidak bekerja atau bekerja dengan bermalas-malasan, maka negara akan menjatuhkan sanksi dalam bentuk ta'zir. Demikian juga bagi setiap individu yang berkewajiban menanggung keluarga, tetapi tidak melakukan tanggung jawab tersebut dengan baik dan benar, maka negara pun akan menjatuhkan sanksi.

Sama halnya ketika ada orang kaya yang berkewajiban untuk membantu tetangganya, tetapi abai terhadap kewajiban tersebut, maka negara bisa memberikan peringatan kepada mereka, termasuk ketika negara sendiri lalai dalam mengurus kebutuhan rakyat, maka para pemangku negara harus diingatkan.

Mekanisme ekonomi dan non-ekonomi di atas tentu belum cukup untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, Islam menetapkan sistem dan kebijakan ekonomi yang bisa memastikan terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan tersebut. Sistem ekonomi ini tercermin pada tiga aspek.

Pertama, kepemilikan terdiri dari kepemilikan pribadi, umum, dan negara. Masing-masing kepemilikan tersebut telah diatur dan ditetapkan oleh syariah sehingga bisa dimanfaatkan. Contohnya lahan pertanian. Sebagai milik pribadi, lahan tersebut tidak bisa dimiliki oleh negara karena masing-masing telah diatur dan ditetapkan kepemilikannya oleh syariah.

Kedua, pemanfaatan kepemilikan, baik dengan cara membelanjakan maupun mengembangkan harus mengikuti hak yang melekat pada kepemilikan harta tersebut karena hak mengelola harta itu merupakan konsekuensi dari kepemilikan. Sebagai contoh, harta pribadi bisa digunakan untuk pemiliknya, tetapi tidak oleh publik karena bukan milik mereka.

Ketiga, distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Bisa dikatakan bahwa distribusi kekayaan ini merupakan kunci dari masalah ekonomi. Apabila distribusi kekayaan tersebut berhenti, pasti akan timbul masalah ekonomi, sebaliknya ketika distribusi kekayaan ini lancar, maka dengan sendirinya akan sampai ke tangan individu per individu 

Masalah ekonomi ini pun teratasi. Karena itu, Islam melarang dengan tegas menimbun harta emas perak dan mata uang. Hal itu tidak lain agar harta tersebut berputar di tengah-tengah masyarakat dan bisa menggerakkan roda perekonomian sistem ini kemudian ditopang dengan kebijakan ekonomi yang ideal.


Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak. 
(Pegiat Literasi)
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :