Tragedi Kecelakaan KA Berulang, Bukti Layanan Keselamatan Publik Terabaikan - Tinta Media

Minggu, 21 Januari 2024

Tragedi Kecelakaan KA Berulang, Bukti Layanan Keselamatan Publik Terabaikan



Tinta Media - Awal tahun 2024 dibuka dengan terjadinya tabrakan maut Kereta Api (KA) Turangga jurusan Surabaya-Bandung dengan Commuter Line Bandung Raya di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung. Dua kereta yang membawa ratusan penumpang itu bagai adu banteng di  lintasan satu jalur, menewaskan 4 orang petugas KAI dan 33 orang mengalami luka-luka. Tentu menjadi pertanyaan, bagaimana bisa dua kereta diizinkan melintas pada waktu yang sama di lintasan yang sama? 

Seorang pakar transportasi di Institut Teknologi Bandung, Djoko,  mengatakan bahwa penyebab  kecelakaan tersebut bisa akibat infrastruktur yang sudah menua/uzur,  masalah sinyal atau kesalahan manusia.  Djoko mengatakan, sinyal di Cicalengka masih menggunakan sinyal Blok Mekanik, sedangkan sinyal di Stasiun Haur Pugur berupa sinyal elektrik.

Sinyal Blok Mekanik adalah perangkat sinyal yang digerakkan secara mekanik berupa papan semapur yang dinaikkan atau diturunkan sebagai perintah kepada masinis KA. Sedangkan Sinyal Elektrik adalah isyarat lampu seperti lampu lalu lintas di jalan umum untuk mengatur jalan tidaknya KA.  Syarat sistem persinyalan adalah asas keselamatan, tidak boleh ada kerusakan pada sistem sinyal yang dapat menimbulkan bahaya pada pengguna KA.

Muslimah News (9/1/2024)  melansir berita bahwa kecelakaan KA di Cicalengka juga mendapat perhatian dari kantor berita luar negeri seperti AFP dan BNN. Mereka mengkritik berulangnya kecelakaan transportasi di Indonesia karena infrastruktur yang sudah tua/uzur dan tidak terawat dengan baik. Dikatakan sudah tua karena banyak infrastruktur KA peninggalan zaman Belanda, belum diganti dengan yang baru.
  
Kecelakaan bukan sekadar musibah, tetapi juga akibat kezaliman sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Berulangnya kecelakaan transportasi akibat aspek keselamatan penumpang kurang diperhatikan. Negara yang menerapkan sistem kapitalis tidak merasa berat kehilangan nyawa rakyat karena orientasi keuntungan (bisnis) menjadi landasan kebijakan.  

Data KNKT menunjukkan bahwa sejak tahun 2007 sampai 2023 telah terjadi 103 kasus kecelakaan KA di Indonesia dengan jumlah korban yang tidak sedikit. Padahal, kereta api digadang-gadang sebagai moda transportasi teraman.
  
Ini berbeda dengan sistem Islam. Khalifah akan mengurus (meriayah) rakyat sesuai dengan hukum syariat. Yang menjadi dasar kebijakan adalah kemaslahatan yang memudahkan dan tidak membahayakan umat. Khalifah bertindak sebagai pelayan umat, sehingga akan berusaha memenuhi kebutuhan rakyat dengan fasilitas terbaik, termasuk untuk moda transportasi.  

Moda transportasi harus aman, nyaman, dan murah, bahkan kalau perlu gratis. Operator alat transportasi adalah orang yang amanah dan ahli di bidangnya sehingga kecil kemungkinan terjadi kesalahan karena manusia. 

Bahkan, ada pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan sehingga tidak terjadi ihtilat atau campur baur laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Selain memenuhi syariat, pemisahan laki-laki dan perempuan memberikan keamanan dan kenyamanan pada para penumpang.

Infrastruktur transportasi merupakan kebutuhan publik. Ini menjadi tanggung jawab penguasa untuk membangun yang terbaik dengan anggaran  dari pos kepemilikan umum.  Keselamatan setiap penumpang juga menjadi tanggung jawab khalifah karena sebagai penguasa dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.  Setiap korban akan  menuntut riayah penguasa di akhirat kelak. Nyawa manusia dalam Islam sangat berharga, bahkan lebih berharga dari dunia dan seisinya. 

Sabda Rasulullah Saw, "Setiap kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." 

Wallahu a'lam bish shawwab.

Oleh: Heni Lamajang
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :